Pemerintah Mau Pamer Proyek Citarum Harum di World Water Forum, Walhi Jabar: Sungainya Masih Rusak
Reporter
Anwar Siswadi (Kontributor)
Editor
Abdul Manan
Selasa, 14 Mei 2024 18:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat (Walhi Jabar) menanggapi rencana pemerintah Indonesia yang ingin pamer proyek Citarum Harum di ajang World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.
Direktur Walhi Jabar Wahyudin menyatakan, proyek Citarum itu tak layak jadi contoh keberhasilan yang bisa dipamerkan ke dunia. “Keadilan atas hak air hanya dapat dirasakan oleh para pemilik modal dan kaum penguasa,” ujarnya, Selasa 14 Mei 2024.
Wahyudin mencontohkan seperti privatisasi air oleh perusahaan air kemasan, eksploitasi air yang berlebihan oleh kegiatan bisnis properti seperti hotel, perumahan, mall, dan apartemen. Sementara kalangan menengah ke bawah masih kesulitan mendapatkan haknya atas air. “Sepanjang catatan Walhi dalam kurun waktu enam tahun program Citarum Harum berjalan, sungainya masih dalam kondisi rusak,” kata dia.
Menurut Wahyudin, Citarum masih berstatus tercemar tinggi di bagian sub maupun daerah aliran sungainya (DAS). Pencemarannya berasal dari pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari industri dan sampah domestik. Selain itu luasan lahan kritis di hulu sungai Citarum terus meningkat dari angka 900 hektar berdasarkan data 2021.
Walhi Jabar juga mempersoalkan tidak adanya transparansi anggaran dalam program Citarum Harum, kurangnya pelibatan masyarakat khususnya di sepanjang aliran sungai. “Penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran sungai tidak di tindak secara tegas,” kata Wahyudin.
Rencana untuk mempromosikan proyek Citarum Harum ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Ketua Panitia Nasional Penyelenggara World Water Forum ke-10, Luhut Binsar Pandjaitan. Program itu dianggap berhasil menurunkan status kerusakan sungai sepanjang 297 kilometer itu dari ‘cemar berat’ menjadi ‘cemar ringan’.
“Pengoptimalan pengelolaan sampah di sepanjang DAS Citarum, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan, serta edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai,” kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Senin 13 Mei 2024.
ANWAR SISWADI