4 Tingkatan Status Gunung Berapi, Apa Langkah yang Harus Dilakukan di Tiap Status?

Senin, 25 Desember 2023 14:15 WIB

Gunung Marapi mengeluarkan abu vulkanik terlihat di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Minggu, 24 Desember 2023. Erupsi Gunung Marapi dengan mengeluarkan abu vulkanik telah berlangsung selama 22 hari sejak letusan pertama yang menewaskan 24 orang pendaki pada Minggu (3/12/2023). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki gunung berapi aktif. Pihak berwajib pun selalu memantau status gunung berapi. Pemantauan dilakukan secara terus menerus untuk mengetahui tingkat aktivitas gunung sebagai dasar peringatan dini bencana alam. Pemantauan ini dilakukan dalam upaya meminimalkan jumlah korban jiwa dan kerugian harta benda.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengenalkan empat status gunung berapi. Berikut adalah arti empat status gunung berapi disertai dengan langkah-langkah yang bisa dilakukan masyarakat, yaitu:

1. Normal (Level I)

Tingkatan ini paling rendah dalam gunung berapi yang berdasarkan hasil pengamatan secara visual atau instrumental terkait fluktuasi. Namun, gunung berapi tidak memperlihatkan peningkatan kegiatan. Terdapat ancaman bahaya berupa gas beracun di pusat erupsi sesuai karakteristik gunung berapi dengan level normal.

Pada kawasan rawan bencana I dan II, masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari. Lalu, dalam kawasan rawan bencana III, masyarakat masih dapat melakukan kegiatan sehari-hari, tetapi perlu mematuhi ketentuan peraturan dari pemerintah daerah setempat sesuai rekomendasi teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Advertising
Advertising

2. Waspada (Level II)

Gunung berapi dengan status waspada berdasarkan hasil pengamatan visual atau instrumental mulai memperlihatkan gejala peningkatan aktivitas. Gunung berapi berstatus waspada ditandai dengan adanya aktivitas seismik dan vulkanis yang berupa perubahan aktivitas magma, tektonik, dan hidrotermal. Dikutip magma.esdm.go.id, beberapa gunung berapi dapat terjadi erupsi. Namun, status waspada hanya menimbulkan ancaman bahaya di sekitar pusat erupsi berdasarkan karakteristik gunung berapi.

Pada kawasan bencana I dan II, masyarakat masih dapat melakukan kegiatan dengan meningkatkan kewaspadaan. Lalu, dalam kawasan bencana III, masyarakat disarankan tidak melakukan aktivitas di sekitar kawah gunung.

3. Siaga (Level III)

Pada status siaga, gunung berapi menunjukkan hasil pengamatan secara visual atau instrumental mengalami peningkatan kegiatan semakin nyata. Selain itu, gunung berapi mengalami berupa erupsi yang mengancam daerah sekitar pusat erupsi, tetapi tidak mengancam pemukiman di sekitar. Pada beberapa kasus, peningkatan aktivitas gunung berapi berstatus siaga diikuti oleh aktivitas erupsi.

Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah sungai yang berhulü di daerah puncak. Selain itu, masyarakat juga harus menyiapkan diri untuk mengungsi.

4. Awas (Level IV)

Status gunung berapi awas merupakan hasil pengamatan secara visual atau instrumental yang mengalami peningkatan secara lebih nyata. Status tertinggi gunung berapi ini juga dapat ditandai dengan adanya erupsi yang mengancam pemukiman sekitar. Status awas menandakan bahwa gunung berapi diperkirakan akan meletus dalam kurun waktu selambat-lambatnya 24 jam. Bahkan, gunung berapi dengan status awas umumnya telah mengalami letusan awal atau letusan pembuka.

Berdasarkan esdm.go.id, dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 15 tahun 2011 tentang Pedoman Mitigasi Bencana Gunungapi, Gerakan Tanah, Gempa Bumi, dan Tsunami, saat status gunung berapi menjadi awas, masyarakat harus segera mengungsi berdasarkan perintah dari pemerintah daerah setempat sesuai rekomendasi teknis Kementerian ESDM.

RACHEL FARAHDIBA R | KAKAK INDRA PURNAMA

Pilihan Editor: Di Balik Status Gunung Merapi Masih Siaga Ternyata Sudah Luncurkan 512 Kali Awan Panas Sejak Awal 2021

Berita terkait

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi dan Muntahkan Abu Setinggi 700 Meter

13 jam lalu

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi dan Muntahkan Abu Setinggi 700 Meter

Gunung Ibu, Senin, 16 September 2024, pukul 10.35 WIT kembali erupsi dan memuntahkan abu hingga ketinggian 700 meter.

Baca Selengkapnya

Alasan Gunung Merapi Belum Dibuka untuk Pendakian, Sepekan 3 Kali Awan Panas

2 hari lalu

Alasan Gunung Merapi Belum Dibuka untuk Pendakian, Sepekan 3 Kali Awan Panas

Meski masih aktif meluncurkan awan panas dan lava pijar, cuaca di sekitar Gunung Merapi umumnya cerah pada pagi dan malam hari.

Baca Selengkapnya

BNPB Tekankan Pentingnya Penanggulangan Bencana yang Berkelanjutan

2 hari lalu

BNPB Tekankan Pentingnya Penanggulangan Bencana yang Berkelanjutan

BNPB menekankan pentingnya diversifikasi dan upaya penanggulanan bencana yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Info Terkini Gempa M4,5 Guncang Gunungkidul, BMKG: Gempa Susulan ke-258 di Zona Megathrust

4 hari lalu

Info Terkini Gempa M4,5 Guncang Gunungkidul, BMKG: Gempa Susulan ke-258 di Zona Megathrust

Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya deformasi batuan di bidang kontak antar lempeng (megathrust).

Baca Selengkapnya

Gunung Lewotobi Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu 900 Meter

4 hari lalu

Gunung Lewotobi Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu 900 Meter

Aktivitas Gunung Lewotobi masih berada pada level III atau siaga, karena tingkat erupsi masih sangat tinggi.

Baca Selengkapnya

Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

4 hari lalu

Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.

Baca Selengkapnya

Tak Perlu Panik, Simak 10 Tips Hadapi Gempa Megathrust

5 hari lalu

Tak Perlu Panik, Simak 10 Tips Hadapi Gempa Megathrust

Berikut 10 tips atau sikap kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana gempa megathrust. Pahami potensi risiko dan persiapkan diri dengan baik

Baca Selengkapnya

Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

5 hari lalu

Jalankan Program Prabowo, Bahlil Sebut ESDM Berencana Bangun Pipa Gas dari Aceh sampai Jawa

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM akan membangun industri Liquefied Petroleum Gas untuk di dalam negeri dengan memanfaatkan tanaman C3 dan C4

Baca Selengkapnya

Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

5 hari lalu

Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

Presiden Jokowi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).

Baca Selengkapnya

Rentetan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki yang Sampai Sebabkan Bandara Tutup 2 Bulan

6 hari lalu

Rentetan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki yang Sampai Sebabkan Bandara Tutup 2 Bulan

Gunung Lewotobi Laki-laki masih berstatus Siaga (Level III) sejak erupsi pada Juni lalu.

Baca Selengkapnya