Cara Cek PIP 2023 Lewat HP untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA

Reporter

Andika Dwi

Editor

Devy Ernis

Senin, 27 November 2023 18:44 WIB

Mendikbudristek Nadiem Makarim saat mengunjungi SMKN 2 Kasiaha, Yogyakarta. Dok, Kemendikbud

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 17.953.268 siswa menjadi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan 780.014 siswa mendapatkan manfaat dari KIP Kuliah pada 2022. Selanjutnya, 8.245 mahasiswa menjadi bagian dari program beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik) dan sebanyak 10.648 siswa menerima bantuan program Afirmasi Pendidikan Menengah (Adem) sejak 2020-2022.

Program beasiswa tersebut disediakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6–21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, dan rentan miskin yang termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Untuk bisa mengetahui penerima PIP, simak caranya di bawah ini.

Cara Cek PIP 2023 Lewat HP


Berikut langkah-langkah untuk mengetahui status penerima manfaat PIP secara daring (online) bagi siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat:

- Kunjungi laman SIPINTAR https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 pada gawai.

- Gulir layar hingga menemukan kolom ‘Cari Penerima PIP’.

Advertising
Advertising

- Ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketik hasil perhitungan yang muncul pada layar.

- Tekan tombol ‘Cek Penerima PIP’.

- Jika terdaftar, maka informasi penerima akan ditampilkan. Perlu diketahui, peserta didik yang berhak menerima PIP berasal dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain diberikan kepada siswa dari sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek, PIP juga menyasar peserta didik madrasah di Kementerian Agama (Kemenag), seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) atau sederajat.

Berikut tata cara cek PIP untuk siswa madrasah:

- Kunjungi situs pemantauan, pelaporan, dan pengaduan pelaksanaan PIP siswa madrasah (SIPMA) https://pipmadrasah.kemenag.go.id/.

- Ketik nama siswa atau NIS.

- Pilih kota/kabupaten sekolah.

- Tekan tombol ‘Cari’.

- Apabila memenuhi syarat penerima PIP, maka layar akan menunjukkan data siswa.

Besaran Bantuan PIP


Besaran manfaat dari PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan tingkatan belajar. Berikut rinciannya:

- SD/SD Luar Biasa (SDLB)/Paket A: Rp450.000 per tahun, khusus peserta didik baru (kelas 1) dan murid kelas akhir (kelas 6) mendapatkan Rp225.000.

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, khusus peserta didik baru (kelas 7) dan murid kelas akhir kelas (kelas 9) mendapatkan Rp375.000.

- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun, khusus peserta didik baru (kelas 10) dan murid kelas akhir kelas (kelas 12) mendapatkan Rp500.000.

Penggunaan Dana PIP


Bantuan PIP digunakan untuk pembelian dan pembiayaan yang berkaitan dengan kegiatan belajar di sekolah, meliputi:

- Pembelian buku dan alat tulis.

- Pembelian pakaian dan alat perlengkapan belajar, seperti sepatu, tas, dan sejenisnya.

- Biaya transportasi dari dan menuju ke sekolah.

- Uang saku.

- Iuran bulanan di institusi pendidikan.

- Biaya kursus atau pelatihan tambahan.

- Keperluan lain yang berhubungan dengan kebutuhan pendidikan.

Prioritas Penerima PIP


Sementara itu, penerima PIP diprioritaskan untuk kelompok siswa sebagai berikut.

- Siswa yang terdapat di DTKS Kemensos yang berasal dari KPM Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Siswa yang berasal dari keluarga rentan kemiskinan dengan dibuktikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa/kelurahan.

- Siswa berstatus yatim, piatu, yatim piatu, anak berkebutuhan khusus, anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan dan dibuktikan oleh SKTM dari kepala desa/kelurahan.

- Siswa yang berasal dari daerah terdampak bencana alam.

- Penerima PIP diprioritaskan untuk siswa dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Bentrok Ormas di Bitung, Menkominfo Minta Masyarakat Lakukan Ini

Berita terkait

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

15 jam lalu

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.

Baca Selengkapnya

Australia Siapkan 20 Program Beasiswa untuk Indonesia Timur

17 jam lalu

Australia Siapkan 20 Program Beasiswa untuk Indonesia Timur

Pemerintah Australia menyiapkan 20 program beasiswa untuk Indonesia Timur pada tahun ini guna memperkuat hubungan diplomatik.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Tak Tepat Sasaran, Universitas Brawijaya Evaluasi Data Mahasiswa

19 jam lalu

KIP Kuliah Tak Tepat Sasaran, Universitas Brawijaya Evaluasi Data Mahasiswa

Universitas Brawijaya (UB) evaluasi ulang kelayakan mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan tiga tahapan proses.

Baca Selengkapnya

ITS Buka Layanan Pengaduan Penerima KIP Kuliah Tidak Tepat Sasaran

1 hari lalu

ITS Buka Layanan Pengaduan Penerima KIP Kuliah Tidak Tepat Sasaran

Formulir daring laporan penyalahgunaan KIP Kuliah dapat diakses lewat laman Instagram Ditmawa ITS.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

1 hari lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

1 hari lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

1 hari lalu

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

2 hari lalu

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas

Baca Selengkapnya

Masih Dibuka Pendaftaran Beasiswa BCA, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Masih Dibuka Pendaftaran Beasiswa BCA, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Simak di sini syarat beasiswa BCA.

Baca Selengkapnya

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

3 hari lalu

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

Hingga pekan kedua Mei 2024, hanya 26 pemerintah daerah yang menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) ke rekening para guru.

Baca Selengkapnya