Kemendikbud Sebut 54 Negara Ajarkan Bahasa Indonesia, Diikuti 172 Ribu Peserta

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Jumat, 15 Desember 2023 15:50 WIB

United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi ke-10. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat penyebaran negara yang mengajarkan Bahasa Indonesia naik signifikan dari 38 negara menjadi 54 negara di dunia.

"Target kami sebenarnya 48 negara, namun sampai saat ini sudah mencapai 54 negara yang mengajarkan Bahasa Indonesia dengan lebih 300 lembaga dan sebanyak 172 ribu peserta aktif," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek E. Aminudin Aziz pada Kamis, 14 Desember 2023.

Dia menyampaikan capaian tersebut berkat kerja sama semua pihak yang akhirnya Bahasa Indonesia dipakai dan di resmikan sebagai salah satu bahasa yang bisa digunakan di UNESCO.

"Peran serta perwakilan Indonesia sangat penting yang menjadi agen mitra kami terutama di luar negeri yang akan menjadi mitra internasional Bahasa Indonesia," ucapnya.

Amin menjelaskan dalam upaya mendukung kampanye internasionalisasi Bahasa Indonesia, Badan Bahasa bekerja sama dengan empat mitra. Yang pertama adalah perwakilan Indonesia di luar negeri yaitu Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal, dan Konsulat Republik Indonesia.

Advertising
Advertising

Kedua adalah perguruan tinggi yang mengajarkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar untuk kajian-kajian komunikasi serta menjadikan Bahasa Indonesia sebagai alat bekal ketika studi tentang Indonesia.

Ketiga adalah para guru Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) dan diaspora Indonesia, serta keempat peneliti dari Indonesia.

"Ternyata di dalam dan di luar itu pihak-pihak yang upayanya untuk internasionalisasi bahasa Indonesia memang luar biasa," jelas Amin.

Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan menjadi bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO pada Senin, 20 November lalu di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, Mohamad Oemar, menyatakan bahwa penetapan tersebut menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO, di samping Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

"Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia," kata Oemar.

Pilihan Editor: Covid RI Naik Jelang Libur Nataru, Pemerintah akan Wajibkan Pakai Masker Kembali?

Berita terkait

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

1 hari lalu

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

Perayaan Hari Buku Nasional bertepatan juga dengan berdirinya Perpustakaan Nasional RI yaitu pada 17 Mei 1980.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

1 hari lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

2 hari lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

2 hari lalu

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

2 hari lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

3 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Ingin Perlancar Bahasa Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

3 hari lalu

Shin Tae-yong Ingin Perlancar Bahasa Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

Kebersamaan antara Timnas Indonesia dan pelatih Shin Tae-yong hampir pasti bertahan lebih lama menyusul kesepakatan perpanjangan kontrak antara PSSI.

Baca Selengkapnya

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

3 hari lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Akan Berusaha Lancar Bahasa Indonesia setelah Kontrak Latih Skuad Garuda Diperpanjang hingga 2027

4 hari lalu

Shin Tae-yong Akan Berusaha Lancar Bahasa Indonesia setelah Kontrak Latih Skuad Garuda Diperpanjang hingga 2027

Shin Tae-yong telah menangani Timnas Indonesia selama 4,5 tahun dan akan menjabat hingga 2027 setelah kontraknya diperpanjang oleh PSSI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

5 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

Kemendikbud menyampaikan pesan kepada sekolah terkait kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya