Edukasi Pemilih Muda, Kuis VAA Kawula17 Diakses Sejuta Lebih Pengguna Sebelum Pemilu 2024

Jumat, 9 Februari 2024 13:39 WIB

Kawula17 mengadopsi dan meluncurkan aplikasi untuk membantu pemilih muda menentukan pilihan partai dan capres. (KAWULA17)

TEMPO.CO, Jakarta - Bertujuan sebagai sarana edukasi kepada pemilih muda sebelum mencoblos di Pemilu 2024, situs kuis Voting Advice Application atau VAA Kawula17 sudah dikunjungi lebih dari satu juta lebih pengguna internet.

Co-Founder Kawula17, Dian Irawati, mengatakan situs kuis VAA membantu setiap individu untuk menentukan pilihannya, sesuai dengan visi dan misi dari para calon presiden atau capres. Melalui kuis ini, peserta bakal bisa melihat lebih jauh siapa calon pemimpin yang cocok dengan pemikiran mereka.

"Pada data terakhir, kami mencatat situs ini sudah diakses oleh 1.073.936 pengguna. Skor puncak untuk kunjungan terjadi pada Januari lalu, tembus hingga 10 ribu kunjungan dalam satu jam," kata Dian saat dihubungi Tempo, Jumat 9 Januari 2024.

Dian menyampaikan, kuis VAA Kawula17 hanyalah sarana edukasi dan bukan lembaga survei, karena itu dia meminta kepada seluruh pihak untuk tidak menjadikan hasil kuis ini sebagai penanda kemenangan di pemilu serentak 2024.

Perihal keamanan situs, Dian menjamin bahwa kuis VAA Kawula17 tidak mendapatkan akses ke data pribadi pengguna. Saat mengunjungi situs ini pun, pengguna tidak diwajibkan untuk mengisi data diri, nomor telepon ataupun alamat dan email.

Advertising
Advertising

Keamanannya juga sudah menggunakan autentikasi dua faktor untuk login ke tool. Lalu data yang disimpan sudah dengan enkripsi AES-256 sebagai standar enkripsi lanjutan. "Hingga saat ini pun belum ada pihak eksternal yang berminat terhadap data yang dikumpulkan. Dan kami juga tidak berniat melakukan itu," ujar Dian.

Dian menjelaskan, kuis yang diberikan melalui situs VAA Kawula17 sederhananya sebagai ikhtisar pernyataan dan pencocokan berdasarkan visi dan misi masing-masing kandidat. "Niatannya adalah membantu setiap individu menentukan sejauh mana kesesuaian antara gagasan individu terhadap isu-isu terkini dana gagasan partai politik," ucap Dian.

Lebih lanjut, menurut Dian, kuis VAA juga bukanlah hal yang baru dalam kancah politik global. Kuis jenis ini disebut dia sudah pernah dipakai di sejumlah negara di Eropa dan Amerika sejak awal 2000-an. Salah satu contohnya ada Wahl-0-Mar di Jerman pada 2002.

Selain itu, di 2003 negara Swiss juga membuat kuis seperti VAA Kawula17, tapi bernama SmartVote. Sedangkan di Belanda juga ada dengan nama StemWijzer. Bahkan di Belanda, menurut Dian, sudah dipakai sejak 1989 lalu. "Jadi bukan pertama di Indonesia situs kuis ini dibuat, banyak negara di belahan dunia lain yang sudah memakainya juga sejak lama," kata Dian.

Dian berharap, untuk waktu ke depan bakal banyak lembaga yang membuat kuis serupa VAA Kawula17 ini dengan tujuan untuk mempermudah mengedukasi pemilih muda dalam mencocokkan visi dan misi para kandidat.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

3 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

3 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

3 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

3 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

6 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya