Apakah Itu Tanah Adat, Tanah Ulayat, Hutan Adat, dan Hutan Negara?

Kamis, 1 Februari 2024 11:11 WIB

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Debat cawapres Ahad, 21 Januari 2024 lalu membagikan pandangan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Gibran Rakabuming dan Mahfud Md mengenai dengan topik energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat. Topik-topik ini kemudian memunculkan beberapa istilah yang disebut oleh ketiga cawapres di antaranya tanah adat, tanah ulayat, hutan adat, dan hutan negara. Istilah-istilah ini muncul dan menjadi salah satu fokus perbincangan mereka.

Salah satunya diungkapkan oleh cawapres Mahfud MD yang sempat menyinggung mengenai definisi hutan adat dan hutan negara. Mahfud mengatakan bahwa definisi dari istilah ini hendaknya dipisahkan. Menurutnya definisi hutan adat yang dipakai sering menyingkirkan masyarakat sendiri.

“Karena definisi hutan adat yang sering dipakai sekarang itu sering menyingkirkan masyarakat adat dari lingkungan hidupnya,” kata Mahfud.

Tak hanya hutan adat dan hutan negara. Pembahasan terkait hal ini juga merujuk pada istilah-istilah seperti tanah “adat,” dan “ulayat”. Kehadiran istilah-istilah ini mencerminkan kompleksitas hubungan manusia dan lingkungannya, terutama terkait dengan kepemilikan tanah dan sumber daya alam.

Oleh karena itu, perlu diketahui apa sebenarnya makna dari masing-masing istilah yang disebutkan oleh para cawapres tersebut agar kita bisa memberikan penilaian secara objektif terhadap para peserta pemilu ini. Berikut penjelasan terkait tanah adat, ulayat, hutan adat, dan hutan negara yang penting untuk Anda ketahui.

Advertising
Advertising

1. Tanah Adat

Tanah adat merupakan tanah atau wilayah teritori tertentu termasuk segala kekayaan alam yang berada di area tersebut, yang kemudian dinyatakan secara self-claimed, baik yang kemudian diakui maupun tidak diakui oleh pemerintah.

Hal ini mengartikan bahwa, selama ada kelompok masyarakat yang mengklaim tanah mereka sebagai milik mereka, di bawah penguasaan mereka yang diatur oleh norma-norma hukum adat setempat, itu bisa dikatakan sebagai tanah adat. Dalam praktiknya, masyarakat diizinkan untuk mengambil manfaat dari sumber daya alam, termasuk tanah dalam wilayah tersebut guna menunjang keberlangsungan hidupnya.

2. Tanah Ulayat
Konsep tanah ulayat berkaitan erat dengan tanah adat. Ulayat merupakan bagian dari tanah adat yang diakui secara turun temurun sebagai milik suatu masyarakat adat atau kelompok suku. Tanah ulayat didefinisikan sebagai kewenangan masyarakat hukum adat untuk mengatur secara bersama-sama pemanfaatan tanah, wilayah, dan sumber daya alam yang ada di wilayah masyarakat hukum adat yang bersangkutan, yang juga menjadi sumber kehidupan serta mata pencahariannya.

3. Hutan Adat
Mengutip dari laman Mkri.id, UUD 1945 Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) telah memberikan pengakuan dan perlindungan atas keberadaan hutan adat dalam kesatuan dengan wilayah hak ulayat suatu masyarakat hukum adat.

Hal ini adalah konsekuensi dari adanya pengakuan terhadap hukum adat sebagai “living law” yang telah berlangsung sejak lama dan diteruskan hingga saat ini. Berdasarkan hal ini, MK akhirnya memutuskan bahwa hutan adat merupakan hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat. Dengan demikian, hutan adat bukanlah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat.

4. Hutan Negara
Dilansir dari laman Dpr.go.id, hutan negara merupakan semua hutan yang tumbuh di atas tanah yang bukan tanah milik. Artinya hutan yang tumbuh atau di tanam di atas tanah yang diberikan kepada Daerah Swatantra dengan hak pakai atau hak pengelolaan mempunyai status sebagai hutan negara.


SHARISYA KUSUMA RAHMANDA I RAHMAT AMIN SIREGAR

Pilihan Editor: Regulasi Jokowi Buat Perampasan Tanah Adat Kian Masif, AMAN: Pemerintah Gagal Penuhi Janji Nawacita

Berita terkait

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

39 menit lalu

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

Prabowo juga mengatakan dia dan Jokowi punya komitmen yang sama membawa perbaikan khususnya bagi masyarakat miskin.

Baca Selengkapnya

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Pakar memperkirakan Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak ada kesalahan saat bertugas nanti.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Minta Gus Yusuf Tolak Tawaran jika Hanya Diusung Jadi Wagub di Pilkada Jawa Tengah

1 hari lalu

Cak Imin Minta Gus Yusuf Tolak Tawaran jika Hanya Diusung Jadi Wagub di Pilkada Jawa Tengah

Cak Imin, memastikan, PKB bakal mengusung Gus Yusuf sebagai calon gubernur dan bukan wakil gubernur.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

1 hari lalu

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.

Baca Selengkapnya

PKB Usung Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah, Cak Imin: Sayang Kalau Tidak Maju

1 hari lalu

PKB Usung Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah, Cak Imin: Sayang Kalau Tidak Maju

Cak Imin menyebut Gus Yusuf memiliki elektabilitas tertinggi di antara calon lain yang digadang-gadang bakal bertarung di Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

1 hari lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Sebut Edy Rahmayadi Kandidat Paling Kuat di Pilkada Sumut 2024

1 hari lalu

Cak Imin Sebut Edy Rahmayadi Kandidat Paling Kuat di Pilkada Sumut 2024

Cak Imin mengatakan Edy Rahmayadi sudah mendaftar ke PKB untuk maju di Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

1 hari lalu

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

Airlangga Hartarto meminta semua pihak menunggu proses pembentukkan kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Bantah Sudah Beri Rekomendasi ke Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut

1 hari lalu

Cak Imin Bantah Sudah Beri Rekomendasi ke Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut

Cak Imin, memastikan, hingga saat ini, Bobby Nasution juga tidak mendaftar ke PKB untuk maju di Pilkada Sumut.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

1 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya