Koalisi Perlindungan Satwa Global Desak KLHK Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang

Senin, 25 Maret 2024 14:49 WIB

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya

TEMPO.CO, Jakarta - The Asia for Animals Coalition (AfA) dan jaringannya meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHk) menghentikan ekspor monyet ekor panjang (macaca fascicularis) yang terancam punah. Koalisi perlindungan satwa terbesar di dunia yang berisi 166 organisasi itu mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, pada 21 Maret 2024.

Dalam suratnya, AfA menyebut penghentian ekspor monyet ekor panjang itu demi kepentingan konservasi, keselamatan manusia, dan kesejahteraan hewan. "Meskipun kami menyambut baik bahwa sejauh ini belum ada kuota ekspor yang ditetapkan untuk tahun 2024, kami tetap khawatir bahwa hal tersebut mungkin akan ditetapkan pada akhir tahun ini, dan untuk tahun-tahun mendatang," begitu pernyataan AfA dalam salinan surat yang diterima Tempo pada Senin, 25 Maret 2024.

Koalisi menyatakan Indonesia sempat berhenti mengekspor satwa tersebut selama empat tahun, yaitu pada 2015-2018. Namun, pada 2019, Indonesia kembali mengekspor monyet ekor panjang.

Setahun setelahnya, Union for Conservation of Natural Resources (IUCN)—otoritas global yang terdiri dari ilmuwan dan ahli di bidang ekologi, biologi konservasi dan manajemen konservasi—memasukkan monyet ekor panjang ke dalam daftar merah sebagai spesies yang terancam punah. Meski sudah ada penetapan tersebut, KLHK tetap membuka kuota ekspornya pada 2021. AfA menyebutkan bahwa kuota ekspor monyet ekor panjang berasal dari penangkapan di alam.

Pada 2022, pasca adanya penilaian dan intensifikasi ancaman lebih lanjut terhadap monyet ekor panjang, IUCN kembali menaikkan status konservasi spesies tersebut dalam kategori terancam punah. "Namun demikian, hampir 1.000 individu diekspor oleh Indonesia ke Amerika Serikat pada tahun tersebut,” begitu pernyataan pihak Afa.

Advertising
Advertising

Merujuk informasi dari salah satu koalisi Afa, Action for Primates, 870 individu monyet yang diekspor itu ditangkap dari alam. Sisa 120 ekor lainnya berasal dari generasi pertama yang lahir di penangkaran,

Kendati KLHK tidak mengeluarkan kouta ekspor pada 2022, Indonesia kembali meningkatkan kouta ekspor monyet ekor panjang sebanyak 40 persen pada 2023. Kuota 1.402 ekor itu seluruhnya hasil tangkapan dari alam.

Dalam pernyataannya, pihak AfA mengaku khawatir bila jumlah ekspor tersebut terus meningkat ke depannya. "Selama beberapa tahun terakhir, beberapa pihak mencurigai industri biomedis Indonesia telah memanfaatkan monyet ekor panjang yang ditangkap secara liar sebagai bahan baku subjek penelitian di dalam negeri dan sebagai stok untuk sarana penangkaran,” demikian pernyataan Afa dalam surat kepada Menteri KLHK.

Salah satu ancaman terbesar monyet ekor panjang adalah besarnya permintaan dari industri penelitian untuk menjadikan primata tersebut sebagai spesimen. Dengan banyaknya konflik antara manusia dan monyet ekor panjang di beberapa daerah, penangkapan dan pemanfaatan satwa tersebut menjadi solusi yang diambil regulator.

Dalam hal ini, tim Afa menyarankan solusi alternatif yang dianggap lebih manusiawi. “Kelimpahan polusi dalam beberapa daerah dan peningkatan frekuensi interaksi negatif biasanya berhubungan dengan hilangnya habitat dan makanan yang tersedia.”

Penanganan yang buruk diperkirakan akan menghambat kelangsungan spesies monyet ekor panjang yang ribuan tahun sudah berdampingan dengan manusia. Apalagi monyet ekor panjang mempunyai peran penting dalam ekosistem sebagai penyebar benih yang utama.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Satyawan Pudyatmoko, sebelumnya membenarkan soal penetapan kuota ekspor monyet ekor panjang. Pada 2023, misalnya, besar kuota ekspor itu sebanyak 1.780 ekor.

"Realisasi ekspor tahun lalu sejumlah 322 ekor dari habitat alam, dan 1.080 ekor dari hasil pengembangbiakan di Pulau Deli (Island Colony Breeding) dan merupakan satwa introduced," kata Satyawan kepada Tempo pada 20 Maret lalu

Dia menyebut terdapat 120 monyet ekor panjang hasil penangkaran yang dimanfaatkan pada 2021. Jumlahnya meningkat dua kali lipat setahun berikutnya. Adapun pada 2023 angka ekspor satwa penangkaran itu sebanyak 193 ekor.

Pilihan Editor: Buntut Pencabutan Artikel Gunung Padang, peneliti BRIN: Bisa Mencoreng Nama Penulis dan Reviewer

Berita terkait

Monyet Ekor Panjang Muncul di Pemukiman Sleman yang Berjarak 10 KM dari Gunung Merapi

3 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Muncul di Pemukiman Sleman yang Berjarak 10 KM dari Gunung Merapi

Memasuki bulan kemarau awal Mei ini, warga di Dusun Rejodani, Sariharjo, Ngaglik, Sleman Yogyakarta dikagetkan dengan kemunculan sejumlah monyet ekor panjang

Baca Selengkapnya

5 Fakta Orangutan, Hewan Tercerdas yang Mirip Manusia

3 hari lalu

5 Fakta Orangutan, Hewan Tercerdas yang Mirip Manusia

Orangutan memiliki kecerdasan lebih tinggi dari simpanse dan gorila.

Baca Selengkapnya

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

5 hari lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

15 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

15 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

16 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

17 hari lalu

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

22 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

30 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

30 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya