Ganjar, Anies Baswedan, Cak Imin, dan Mahfud MD Menjadi Satu Keluarga di Kagama

Rabu, 29 November 2023 14:47 WIB

Pasangan capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan pasangan capres - cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ganjar Pranowo mengaku melakukan komunikasi secara intens dengan Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dan Mahfud MD dalam Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama).

Komunikasi ini wajar terjadi mengingat mereka merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Ganjar merupakan lulusan Fakultas Hukum, Anies Baswedan lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Cak Imin lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dan Mahfud MD lulusan Fakultas Sastra dan Kebudayaan Jusursan Sastra Arab. Bahkan, Mahfud juga menempuh Pascasarjana Ilmu Politik dan Doktoral Ilmu Hukum Tata Negara di UGM.

Kagama

Mengacu laman resmi kagama.id, Kagama merupakan organisasi terpelajar berbasis alumni UGM, perguruan tinggi pertama yang lahir usai proklamasi kemerdekaan Indonesia. Ikatan alumni ini mulai digagas sejak 1956 oleh para alumni pertama UGM. Gagasan awal dibentuknya organisasi adalah untuk memberikan peran dalam mencari solusi permasalahan bangsa yang kala itu sengsara dalam berbagai aspek kehidupan.

Setelah melalui berbagai pertemuan yang menghadirkan alumni berbagai fakultas, dalam Dies Natalis UGM 1958, Ir Suwarno bersama panitia Dies Natalis Dewan Mahasiswa UGM mengambil langkah pertama memprakarsai Kagama. Mereka lebih dahulu menyelenggarakan musyawarah para alumnus UGM pertama dari berbagai kota pada 18 Desember 1958 di Yogyakarta. Berdasarkan musyawarah tersebut, Kagama lahir sebagai organisasi alumni UGM.

Advertising
Advertising

Kagama mempunyai visi dan misi yang berhubungan erat dengan cita-cita UGM. Kagama lahir sebagai organisasi cerdik dan pandai berbasis alumni perguruan tinggi yang dikelola dengan standar organisasi modern inovatif dan unggul. Kagama juga selalu mengabdi pada kepentingan bangsa dan kemanusiaan berlandaskan nilai-nilai budaya bangsa sesuai Pancasila. Sampai pada 2001, terdapat tradisi atau konvensi bahwa Rektor UGM ex-officio akan selalu menjadi Ketua Umum PP Kagama.

Namun, dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX Kagama pada Juli 2001 di Balikpapan, lahir inisiatif mengubah sistem sehingga Ketua Umum PP Kagama tidak harus Rektor UGM. Selain itu, munas tersebut juga menyepakati transisi dibentuknya Ketua Harian.

Selama perjalanannya, Kagama melakukan kontribusi secara nyata kepada masyarakat dan negara selaras dengan nilai-nilai ke-UGM-an, kemandirian, kepimpinan, dan komitmen kebangsaan yang berakar serta menjulang.

Kagama pun dapat menjadi pelopor pelestarian kebudayaan bangsa Indonesia agar masyarakat menjadi insan berbudi luhur dan berwawasan kebangsaan. Lalu, ketika revolusi industri generasi 4.0 tiba, Kagama melakukan perubahan besar melalui transformasi organisasi modern. Menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat di tengah era teknologi disruptif ini, Kagama mengoptimalisasi peran alumni.

Kagama memiliki anggota yang terdiri dari sekitar 500.000 orang dari berbagai disiplin ilmu di berbagai fakultas UGM. Sampai saat ini, Kagama masih menguatkan kolaborasi antara alumni, pengabdian masyarakat, dan kontribusi terkait kebijakan pemerintah.

Saat ini, untuk periode 2019-2024, Kagama dipimpin oleh Ganjar Pranowo selaku ketua umum berdasarkan aklamasi sidang pleno Munas ke XIII. Ganjar pun menjadi sebagai Ketua Umum Kagama dua periode berturut-turut.

RACHEL FARAHDIBA R | YOLANDA AGNE | KAKAK INDRA PURNAMA | ANDIKA DWI

Pilihan Editor: Apa Itu Kagama? Organisasi yang Diikuti Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

11 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

11 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

18 jam lalu

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

1 hari lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

2 hari lalu

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

Kata Cak Imin, melarang penyiaran program investigasi dalam draf revisi UU Penyiaran sama saja dengan membatasi kapasitas paling berharga insan pers.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya