42 Persen Peralatan Makan Mengandung Melamin

Reporter

Editor

Senin, 1 Juni 2009 18:31 WIB

DOK TEMPO

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 42 persen peralatan makanan yang diuji lembaga itu ternyata mengandung melamin. Melamin ini adalah racun. Bila terkena panas, peralatan yang mengandung melamin dapat melepaskan formalin dan melamin. Dua zat racun ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti kanker, batu ginjal, dan gangguan kandungan kemih.

Ketua BPOM Husniah Rubiana Thamrin mengatakan ia telah melakukan pengujian laboratorium terhadap 62 sampel peralatan melamin yang beredar di sejumlah pasar di Jakarta. “Dari pengujian tersebut ditemukan 30 positif melepas formalin,” kata Husniah dalam jumpa pers, Senin (1/6). Artinya, 48 persen sampel yang diuji BPOM mengandung melamin.

Peralatan makan berupa gelas, piring, mangkok, sendok, garpu, sodet sebagian besar diimpor dari Cina, tetapi ada pula yang produksi lokal. Sejumlah merek yang sudah teruji positif melarutkan formalin antara lain Sayota Melamine Ware, Mei Shing Melamine, Huamei, dan VGS 4-05A.

Badan POM meminta kepada Departemen Perdagangan agar menghentikan impor produk-produk yang mengandung melamin. Badan juga meminta Departemen Perdagangan agar memberi pembinaan kepada produsen lokal. Badan tidak dapat melakukan pelarangan karena ijin impor atau produksi dikeluarkan oleh kedua departemen tersebut.

Husniah menambahkan, secara fisik peralatan makan yang melarutkan formalin dan melamin tidak dapat dibedakan, hanya bisa diketahui melalui pengujian di laboratorium. Makanan yang bersifat cair, asam, dan panas akan melarutkan formalin. “Meski es cendol itu dingin, atau es jeruk, tapi tetap bisa melarutkan (melamin),” kata Husniah.

Pada saat bersamaan, Husniah juga mengumumkan empat dendeng dan abon sapi berlogo halal tetapi mengandung babi. Keempat Dendeng itu Dendeng sapi Dua daun Cabe, Dendeng Sapi Brenggolo, Dendeng Sapi Brenggolo-Istimewa, dan Dendeng/ Abon Sapi Spesial.

“Kami sudah konfirmasi ke MUI, mereka tidak memiliki sertifikat halal,” kata Husniah. Dendeng dan Abon tersebut antara lain diproduksi di Yogjakarta, Malang, dan Bandung. Badan telah memerintahkan daerah menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut.

AQIDA SWAMURTI

Berita terkait

Petani Sari Kelapa Keluhkan Penggerebekan Polisi  

21 April 2015

Petani Sari Kelapa Keluhkan Penggerebekan Polisi  

Di Indonesia, amonium sulfat khusus makanan (food grade) tak beredar, sehingga petani memanfaatkan pupuk yang ada kandungan zat itu.

Baca Selengkapnya

Remaja Ini Mengalahkan Raksasa PepsiCo  

26 Januari 2013

Remaja Ini Mengalahkan Raksasa PepsiCo  

Melalui jejaring sosial petisi online, www.change.org, remaja itu berhasil mengumpulkan tanda tangan sekitar 200 ribu orang untuk menghilangkan bahan BVO.

Baca Selengkapnya

Ribuan Makanan Ringan Impor Ditarik

12 Agustus 2010

Ribuan Makanan Ringan Impor Ditarik

Sejumlah makanan ringan jenis permen dan minuman seperti Simon Coin, Hand Jelly, Jelly Buah, dan Madu Stik ini diketahui tak layak konsumsi karena kemasanya banyak rusak.

Baca Selengkapnya

Cina Temukan Kembali Kasus Susu Mengandung Melamin

8 Februari 2010

Cina Temukan Kembali Kasus Susu Mengandung Melamin

Menurut koran Harian Cina, Senin (8/2), hampir 100 ton bubuk susu tercemar melamin mungkin masih berada di rak toko.

Baca Selengkapnya

Badan POM Awasi Makanan Impor Tak Berizin

4 Februari 2010

Badan POM Awasi Makanan Impor Tak Berizin

"Di saat seperti sekarang ini (Imlek) kan peredaran semakin banyak, BPOM pusat pasti akan membantu daerah untuk melakukan pengawasan di lapangan,"katanya.

Baca Selengkapnya

Skandal Melamin di Cina, Satu Orang Divonis Hukuman Mati

22 Januari 2009

Skandal Melamin di Cina, Satu Orang Divonis Hukuman Mati

Pengadilan di Cina memvonis hukuman mati terhadap seorang pria yang dianggap bersalah membahayakan kesehatan masyarakat terkait skandal susu yang terkontaminasi melamin.

Baca Selengkapnya

Hanya 30 Detik Untuk Mengetahui Melamin di Dalam Susu

20 Januari 2009

Hanya 30 Detik Untuk Mengetahui Melamin di Dalam Susu

Peneliti Swiss berhasil mengembangkan teknik lebih cepat untuk mendeteksi produk minuman susu yang mengandung melamin. Sebelumnya butuh waktu 20 sampai 60 menit untuk mendeteksinya.

Baca Selengkapnya

Santunan Rp 320 Juta Untuk Bayi yang Meninggal Karena Susu Melamin

16 Januari 2009

Santunan Rp 320 Juta Untuk Bayi yang Meninggal Karena Susu Melamin

Sanlu dan perusahaan lainnya menawarkan kompensasi 200 ribu Yuan atau sekitar Rp 320 juta untuk keluarga yang anak meninggal, 30 ribu Yuan untuk anak yang sakit parah, dan 2.000 Yuan untuk yang sakit ringan.

Baca Selengkapnya

Pabrik Susu Sanlu Dinyatakan Bangkrut

24 Desember 2008

Pabrik Susu Sanlu Dinyatakan Bangkrut

Melalui pengadilan di Shijiazuang, Provinsi Hebei, pabrik susu Sanlu yang terbukti mengandung melamin dinyatakan bangkrut.

Baca Selengkapnya

WHO Batasi Kadar Melamin dalam Makanan

7 Desember 2008

WHO Batasi Kadar Melamin dalam Makanan

Jorgen Schlundt, direktur WHO untuk kemananan makanan mengatakan, batasan tersebut lebih rendah dibandingkan penetapan Uni Eropa, yaitu 0,5 miligram.

Baca Selengkapnya