Pentingnya Proteksi Hutan untuk Mengatasi Emisi Karbon

Reporter

Rabu, 24 Januari 2024 15:07 WIB

Penjaga hutan dari kelompok Petkuq Mehuey melakukan patroli di dalam hutan Kalimantan Timur. (ANTARA/HO- Penjaga Hutan Petkuq Mehuey)

TEMPO.CO, Jakarta - Para pegiat lingkungan menilai proteksi hutan jauh lebih efektif untuk mengatasi persoalan emisi dibandingkan proyek Carbon Capture and Storage (CCS) yang sedang digarap oleh pemerintah. Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Iqbal Damanik, mengatakan kemampuan penyimpanan karbon hutan gambut dan hutan mangrove jauh lebih baik dibanding lahan mineral. “Masing-masing 10 kali lipat dan 3 kali lipat lebih besar,” ujarnya kepada Tempo, Selasa, 24 Januari 2024.

Adapun lahan gambut Indonesia yang luasannya mencapai 13,43 juta hektare, hingga 2019, menyimpan 57,4 gigaton karbon. Jenis lahan gambut pun hanya menutupi 3 persen luas lahan di seluruh dunia, namun bisa menarik 550 gigaton karbon atau 42 persen dari total karbon yang tersimpan di bawah tanah.

Kemampuan hutan dianggap lebih unggul mengingat daya serap CCS sebagai proyek ‘gudang’ karbon masih sangat minim, walau sudah berkembang sejak lama. Sebanyak 13 proyek CCS terbesar yang di dunia hanya bisa menyerap menyerap 39 juta ton karbondioksida (CO2) hingga 2021. Angka itu setara 0,1 persen dari total emisi dunia. “Lebih tepat lindungi hutan yang tersisa saja,” ujar Iqbal.

Deputi Direktur Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL), Grita Anindarini, pun mengkritik biaya teknologi CSS yang sangat mahal. Dalam hal penyerapan karbon, kata dia, hutan jelas menjadi solusi yang jauh lebih murah, bahkan gratis jika dikembangkan secara alami. Mengutip riset Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) pada 2022, biaya menangkap karbon bisa menebus US$ 50-100 per ton CO2. Teknologi yang mahal ini pun dikhawatirkan bisa memicu kenaikan biaya pokok tarif listrik di masa depan. “Biaya untuk efisiensi energi belum layak, tapi pengembangan CCS/CCUS yang mahal justru didorong,” katanya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Minera; (ESDM) sebelumnya memastikan peraturan presiden (perpres) mengenai teknologi penyimpanan emisi karbon akan terbit dalam waktu dekat, maksimal pada bulan depan. Aturan baru itu menguatkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 yang terbit duluan sebagai pedoman teknologi penimbun emisi. Perpres ini mengatur empat poin utama. Yang pertama adalah penawaran area kerja penyimpanan

Advertising
Advertising

Dalam jumpa pers pada 16 Januari 2024, Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Mirza Mahendra mengatakan ruang penyimpanan karbon Indonesia yang besar bisa mendukung perekonomian. Merujuk data kementerian, Indonesia memiliki potensi kapasitas penyimpanan sebesar 8 gigaton CO2 di reservoir minyak dan gas (migas), serta 400 gigaton CO2 di saline aquifer (reservoir air bersalinitas tinggi). “Kapasitas storage kita lumayan besar. Ini bisa dimanfaatkan untuk menggulirkan perekonomian,” katanya.

Ulasan perbandingan hutan dan teknologi carbon capture ini bisa dibaca lebih lengkap dalam artikel 'Hutan Solusi Terbaik Penyerap Karbon'

Berita terkait

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

1 hari lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

3 hari lalu

Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siapkan 73 ribu hektar kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN). Jokowi minta dipercepat.

Baca Selengkapnya

Hutan Mangrove Lebih Efektif Menyerap Emisi Karbon, Ini Penjelasannya

5 hari lalu

Hutan Mangrove Lebih Efektif Menyerap Emisi Karbon, Ini Penjelasannya

Hutan mangrove memiliki segudang manfaat terutama efektif menyerap emisi karbon. Begini penjelasannya .

Baca Selengkapnya

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

8 hari lalu

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

9 hari lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

10 hari lalu

Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

Cuc Phuong di Veitnam merupakan taman nasional tertua dan terbesar di Vietnam, banyak hal yang ditawarkan kepada wisatawan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

15 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

17 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

17 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

17 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya