Rektor IPB: Kelanjutan Food Estate Harus Berbasis Studi kelayakan

Rabu, 24 Januari 2024 17:40 WIB

Foto kebun singkong di food estate Gunung Mas Kalteng, yang ditanami jagung di atas polybag. X.com@GreenpeaceID

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengatakan polemik tentang program lumbung pangan atau food estate bisa direspons dengan evaluasi berbasis data dan kajian ilmiah. Kinerja proyek kawasan pangan itu kembali dipertanyakan di tengah debat calon wakil presiden (cawapres), beberapa hari lalu. Telanjur menjadi isu politis, kata dia, setiap kubu akan saling klaim mengenai keberhasilan maupun kegagalan program tersebut.

“Tapi kita yang berada di masyarakat sipil, harus turut mencerdaskan publik dengan melakukan kajian yang independen dan objektif,” kata Arif dalam diskusi bertema "Membangun Ketahanan Pangan Indonesia" di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Januari 2024.

Menurut Arif, pengembangan setiap area food estate harus seharusnya berbasis uji kelayakan. Pengujian secara objektif menjadi bekal untuk memastikan bahwa tingkat keberhasilan proyek tersebut. Namun, ada kalanya studi ini terganjal isu teknis, seperti biaya teknologi yang mahal. Intinya proyek tidak perlu dipaksakan jika terbukti tidak layak. Sebaliknya pengembangan yang berhasil bisa diteruskan. “Saya yakin dari sekian hektare, ada yang layak, ada yang tidak layak. Saya kira keragaman data itu yang harus kita dapatkan,” ujarnya.

Dalam salah satu sesi Debat Pemilihan Presiden ke-4 di Jakarta Convention Center (JCC) pada 21 Januari lalu, Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, serta Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, kompak menilai food estate gagal dan merugikan negara. Cak Imin—begitu Muhaimin disapa—menyoroti krisis iklim dan dampak bencana ekologi di sejumlah lokasi akibat proyek tersebut. Adapun Mahfud langsung menyebut program food estate di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang dikerjakan oleh Kementerian Pertahanan tidak memberikan hasil positif, malah berdampak pada kerusakan lingkungan.

Anggapan berbeda muncul dari Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang mengklaim food estate berhasil. Dari food estate Gunung Mas, menurut dia, masyarakat sudah memanen tanaman pangan seperti jagung dan singkong “Saya tegaskan lagi Pak, memang ada yang gagal. Tapi ada yang berhasil juga dan panen,” kata Gibran.

Advertising
Advertising

Putra sulung Presiden Joko Widodo menyebut food estate termasuk program jangka panjang. Sehingga keberhasilannya baru bisa diukur setelah dua kali, atau bahkan tiga kali panen.

IRSYAN HASYIM | ANANDA BINTANG

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

3 hari lalu

Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

Kata Cak Imin, melarang penyiaran program investigasi dalam draf revisi UU Penyiaran sama saja dengan membatasi kapasitas paling berharga insan pers.

Baca Selengkapnya

Satgas Pangan TNI Dukung Program Pompanisasi Kementan

4 hari lalu

Satgas Pangan TNI Dukung Program Pompanisasi Kementan

Program ini memungkinkan Indonesia mandiri untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

4 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Menjelang Pilkada Jateng 2024, Menjaring Nama dan Peluang Koalisi Partai

4 hari lalu

Menjelang Pilkada Jateng 2024, Menjaring Nama dan Peluang Koalisi Partai

Dari nama-nama yang muncul untuk bersaing di Pilkada Jateng, tak hanya politikus, ada polisi pangkat jenderal dan selebriti

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Bantuan Beras Langkah Konkret Ringankan Beban Masyarakat: Patut Disyukuri Lho

4 hari lalu

Jokowi Sebut Bantuan Beras Langkah Konkret Ringankan Beban Masyarakat: Patut Disyukuri Lho

Menurut Jokowi di semua negara sekarang menghadapi kesulitan karena kenaikan harga pangan

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

4 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya