Sudah Dibahas Dua Tahun, Ini Gambaran RPP Perlindungan Mangrove

Jumat, 2 Februari 2024 15:33 WIB

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum bisa memastikan rencana pengesahan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove. Rancangan beleid tersebut telah dibahas sejak tahun 2022. "Doakan saja segera rampung," kata Direktur Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Inge Retnowati dalam diskusi “Lahan Basah Indonesia untuk Kesejahteraan Masyarakat” di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024.

Inge menjelaskan, tahapan penyusunan rancangan peraturan pemerintah itu sudah berjalan. KLHK telah melakukan pemetaan kawasan dengan menuangkan dalam peta potensial mangrove. Peta mangrove antara lain memuat informasi soal habitat-habitat yang dulu merupakan mangrove yang bagus, namun sekarang berubah menjadi tambak atau terkena abrasi. "Tapi untuk memastikan itu area yang rusak, ada proses pendataan," kata dia. "Itu yang bakal kita tuangkan dalam regulasi."

RPP Perlindungan Mangrove, kata Inge, perlu segera disahkan karena merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam regulasi itu bakal memuat kriteria baku kerusakan ekosistem sebagai ukuran untuk menilai kondisi mangrove di suatu kawasan. Ia juga menyebutkan pengaturan tentang penelusuran kerusakan yang terjadi sebagai salah satu bagian dari beleid tersebut. "Kalau kita tahu siapa yang merusak. Kenapa rusak? Itu bakal ditelusuri, siapa perusaknya. Itu bakal di bawa ke ranah pengawasan, penegakan hukum," tambahnya.

Ketika sudah mengetahui sejarah perusakan, kata Inge, ada ketentuan soal sanksi terhadap pelaku perusakan yang itu juga dituangkan dalam peraturan pemerintah tersebut. Hal lain yang juga akan diatur adalah soal hak yang dimiliki oleh pemangku kepentingan soal mangrove.

IRSYAN HASYIM

Advertising
Advertising

Berita terkait

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

1 hari lalu

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui aksi PNM Peduli kembali menggelar kegiatan sebagai bentuk tanggung jawan sosial dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Hutan Mangrove Lebih Efektif Menyerap Emisi Karbon, Ini Penjelasannya

6 hari lalu

Hutan Mangrove Lebih Efektif Menyerap Emisi Karbon, Ini Penjelasannya

Hutan mangrove memiliki segudang manfaat terutama efektif menyerap emisi karbon. Begini penjelasannya .

Baca Selengkapnya

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

20 hari lalu

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.

Baca Selengkapnya

Terus Menyusut Sejak Tahun 1990-an, Pesisir Sumsel Kembali Ditanami Mangrove

22 hari lalu

Terus Menyusut Sejak Tahun 1990-an, Pesisir Sumsel Kembali Ditanami Mangrove

Tidak kurang dari 1.000 batang mangrove ditanam di areal Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Api-api.

Baca Selengkapnya

Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

23 hari lalu

Jaga Potensi Ekowisata di Sungsang Banyuasin, Seribuan Mangrove Ditanam di Areal Pelabuhan TAA

Mangrove juga punya potensi pemanfaatan jasa lingkungan seperti pengembangan ekowisata serta tempat berkembang aneka biota laut.

Baca Selengkapnya

Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

24 hari lalu

Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

Sampai saat ini tercatat sudah 700 orang turis menanam mangrove di pesisir Batam.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

26 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

31 hari lalu

Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

Kota Lama Semarang hingga Taman Lele, Semarang tak pernah kehabisan destinasi wisata.

Baca Selengkapnya

Gakkum KLHK Tetapkan Tersangka Perusakan Mangrove di Kota Batam

6 Maret 2024

Gakkum KLHK Tetapkan Tersangka Perusakan Mangrove di Kota Batam

Tanah dan lingkungan serta ekosistem mangrove telah mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Deforestasi di Situs Proyek IKN, tapi Citra Satelit Ungkap Bahaya Ini

5 Maret 2024

Tak Ada Deforestasi di Situs Proyek IKN, tapi Citra Satelit Ungkap Bahaya Ini

Situs proyek IKN sudah dibuka dulu sekali oleh industri kertas. Deforestasi baru akan terjadi jika hutan mangrove di sebelah selatan tak dilindungi.

Baca Selengkapnya