Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

Reporter

Andika Dwi

Editor

Devy Ernis

Selasa, 16 Januari 2024 17:21 WIB

Sejumlah Taruna Akademi TNI Akmil, AAU dan AAL melakukan kirab drumband Akademi TNI di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 21 Agustus 2022. Kirab tersebut diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran calon taruna-taruni Akademi Militer atau Akmil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) akan segera dibuka. Melalui situs resmi rekrutmen TNI AD, pendaftaran Akmil 2024 bagi lulusan SMA dan SMK sederajat akan dibuka mulai 1 Februari 2024. Adapun pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi TNI AD.

Akademi Militer atau Akmil adalah pendidikan lanjutan bagi masyarakat Indonesia lulusan SMA sederajat yang berminat menjadi prajurit TNI AD. Pendidikan ini berada di jenjang Diploma IV (D4) dengan gelar Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han).

Nantinya, taruna-taruni Akmil akan menjalani pendidikan kedinasan selama empat tahun di Kota Magelang, Jawa Tengah. Sekolah tinggi kedinasan ini berada langsung di bawah naungan Kementerian Pertahanan RI.

Adapun lulusannya akan menjadi seorang perwira TNI AD berpangkat Letnan Dua (Letda) sesuai korps masing-masing. Selain itu, lulusannya juga akan mempunyai kemampuan dasar jabatan golongan VIII setingkat dengan komandan peleton.

Lantas, kapan pendaftaran Akmil 2024 dibuka serta bagaimana jadwal dan persyaratannya? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.


Jadwal Pendaftaran Akmil 2024

Advertising
Advertising


Melansir dari laman resmi rekrutmen TNI AD, pendaftaran online Akademi Militer akan dibuka pada 1 Februari 2024. Rekrutmen Akmil ini juga akan dilakukan berbarengan dengan pendaftaran Tamtama dan Bintara TNI AD.

Pendaftaran calon abdi negara ini tidak dipungut biaya alias gratis. Ada sejumlah aspek penilaian dan seleksi bagi calon taruna taruni yang mendaftar. Mulai dari pengecekan awal, Rik/Uji Panda, dan Rik/Uji Pusat.

Pada pengecekan awal, akan ada beberapa proses yang perlu dilalui. Mulai dari seleksi administrasi, pengecekan kesehatan I, pengecekan jasmani yang terdiri dari lari 12 menit, pull up, renang 50 meter, dan pemeriksaan postur tubuh, serta parade.

Kemudian pada Rik/Uji Panda, calon taruna-taruni kembali harus melewati beberapa seleksi. Ada seleksi administrasi, kesehatan II, Rik/Uji Jasmani (Garjas A, B, renang & postur), Litpers, Psikologi, Akademik, dan Sidang Panda.

Pada seleksi Rik/Uji Pusat, tahapan yang harus dilalui tidak jauh berbeda dengan Rik/Uji Panda. Mulai dari seleksi administrasi, kesehatan III, Uji Jasmani, Litpers, Psikologi II (Psikologi Lapangan), dan Sidang Panpus.


Syarat Daftar Akmil 2024


Untuk menjadi taruna-taruni Akmil 2024, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftarnya. Persyaratannya pun dibagi menjadi dua jenis, yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Adapun pendaftaran Akademi Militer ini dapat diikuti oleh lulusan SMA sederajat enam tahun terakhir, yakni mulai dari lulusan angkatan 2018 sampai 2023. Rincian persyaratannya adalah sebagai berikut:

Persyaratan Umum


- Warga Negara Indonesia

- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2023

- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri

- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata

- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Lain

- Pria/wanita bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS

- Berijazah SMA/MA dengan ketentuan nilai sebagai berikut:

- Lulusan tahun 2018. Lulusan SMA/MA program IPA/IPS, lulus ujian akhir nasional dengan nilai UN rata-rata minimal 46,00.

- Lulusan tahun 2019. Lulusan SMA/MA program IPA/IPS nilai UN rata-rata minimal 47,50.

- Lulusan tahun 2020. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60.

- Lulusan tahun 2021. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65.

- Lulusan tahun 2022. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65, untuk lulusan SMA/MA daerah Papua dan Papua Barat (Khusus Putra Asli) nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 70 dan tidak ada nilai minimal untuk tiap mata pelajaran.

- Lulusan tahun 2023 untuk Calon Taruna/Taruni Akmil reguler akan ditentukan kemudian.

- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

- Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.


RADEN PUTRI

Pilihan Editor: 7 Kampus Kedokteran Terbaik Versi EduRank, UI Memimpin

Berita terkait

Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

11 jam lalu

Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat C-130 J Super Hercules buatan Lockheed Martin pesanan Indonesia

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

1 hari lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

3 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

5 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

6 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

6 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

6 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

6 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

6 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya