ITB Tambal Tunggakan UKT Mahasiswa Pakai Cadangan Beasiswa Rp 1,5 Miliar

Rabu, 31 Januari 2024 23:21 WIB

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Institut Teknologi Bandung (ITB) merahasiakan besaran tunggakan uang kuliah mahasiswa yang dihadapinya sehingga menjalin kerja sama yang kontroversial dengan perusahaan penyelenggara pinjaman online atau pinjol. Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan, Muhamad Abduh, hanya mengatakan angka tunggakannya cukup besar.

“Cukup banyak, bukan hanya mahasiswa yang sedang sekolah tapi juga alumni,” ujar Abduh saat konferensi pers, Rabu 31 Januari 2024.

Menurut Abduh, ITB telah melaporkan masalah tunggakan itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kementerian terkait. Dampak dari masalah tunggakan itu, dia menyebutkan, ada sebanyak 182 mahasiswa ITB yang saat ini ditunda pendaftarannya untuk bisa melanjutkan studi ke semester genap yang akan dimulai Februari 2024.

Mereka, kata Abduh, akan mendapatkan pendaftaran yang khusus. “Karena sistem harus jalan sehingga memang kami tunda pendaftarannya,” kata dia.

Direktur Keuangan ITB Anas Ma’ruf mengatakan kalau pada November 2023 lalu pernah mengundang 1.100 mahasiswa yang punya tunggakan ke pertemuan secara daring. Saat itu, kata Anas, yang hadir hanya 311 orang.

Advertising
Advertising

“Dari 700 yang menunggak sama sekali belum membayar, per kemarin sore ada 182 mahasiswa yang bermasalah,” ujarnya. ITB, Abduh menjanjikan, akan mengatasi tunggakan itu dari beasiswa yang diterima.

Untuk itu, Direktur Kemahasiswaan ITB Prasetyo Adhitama mengatakan menyiapkan cadangan beasiswa senilai lebih dari Rp 1,5 miliar yang bisa digunakan untuk membayar UKT. “Ada ratusan mahasiswa yang tidak perlu mengusulkan, kami cek saja yang tidak mampu kami plot ke beasiswa-beasiswa yang tersedia,” ujarnya, Selasa lalu.

Khusus mahasiswa jalur Seleksi Mandiri, menurut Prasetyo, pada awal ketika mendaftar telah membuat pernyataan bahwa UKT-nya tidak akan ada penurunan. Sesuai nama jalurnya, mahasiswa membiayai sendiri tanpa subsidi. Adapun mahasiswa jalur mandiri yang dinilai tidak mampu dari hasil verifikasi akan diberikan beasiswa.

ITB merujuk Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 Pasal 9, mahasiswa diwajibkan membayar UKT secara penuh pada setiap semester. Kini, menjelang semester baru atau genap, mahasiswa ITB yang menunggak tidak bisa mengisi Formulir Rencana Studi (FRS). Uang Kuliah Tunggal dan biaya penyelenggaraan pendidikan (BPP) merupakan sepertiga (33 persen) sumber penerimaan ITB.

Sumber lainnya dari APBN atau APBD sebesar 29 persen, dan 38 persen dari kerja sama, investasi, beasiswa, dan lainnya.

Pilihan Editor: Waspada Hujan Ekstrem Mejelang Cobosan Pemilu 2024

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

32 menit lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

17 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.

Baca Selengkapnya

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

21 jam lalu

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.

Baca Selengkapnya

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

22 jam lalu

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

JPPI mendesak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN dicabut

Baca Selengkapnya

Anak Petani Tak Sanggup Bayar UKT Rp 15 Juta di Prodi Kedokteran Unri

23 jam lalu

Anak Petani Tak Sanggup Bayar UKT Rp 15 Juta di Prodi Kedokteran Unri

Lebih dari 50 calon mahasiswa Unri tidak sanggup membayar UKT karena penetapan kelompok tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.

Baca Selengkapnya

Banyak Calon Mahasiswa Unri Tak Mampu Bayar UKT, Aliansi Mahasiswa Riau Bantu Cari Donatur

1 hari lalu

Banyak Calon Mahasiswa Unri Tak Mampu Bayar UKT, Aliansi Mahasiswa Riau Bantu Cari Donatur

Aliansi Pendidikan Gratis Riau membantu menghubungkan donatur atau yayasan dengan calon mahasiswa baru Unri yang tidak mampu bayar UKT.

Baca Selengkapnya

Aliansi Pendidikan Gratis Riau: 50 Mahasiswa Baru Terancam Tak Masuk Unri

1 hari lalu

Aliansi Pendidikan Gratis Riau: 50 Mahasiswa Baru Terancam Tak Masuk Unri

Penetapan kelompok UKT dari Unri dianggap tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua calon mahasiswa.

Baca Selengkapnya

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

1 hari lalu

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT.

Baca Selengkapnya

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

1 hari lalu

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

1 hari lalu

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

Topik tentang ITB menaikkan biaya pendidikan jenjang S2 dan S3 pada 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya