13.000 Guru PAI Ikut Bimtek Kemenag Lewat MOOC Pintar

Reporter

Tempo.co

Kamis, 23 November 2023 17:59 WIB

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag

TEMPO.CO, Jakarta - Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) untuk guru Pendidikan Agama Islam mulai dilaksanakan. Sebanyak 13.000 guru PAI di sekolah umum dari berbagai penjuru Indonesia mengikuti program yang digelar Kementerian Agama itu.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan PPKB guru PAI ini merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kualitas guru. Melalui program ini, guru-guru dilatih agar ke depan lebih profesional dan terlatih sehingga kebutuhan pengembangan profesi guru dapat terlayani.

"Guru PAI juga dapat menjadi guru yang proyektif dan bervisi ke depan. Artinya tidak hanya menjadi orang yang reaktif pada hari ini tetapi juga proyektif terhadap isu pendidikan di masa depan," kata Ali dikutip laman Kemenag, Rabu, 22 November 2023.

Menurut Ali, saat ini tantangan guru PAI di era teknologi digital sangat besar. Ini antara lain ditandai dengan munculnya Society 5.0 yang merupakan gerakan nyata terhadap perkembangan informasi dan teknologi canggih.

Ali menyebut guru dituntut mampu mengembangkan kompetensinya secara memadai serta dapat membuat terobosan dan karya inovatif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. "Dalam proses pembelajaran guru PAI tidak hanya berperan sebagai transfer of knowledge atau penyampai ilmu pengetahuan, akan tetapi juga bertanggung jawab dalam transfer of value yaitu menanamkan nilai-nilai akhlak mulia dan kepribadian peserta didik," kata dia.

Advertising
Advertising

Kegiatan Bimtek PPKB ini dilakukan secara online dan offline. Untuk menjangkau kegiatan yang diikuti hingga 13.000 guru ini, Ditjen Pendis melibatkan Balitbang dan Diklat yang menyediakan aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) Pintar.

Bimtek PPKB yang berlangsung selama 10 hari ini akan berfokus pada bidang kompetensi pedagogik dan profesional. Bidang kompetensi pedagogik terdiri dari perencanaan, model dan penilaian pembelajaran. Sedangkan bidang kompetensi profesional terdiri dari pengayaan materi PAI, publikasi ilmiah dan karya inovatif.

Adapun materi bimtek ini menggunakan kurikulum yang sesuai dan sedang dijalankan oleh satuan pendidikan masing-masing, yakni Kurikulum Merdeka.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Amin Suyitno mengatakan melalui kegiatan ini, proses peningkatan kompetensi guru bisa dilakukan secara berkelanjutan. "Apalagi bimtek sekarang ini lebih luwes karena mudah dilakukan di manapun dan kapanpun dengan adanya MOOC Pintar," kata dia.

Dari kegiatan ini juga dapat terlihat mengenai treatment apa yang dibutuhkan dari para guru. "Untuk itu assessment menjadi penting untuk melihat profiling para guru," kata Amin.

Direktur PAI Dirjen Pendis Kemenag Amrullah mengatakan kegiatan Bimtek PPKB mendapat respons positif dari pendidik dari berbagai jenjang pendidikan dan daerah. "Kita berharap kegiatan positif ini bisa digelar secara berkelanjutan karena memiliki banyak keuntungan," ujarnya.

Pilihan Editor: Program Pengembangan Kompetensi, 13 Ribu Guru PAI akan Ikuti Bimtek dari Kemenag

Berita terkait

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

1 hari lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

3 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

3 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

72 Calon Masinis Mulai Berlatih Operasikan Kemudi Kereta Cepat Whoosh

3 hari lalu

72 Calon Masinis Mulai Berlatih Operasikan Kemudi Kereta Cepat Whoosh

Sebanyak 72 calon masinis kereta cepat Whoosh asal Indonesia mulai melakukan pelatihan di dalam kabin masinis Whoosh yang beroperasi setiap hari.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

5 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

6 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

7 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

7 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

8 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya