Bagaimana Cara Menangani Amunisi Kedaluwarsa?

Reporter

Khumar Mahendra

Editor

Nurhadi

Rabu, 3 April 2024 14:47 WIB

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan ribu amunisi yang tersimpan di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meledak pada Sabtu malam, 30 Maret 2024.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan amunisi yang meledak berjumlah 65 ton. Menuru dia, sebanyak 65 ton amunisi tersebut kedaluwarsa dan merupakan gabungan dari beberapa satuan di Kodam Jaya.

Lantas, bagaimana cara menangani amunisi kedaluwarsa?

Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan rangkaian cara pembuangan amunisi kedaluwarsa cukup panjang. Pasalnya, harus melewati berbagai tahapan yang cukup rumit sebelum akhirnya dibuang.

Dikutip dari laman Kementerian Pertahanan, amunisi adalah suatu benda yang berisi bahan peledak/bahan kimia/bahan biologi/bahan radioaktif yang dikemas dalam wadah tertentu tujuan untuk menghancurkan atau merusak sasaran.

Advertising
Advertising

Pemeliharaan amunisi memiliki aturan tersendiri. Untuk amunisi yang sudah rusak berat atau kedaluwarsa, pemeliharaan dilakukan dengan tahap penyingkiran amunisi. Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat IV atau instalasi amunisi tingkat pusat.

Tahap penyingkiran amunisi meliputi pemisahan dan pergeseran amunisi yang kondisinya tidak dapat diperbaiki. Penyingkiran amunisi berlaku jika tingkat pemeliharaan melebihi batas kemampuan pemeliharaan satuan pemakai.

Selanjutnya, amunisi yang tidak dapat diperbaiki dan membahayakan akan diberlakukan pada tahap pemusnahan. Tahap ini dilaksanakan oleh instalasi amunisi lapangan, daerah maupun pusat, dengan bantuan tim pemusnahan.

Kegiatan pemusnahan juga dilaksanakan setelah ada persetujuan dari pejabat yang berwenang, kecuali dalam keadaan mendesak atau membahayakan.

Cara pemusnahan amunisi yaitu pembakaran maupun penghancuran/peledakan dengan memperhatikan sifat-sifat dasar amunisi, syarat keamanan, dan teknis pemusnahan amunisi.

Adapun penangan amunisi yang rusak ringan dilakukan oleh instalasi amunisi lapangan (pemeliharaan tingkat I dan II). Sedangkan kerusakan berat, pemeliharaannya harus dilaksanakan oleh instalasi amunisi secara berjenjang sampai dengan tingkat pusat (pemeliharaan tingkat IV).

Pemeliharaan amunisi diawali dari tahap perencanaan, pengorganisasi, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian. Dengan catatan, pemeliharaan amunisi yang tidak dapat dilaksanakan oleh satuan pemakai harus dilaksanakan di tingkat yang lebih tinggi.

Metode pemeliharaan amunisi diawali dengan klasifikasi kondisi peralatan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan alat peralatan sehingga kegiatan pemeliharaan amunisi dapat diselesaikan secara aman, cepat dan tepat. Adapun kegiatan pemeliharaan amunisi meliputi:

1. Pemeriksaan

Pemeriksaan dilaksanakan oleh satuan pengguna amunisi maupun unsur pelaksana teknis pemeliharaan. Tahapan ini terdiri dari penerimaan, penimbunan, pengeluaran, pengembalian dan penghapusan amunisi. Hal ini guna mengetahui tingkat kondisi kesiapan atau kerusakan amunisi.

2. Inspeksi

Inspeksi dilakukan dengan pengujian yang meliputi pengukuran, penimbangan serta pemeriksaan komponen-komponen amunisi. Hal ini guna menentukan tingkat kemampuan pemakaian amunisi, serta menemukan gejala-gejala kerusakan yang ada maupun yang akan timbul. Kegiatan ini dilaksanakan dalam periode tertentu.

3. Pemeliharaan pencegahan

Tahap ini dilakukan secara sistematis oleh pengguna amunisi di satuan pemakai, maupun di gudang persediaan amunisi lapangan, daerah dan pusat. Ini bertujuan untuk mencegah kerusakan kecil sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih besar/berat.

4. Perbaikan

Sesuai namanya, tahap ini memperbaiki kerusakan tingkat ringan, sedang, sampai dengan tingkat berat dan berat berbahaya. Tentunya dengan tujuan memulihkan kembali kondisi amunisi agar siap digunakan.

5. Uji coba

Uji coba merupakan kegiatan pengujian terhadap kondisi, kemampuan, serta fungsi setiap komponen amunisi. Tahap ini menggunakan spesifikasi atau syarat standar jenis amunisi, agar dapat digunakan dengan jaminan tingkat keamanan yang tinggi.

6. Penyingkiran dan preservasi,

Tahap ini meliputi pemilahan dan pengelompokan jenis amunisi, termasuk kondisinya.

7. Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan terhadap amunisi yang kondisinya rusak berat dan membahayakan atau tidak dapat diperbaiki lagi. Tahapan ini dilaksanakan oleh instalasi amunisi yang bekerjasama dengan tim pemusnahan amunisi yang ditunjuk.

Sebagai informasi, terdapat perlakuan khusus terhadap amunisi kedaluwarsa. Dikutip dari Antara, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan proses disposal atau pembuangan amunisi yang sudah kedaluwarsa cukup panjang.

Ia mengatakan bahwa amunisi kedaluwarsa tersebut akan disimpan baik selama sekian tahun. "Apabila kondisinya sudah harus dibuang, akan dimasukkan ke bungker dan diledakkan. Sepertinya standarnya sama (untuk semua amunisi kedaluwarsa)," katanya.

NINIS CHAIRUNNISA | ANTARA

Pilihan Editor: Ketahui Umur Simpan Amunisi dan Cara Penyimpanannya

Berita terkait

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

10 jam lalu

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

1 hari lalu

Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

Wacana Revisi UU TNI kembali mencuat, kritik mulai berdatangan. Salah satunya PBHI yang melihat kemiripan seperti era Orde Baru, hingga mengungkap 114 PSN yang kini dijaga TNI.

Baca Selengkapnya

Kasus Ledakan Pabrik Smelter Bertambah, Pengamat: Pemerintah Lebih Prioritaskan Investasi Ketimbang Sistem Keamanan Pabrik

1 hari lalu

Kasus Ledakan Pabrik Smelter Bertambah, Pengamat: Pemerintah Lebih Prioritaskan Investasi Ketimbang Sistem Keamanan Pabrik

Pemerintah terkesan tidak serius dalam penerapan standar keamanan untuk perusahaan smelter ataupun investor asing yang masuk ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

2 hari lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

2 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Rumah Warga Retak Imbas Ledakan Pabrik Smelter Nikel PT KFI, Perusahaan Janji Bertanggung Jawab

2 hari lalu

Rumah Warga Retak Imbas Ledakan Pabrik Smelter Nikel PT KFI, Perusahaan Janji Bertanggung Jawab

PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) janji bertanggung jawab atas dampak ledakan pablik smelter yang dialami warga.

Baca Selengkapnya

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

2 hari lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

2 hari lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

2 hari lalu

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Selengkapnya