Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kwarnas Pramuka Minta Menteri Nadiem Tinjau Ulang Keputusan

image-gnews
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso berjalan menuju lokasi Jambore Nasional Gerakan Pramuka di Buperta, Cibubur, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso berjalan menuju lokasi Jambore Nasional Gerakan Pramuka di Buperta, Cibubur, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka sangat menyayangkan polemik tentang Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang telah mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler yang wajib diikuti siswa di sekolah. Lebih jauh Kwarnas menyayangkan keputusan Menteri Nadiem Makarim tersebut dan memintanya untuk meninjau kembali. 

"Mengingat keberadaan Gerakan Pramuka sendiri dan sejarah pembentukannya merupakan keputusan negara dan pemerintahan itu sendiri," kata Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo, melalui keterangan tertulis, Senin, 1 April 2024.

Bachtiar membeberkan kalau sejak dulu banyak regulasi sebagai bentuk dukungan negara untuk Gerakan Pramuka. Misalnya, Kepres Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, Kepres No.104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, hingga dipertegas lagi dengan munculnya UU Nomor12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

“Jadi, kalau melihat perkembangannya sampai sekarang Gerakan Pramuka sangatlah strategis dalam upaya pembangunan karakter bangsa, terlebih dalam membantu pencapaian tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu menciptakan manusia Indonesia yang bermartarbat, cerdas dan bertakwa,” katanya.

Bachtiar menegaskan, Gerakan Pramuka sangat sejalan dengan upaya Kemendikbudristek, dan juga berbagai kementerian serta lembaga negara lainnya. Hal itu, kata Bachtiar, terlihat jelas melalui keberadaan Satuan Karya Pramuka di sejumlah kementerian dan lembaga negara.

Kementerian juga disebutnya bersinergi untuk penyelenggaraan kegiatan Pramuka untuk bidang masing-masing. Seperti di Kemendikbudristek dengan nama Saka Widya Budaya Bakti di mana Pramuka mengajarkan pentingnya pendidian praktis di bidang pendidikan dan kebudayaan seperti seni, tradisi dan nilai budaya.

Kemudian Saka Bakti Husada di Kementerian Kesehatan. "Yang ini memberikan bekal pengetahuan bagi anggota Pramuka di bidang kesehatan seperti penanggulangan penyakit, pengetahuan tentang gizi, serta perilaku hidup bersih dan sehat,” ujar mantan Pangdam Wirabuana itu.

Beberapa lembaga lainnya, diklaim Bachatiar, bahkan sangat ingin bekerja sama seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Kerja sama baru saja disahkan pada Munas Gerakan Pramuka 2023 lalu. BPOM disebutnya ingin melibatkan gerakan Pramuka untuk aktif membantu pengawasan obat dan makanan.

Demikian juga dengan Basarnas yang juga sangat berkeinginan membentuk Satuan Karya Pramuka yang kini sedang dalam proses pengesahan.

Lebih jauh Bachtiar menjelaskan, keberadaan Pramuka tidak lepas dari paradigma pendidikan yang disebut Piramida Pendidikan. Dia menyebutkan, proses pendidikan sangat dipengaruhi oleh tiga aspek utama, yaitu pendidikan formal, informal (keluarga) dan non-formal. Dalam hal ini, Kemendikbudristek diharap menjadi motor Gerakan Pramuka yang utama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi dalam melihat keberadaan Gerakan Pramuka janganlah fatalistis, tetapi holistis yang memperhitungkan berbagai aspek dan mampu mencegah konflik yang tidak diharapkan," kata Bachtiar sambil menambahkan, "Seyogyanya Pramuka mendapat dukungan penuh dari program Kurikulum Merdeka Kemendikbudristek.”

Mantan Gubernur Akademi Militer itu tak setuju peserta didik di masa depan, khususnya bagi Generasi Z, untuk dibiarkan melepas peserta didik begitu saja. Namun, dia berpendapat, hendaknya dilengkapi dengan isntrumen pangawasan dan pengendalian dan interaksi di lapangan secara nyata untuk memastikan secara riil kualitas peserta didik.

“Proses pendidikan tidak bisa melalui kegiatan online saja terutama dalam aspek nilai-nilai kepribadian tetapi melalui pembentukan contohnya sikap disiplin, semangat pantang menyerah, kejujuran atau integritas, rela berkorban dan kepedulian membutuhkan sentuhan secara langsung kepada peserta didik agar mempunyai sifat perilaku dan akhlak yang baik. Maka Pramuka menjadi tempat yang pas untuk membentuk hal tersebut” ucap Bachtiar.

Namun demikian, Bachtiar juga menuturkan bahwa dalam setiap proses kemajuan, maka Gerakan Pramuka juga membuka diri untuk setiap perbaikan-perbaikan agar Pramuka ke depan bisa lebih baik dan lebih maju dapat membantu program pemerintah maupun masyarakat pada umumnya.

“Pramuka tidak menutup diri, begitu juga dengan kemajuan teknologi informasi yang saat ini tengah berlangsung," kata dia. "Kami mengakui bahwa Pramuka ke depan masih memerlukan kolaborasi dan sinergi bersama ‘stakeholders’ lainnya untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia,” kata Bachtiar.

Sebelumnya, Permendikbudristek 12/2024 yang mengatur tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah terbit pada bulan lalu. Disebutkan, saat Permendikbud ini diberlakukan maka sejumlah peraturan sebelumnya termasuk Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Penghapusan karena tak sesuai lagi dengan Kurikulum Merdeka yang mengedepankan keinginan dan minat siswa yang tanpa paksaan dalam proses pembelajaran. Itu seperti diatur dalam Pasal 34 permendikbud yang baru tersebut. Sedang dalam Pasal 24 telah ditegaskan, keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler bersifat sukarela.

Pilihan Editor: Kenapa Ada THR Menjelang Lebaran? Begini Asal-usulnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Reuni Purna Aktivis, Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri

2 hari lalu

Reuni Purna Aktivis, Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri

Terdapat ratusan purna aktivis dan DKC Kabupaten Kediri yang hadir dalam acara reuni


Yayasan Pramuka Sedunia Gelar World Baden-Powell Fellowship di Rio de Janeiro 25-29 Oktober

7 hari lalu

Suasana Pertemuan Dewan Yayasan Pramuka Sedunia yang dipimpin Raja Swedia Carl Gustaf di Istana Kerajaan pada 16-18 April  2024. (Ahmad Rusdi)
Yayasan Pramuka Sedunia Gelar World Baden-Powell Fellowship di Rio de Janeiro 25-29 Oktober

WSF dibentuk tahun 1969 dengan misi untuk mengembangkan dan memperkuat dampak kepanduan atau pramuka di seluruh dunia


KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

12 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.


Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

12 hari lalu

Amphitheater and Green Area Smart Campus STIN. koran.tempo.co
Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

Talent scouting adalah salah satu jalur untuk mendaftar ke Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Berikut adalah sejumlah talenta yang bisa dipilih.


P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

12 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Nerdasarkan Prestasi. FOTO/X
P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

Terjadi penurunan jumlah siswa angkatan pertama kurikulum merdeka yang diterima jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

14 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

15 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Proyeksi Serangan Balasan Israel ke Iran

15 hari lalu

Proyeksi Serangan Balasan Israel ke Iran

Israel membahas kemungkinan serangan balasan ke Iran setelah 300 misil dan drone Iran menyerang Israel pada Ahad dinihari.


Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

19 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo (kiri) saat acara Kreasi Bangkit di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kwatir Nasional (Kwarnas) menggelar kegiatan KEJAR Prestasi dan Bangun Generasi Kita (KREASI BANGKIT) yang bertemakan Bangun Generasi Indonesia Menabung, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Indonesia Maju. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi


20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

19 hari lalu

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
20 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Untuk mendorong sekolah menerapkan kurikulum merdeka, Kemendikbudristek membuat sejumlah program.