Bagaimana Risiko Kehamilan pada Usia Terlalu Muda dan Terlalu Tua? Ini Penjelasan Wakil Dekan Kedokteran UI

Minggu, 21 April 2024 11:50 WIB

Ilustrasi Kehamilan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Profesor Dwiana Ocviyanti, menyatakan kehamilan perempuan di bawah usia 20 tahun dan di atas 35 tahun mempengaruhi morbiditas dan mortalitas ibu dan janin. Dia menanggapi pernyataan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengenai kehamilan yang tidak berisiko pada usia reproduksi sehat, yaitu 20- 35 tahun.

Menurut Dwiana, kehamilan pada wanita berusia di bawah 20 tahun mendatangkan risiko pre-eklampsia atau tekanan darah tinggi selama kehamilan. Ada juga bahaya eklampsia alias kejang, serta dan infeksi. “Kondisi ini akan membuat ibu berisiko melahirkan secara prematur dan janin lahir dengan berat badan rendah,” ujarnya, dikutip dari laman resmi UI, Kamis, 18 April 2024.

Kehamilan pada usia tua, dia meneruskan, bisa meningkatkan risiko kelainan kromosom, kecatatan kongenital, berat badan bayi lahir rendah, bahkan kematian neonatusa alias bayi berumur 0–28 hari. Saat persalinan, ibu yang melahiran di usia tua cenderung membutuhkan tindakan khusus, seperti induksi hingga operasi caesar.

Tak sebatas soal usia, beberapa faktor lain juga membuat kehamilan menjadi lebih berisiko. Salah satunya adalah kondisi medis sebelum mengandung janin, seperti hipertensi, diabetes, obesitas, autoimun, penyakit ginjal, penyakit tiroid, serta sindrom ovarium polikistik (PCOS).

Penyakit infeksi seperti HIV/AIDs juga dapat mengganggu kehamilan dan persalinan. Ibu hamil yang memiliki masalah medis harus mendapat pengawasan dari dokter spesialis.

Advertising
Advertising

Ibu hamil yang merokok—baik perokok aktif maupun pasif—juga berpotensi menyebabkan janinnya lahir prematur, cacat lahir, bahkan yang terburuk mendapat sindrom kematian bayi mendadak (SIDS). Konsumsi alkohol saat kehamilan mengganggu pertumbuhan dan perkembangan janin—biasa disebut fetal alcohol spectrum disorders (FASDs). Peluang keguguran juga naik dua kali lipat pada ibu hamil yang memakai narkotika.

Selama periode kehamilan, calon ibu harus memeriksa kesehatan diri secara teratur. Dwiana menyarankan minimal enam kali pemeriksaan kehamilan. Pemeriksaan pada awal kehamilan di trimester pertama dan emeriksaan kelima pada trimester ketiga wajib oleh dokter ahli.

Ibu hamil dianjurkan mencari antenatal care (ANC) setidaknya satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua, dan tiga kali pada trimester ketiga. Layanan itu umumnya mencakup identifikasi risiko, pencegahan komplikasi kehamilan, serta edukasi dan promosi.

“Apabila terdapat masalah, ibu harus segera dirujuk ke dokter spesialis di fasilitas kesehatan terdekat,” tutur Dwiana.

Pilihan Editor: Ada 107 Titik Panas di Kaltim, BMKG Ingatkan Bahaya Cuaca Kering

Berita terkait

Vokasi UI Gandeng EVOS Kenalkan Industri eSports kepada Mahasiswanya di Prodi Ini

18 jam lalu

Vokasi UI Gandeng EVOS Kenalkan Industri eSports kepada Mahasiswanya di Prodi Ini

Universitas Indonesia (UI) melalui Program Studi Produksi Media, Program Pendidikan Vokasi, membangun kolaborasi strategis dengan EVOS.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?

Baca Selengkapnya

UTBK SNBT 2024 Gelombang ke-2 Dimulai, Begini Persiapan UI

4 hari lalu

UTBK SNBT 2024 Gelombang ke-2 Dimulai, Begini Persiapan UI

Universitas Indonesia menyiapkan seluruh perangkat tes dan sumber daya manusia untuk menjamin kelancaran UTBK SNBT 2024.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

4 hari lalu

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

Aliansi BEM se-UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka LPJ Rektor UI, Ari Kuncoro pada Senin, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Besaran UKT dan IPI Universitas Indonesia Mempertimbangkan Sosio Ekonomi Calon Mahasiswa

4 hari lalu

Besaran UKT dan IPI Universitas Indonesia Mempertimbangkan Sosio Ekonomi Calon Mahasiswa

Universitas Indonesia menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan IPI mempertimbangkan kondisi sosio ekonomi calon mahasiswa.

Baca Selengkapnya

UI Buka Ruang Konsultasi Bila UKT dan IPI Mahasiswa Baru Tak Sesuai

4 hari lalu

UI Buka Ruang Konsultasi Bila UKT dan IPI Mahasiswa Baru Tak Sesuai

UI membuka ruang konsultasi bagi calon mahasiswa baru yang merasa penetapan kelompok UKT dan IPI tidak sesuai dengan kondisi ekonomi.

Baca Selengkapnya

BEM UI Sebut Perubahan Kebijakan Kelompok UKT Bikin Biaya Kuliah Alami Kenaikan

4 hari lalu

BEM UI Sebut Perubahan Kebijakan Kelompok UKT Bikin Biaya Kuliah Alami Kenaikan

BEM UI mengatakan perubahan kelompok UKT mengakibatkan biaya kuliah alami kenaikan.

Baca Selengkapnya

Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

5 hari lalu

Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

Konsep kelola PTNBH menjadi artikel terpopuler dalam Top 3 Tekno Berita Terkini, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

5 hari lalu

Napak Tilas Reformasi 1998: Aksi Mahasiswa UI Tolak Pidato Presiden, Tragedi Trisakti, sampai Soeharto Lengser

Aksi mahasiswa UI menolak pidato pertanggung jawaban Presiden Soeharto. Berikut berbagai peristiwa mengiringi Reformasi 1998.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Picu Aksi Protes Mahasiswa, Apa Itu PTNBH?

5 hari lalu

Kenaikan UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Picu Aksi Protes Mahasiswa, Apa Itu PTNBH?

Kebijakan sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum dalam menaikkan biaya UKT memicu aksi protes mahasiswa. Apa itu PTNBH?

Baca Selengkapnya