Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Pramuka Bukan Lagi Ekskul Wajib di Sekolah, Begini Sejarah Kepramukaan

Selasa, 2 April 2024 09:45 WIB

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pertanggal 27 Maret 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia secara resmi menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional untuk semua jenjang pendidikan. Mendikbudristek Nadiem Makarim mencabut Permendikbud yang mengatur Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Pramuka lewat pemberlakuan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024. Sejalan dengan kurikulum itu, terjadi perubahan signifikan terkait ekstrakurikuler atau ekskul wajib, termasuk Pendidikan Kepramukaan.

Dalam peraturan baru itu mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah bersifat sukarela, tak lagi sebagai ekskul wajib seperti sebelumnya.

Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah membawa dampak yang signifikan dalam membentuk karakter generasi muda sejak awal berdirinya. Sejarah panjangnya mencerminkan perjalanan perjuangan dan pembentukan identitas nasional. Berikut adalah perjalanan Gerakan Pramuka di Indonesia.

Organisasi Awal

Advertising
Advertising

Dikutip dari Pramuka.or.id, gerakan kepanduan di Indonesia muncul pada zaman Hindia-Belanda pada tahun 1912, ketika sekelompok pandu di Batavia mulai melakukan latihan di bawah naungan Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO).

Dua tahun kemudian, organisasi ini menjadi cabang Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging (NIPV) atau Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda. Di samping itu, berdiri pula organisasi kepanduan bumiputera seperti Javaansche Padvinders Organisatie yang diprakarsai oleh Mangkunegara VII.

Kemudian pada 1923, gerakan Pramuka di Indonesia dimulai dengan didirikannya NPO di Bandung, dan Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO) di Jakarta.

Kedua organisasi ini kemudian bergabung menjadi Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) pada 1926. Ini merupakan langkah awal dalam pembentukan organisasi kepanduan yang menjadi cikal bakal Gerakan Pramuka di Indonesia.

Masa Kemerdekaan Indonesia

Dilansir dari situs Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur, setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 1945, tokoh-tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta pada Agustus 1945 untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia.

Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia pun diadakan di Surakarta pada 27-29 Desember 1945 untuk menetapkan Pandu Rakyat Indonesia sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia.

Namun, pada saat Belanda melakukan agresi militer pada 1948, Pandu Rakyat dilarang berdiri di daerah-daerah yang dikuasai Belanda. Hal ini mendorong munculnya organisasi kepanduan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), dan Kepanduan Indonesia Muda (KIM).

Lahirnya Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka akhirnya lahir pada 1961, yang ditandai dengan serangkaian peristiwa penting. Pada 9 Maret 1961, Presiden RI memimpin pertemuan tokoh dan pimpinan organisasi kepanduan di Istana Negara, yang dikenal sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.

Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 pada 20 Mei 1961 menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia, dengan Anggaran Dasar yang dijadikan pedoman untuk pengelolaan organisasi.

Pernyataan wakil organisasi kepanduan di Indonesia untuk meleburkan diri ke dalam Gerakan Pramuka dilakukan pada 30 Juli 1961, yang disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.

Pada 14 Agustus 1961, Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia. Acara ini melibatkan lebih dari 10.000 anggota Pramuka yang mengadakan Apel Besar di Jakarta, yang dihadiri oleh Presiden RI. Hari inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Pramuka setiap tahunnya.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | IRSYAN HASYIM

Pilihan Editor: Kwarnas Pramuka Minta Menteri Nadiem Tinjau Ulang Keputusan

Berita terkait

Nadiem akan Hadiri Rapat di DPR Bahas Kenaikan UKT

5 jam lalu

Nadiem akan Hadiri Rapat di DPR Bahas Kenaikan UKT

Nadiem akan hadir bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau Dirjen Dikti Abdul Haris.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

1 hari lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

3 hari lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

3 hari lalu

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

JPPI mendesak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN dicabut

Baca Selengkapnya

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

3 hari lalu

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

Kemendikbudristek menjelaskan alasan pemerintah membuka jalur seleksi mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru masuk perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

3 hari lalu

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT.

Baca Selengkapnya

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

3 hari lalu

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

4 hari lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

4 hari lalu

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

Mahasiswa mampu yang mendapatkan UKT kelompok terakhir artinya membiayai biaya secara mandiri. Ia tak membantu mahasiswa kurang mampu.

Baca Selengkapnya

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

5 hari lalu

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

Kemendikbudristek merespons soal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menyatakan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipengaruhi oleh inflasi

Baca Selengkapnya