Dibuat ITB, Sirekap untuk Pemilu Telah Dipakai Sejak 2019

Selasa, 20 Februari 2024 06:37 WIB

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Auditor Sirekap dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andrari Grahitandaru mengatakan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang digunakan pada Pemilu 2024 dibuat oleh tim Institut Teknologi Bandung atau ITB. Aplikasi Sirekap itu dipakai sejak 2019.

“Jadi yang sudah melalui perbaikan-perbaikan, penyempurnaan yang dipakai di Pilkada dulu,” kata Perekayasa Ahli Utama Pusat Riset Sains Data dan Informasi BRIN itu, Senin 19 Februari 2024.

Awalnya Sirekap yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menurut Andrari, tidak ada tanda tangan digitalnya. Akibatnya tidak ada yang menjamin data milik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Padahal itu penting sebagai pengesahan,” ujarnya.

Kemudian Sirekap yang dibuat sejak 2019 untuk Pemilihan Kepala Daerah, menggunakan tanda tangan digital yang dilakukan oleh dua orang, yaitu ketua dan seorang anak muda yang menjadi anggota KPPS.

Kebaruan lain pada Sirekap yang dikembangkan oleh ITB, yaitu pada kemampuan aplikasi membaca atau menerjemahkan angka dengan dua perangkat yang berbeda. “Dulu hanya OCR saja, sekarang pakai OMR,” katanya.

Advertising
Advertising

OMR singkatan dari Optical Mark Recognition, menurut Andrari, bisa lebih rinci menerjemahkan tulisan angka dan melengkapi Optical Character Recognition (OCR). Walau begitu, dia mengakui ada potensi kesalahan dari aplikasi Sirekap mobile yang digunakan petugas KPPS Pemilu 2024 untuk mengirim data hasil suara di TPS ke KPU. Sirekap pun menjadi sorotan setelah terjadi perbedaan angka hasil penghitungan di 2.325 TPS dengan tampilan datanya di laman KPU.

Andrari menolak suara pihak yang mendesak Sirekap dihentikan sementara. Menurutnya, sesuai keterbukaan informasi publik, hasil Pemilu adalah milik masyarakat. Daripada menutup, dia mengajak semua pihak menjaga demokrasi dengan memantau Sirekap.

“Kalau Sirekap dimatikan bagaimana kita memantau kecurangan dan kebenaran hasil pemilu.” Sementara itu, sejauh ini pihak ITB memilih bungkam daripada menjelaskan soal Sirekap dan masalahnya ke publik.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

5 jam lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

14 jam lalu

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

Topik tentang ITB menaikkan biaya pendidikan jenjang S2 dan S3 pada 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

1 hari lalu

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.

Baca Selengkapnya

Selain UKT S1, ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor

1 hari lalu

Selain UKT S1, ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor

Institut Teknologi Bandung (ITB) menaikkan biaya pendidikan jenjang S2 dan S3 atau magister dan doktoral pada 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

1 hari lalu

Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

Sebelumnya ITB menetapkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) jenjang S1 atau sarjana pada sebagian mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

1 hari lalu

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.

Baca Selengkapnya

Peserta sedang Sakit tapi Tetap Ingin Ujian, Pusat UTBK ITB Syaratkan Surat Dokter

2 hari lalu

Peserta sedang Sakit tapi Tetap Ingin Ujian, Pusat UTBK ITB Syaratkan Surat Dokter

Sejauh ini, sejak UTBK mulai digelar 30 April lalu, ada tiga orang peserta ujian yang datang dalam kondisi sakit. Terkini sakit GERD.

Baca Selengkapnya