Pinjol untuk Bayar Kuliah, Kemendikbud: Tak Boleh Ada yang Putus Kuliah karena Masalah Ekonomi

Reporter

Yuni Rohmawati

Editor

Devy Ernis

Senin, 29 Januari 2024 14:07 WIB

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek mengingatkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklusif bagi setiap mahasiswa. Hal itu diungkapkan Plt. Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Nizam menyusul viralnya kampus Institut Teknologi Bandung atau ITB yang bekerja sama dengan perusahaan pinjaman online atau pinjol untuk membayar biaya kuliah mahasiswa.

"Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi," kata Plt Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam

Nizam mengatakan, pemerintah melalui Kemdikbudristek telah menyediakan dukungan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah yang jumlah dan sasarannya bertambah setiap tahun.

"Anggaran KIP Kuliah Tahun 2023 sebesar 11,7 Triliun diberikan kepada 893.005 mahasiswa, sementara untuk tahun 2024, 13.1 Trilyun diberikan kepada 964.946 mahasiswa," kata Nizam.

Nizam mengaku, dukungan melalui KIP Kuliah tentu tidak dapat mencukupi semua hal. Maka Kemendikbudristek berharap kampus agar dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan pendanaan melalui gotong royong semua pihak.

Advertising
Advertising

"Alumni, program corporate social responsibility (CSR) dari mitra dunia usaha dan dunia industri, juga dukungan dunia perbankan dan lembaga keuangan dengan skema yang tidak memberatkan," kata Nizam.

Nizam juga meningatkan PTN untuk mencarikan mahasiswa solusi skema pendanaan yang aman untuk mahasiswa dari jeratan hutang.

"Kami meminta agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa, serta untuk melindungi mahasiswa dari jeratan utang," katanya.

Pilihan Editor: Gerakan Salam 4 Jari Ramai di Media Sosial Jelang Pencoblosan, Apa Maksudnya?

Berita terkait

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

12 jam lalu

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

Topik tentang ITB menaikkan biaya pendidikan jenjang S2 dan S3 pada 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Selain UKT S1, ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor

1 hari lalu

Selain UKT S1, ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor

Institut Teknologi Bandung (ITB) menaikkan biaya pendidikan jenjang S2 dan S3 atau magister dan doktoral pada 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

1 hari lalu

Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

Sebelumnya ITB menetapkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) jenjang S1 atau sarjana pada sebagian mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Peserta sedang Sakit tapi Tetap Ingin Ujian, Pusat UTBK ITB Syaratkan Surat Dokter

2 hari lalu

Peserta sedang Sakit tapi Tetap Ingin Ujian, Pusat UTBK ITB Syaratkan Surat Dokter

Sejauh ini, sejak UTBK mulai digelar 30 April lalu, ada tiga orang peserta ujian yang datang dalam kondisi sakit. Terkini sakit GERD.

Baca Selengkapnya

Pendaftar UTBK 2024 dI ITB Berkurang, Panitia: Banyak Diterima di Jalur SNBP

2 hari lalu

Pendaftar UTBK 2024 dI ITB Berkurang, Panitia: Banyak Diterima di Jalur SNBP

Pendaftar UTBK SNBT di ITB berkurang pada 2024. Ditengarai karena banyak calon peserta yang sudah diterima di jalur SNBP.

Baca Selengkapnya

ASI Bubuk Tidak Direkomendasikan Dokter Anak, Begini Niat Baik Dibalik Pembuatannya

3 hari lalu

ASI Bubuk Tidak Direkomendasikan Dokter Anak, Begini Niat Baik Dibalik Pembuatannya

Inovasi ASI bubuk oleh mahasiswa ITB dipicu oleh niat menciptakan solusi untuk wanita karier yang kerap kesulitan menyusui.

Baca Selengkapnya

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

3 hari lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

4 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

4 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

5 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya