Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

Jumat, 17 Mei 2024 19:58 WIB

Direktur Jenderal Sumber Daya, Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, saat di Gedung Kominfo, Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan Starlink sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Izin ini tertuang dalam bentuk badan hukum dan perjanjian kerja sama lewat PT Starlink Service Indonesia. Perihal penyelenggaraan layanan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP).

Dengan hadirnya badan hukum dan memiliki izin beroperasi di Indonesia, masyarakat umum bisa menggunakan layanan internet berbasis satelit ini. "Sama seperti berlangganan pada Telkomsel. Apakah pengguna Telkomsel harus lapor ke negara kalau dia memakai layanan itu? Enggak mungkin kan. Sebab itu urusan antara platform dengan pelanggannya," kata Direktur Jenderal Sumber Daya, Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail, saat dikonfirmasi Tempo di Gedung Kominfo, Jumat, 17 Mei 2024.

Ismail menyampaikan tidak ada perbedaan khusus antara Starlink dengan ISP lainnya di Indonesia. Regulasi, badan hukum dan seluruh perizinannya diatur secara adil tanpa adanya kebijakan khusus. Sebab itu, masyarakat yang ingin memakai Starlink tidak perlu meminta izin ke pemerintah, karena layanan internet ini telah mendapatkan izin dan sah dipakai di Indonesia.

"Ada yang diatur oleh negara dan ada yang sifatnya bisnis. Yang kita atur itu kebutuhan perizinannya, seperti lokasi stasiun bumi dari Starlink yang dibangun harus melapor ke kita. Kalau siapa yang berlangganan tidak perlu dilaporkan," ucap Ismail. Stasiun bumi diartikan pula terminal telekomunikasi untuk menerima gelombang radio dari luar angkasa.

Walaupun nanti ada pendirian stasiun bumi ilegal, kata Ismail, pemerintah pasti bisa menemukan dan mendeteksinya. Sebab gelombang radio yang dipancarkan bisa dideteksi dengan alat khusus.

Advertising
Advertising

Apa Keuntungan Pemerintah dari Hadirnya Starlink?

Salah satu keuntungan pemerintah yang didapatkan dari hadirnya layanan Starlink adalah pajak. Ismail membeberkan ketika sebuah perusahaan sudah berbadan hukum dan terdaftar di Indonesia, artinya sudah memiliki laporan pembukuan dan kewajiban pajak. Dalam hal ini PT Starlink Service Indonesia harus menyampaikan seluruh pendapatannya dan nanti dipotong pajak penghasilan atau PPh.

"Ketika negara sudah memberi izin ke perusahaan dan perusahaan memberikan bisnis ke pelanggannya. Maka ada laporan keuangan, dari situ lah nanti dia (Starlink) bayar pajak ke kita. Jadi semua ini melekat pada izinnya itu. Makanya saya bilang adil dan tidak ada yang diistimewakan," ucap Ismail.

Respons dari Kominfo ini sekaligus klarifikasi kepada publik yang beranggapan Starlink itu ilegal dan tidak membayar pajak. Sebelumnya ada pakar dan pengamat telekomunikasi yang mewanti-wanti pemerintah untuk tidak terbuai dengan kedok investasi tapi ujung-ujungnya Starlink hanya jualan saja di Indonesia. Bahkan ada yang mengatakan kehadirannya tak memberi kontribusi untuk negara.

Berita terkait

Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

1 hari lalu

Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

Menkominfo Budi Arie menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam sektor ekonomi digital, yakni sebesar US$800 miliar atau sekitar Rp 12.096,8 triliun.

Baca Selengkapnya

Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

4 hari lalu

Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

4 hari lalu

6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Kominfo menyebutkan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan membayar denda.

Baca Selengkapnya

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

8 hari lalu

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

ELSAM mendesak Kominfo mengisi kekosongan lembaga pelindungan data pribadi yang belum dibentuk.

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

9 hari lalu

6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

Data 6 juta data NPWP bocor di dark web, Direktur Elsam Wahyudi Djafar jelaskan ada risiko yang mengintai data keuangan pribadi termasuk pajak.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Susu Ikan Hingga Anggaran Sosialisasi Tembus Rp 10 miliar

11 hari lalu

Seluk-beluk Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Susu Ikan Hingga Anggaran Sosialisasi Tembus Rp 10 miliar

Untuk anggaran sosialisasi makan bergizi gratis oleh Kominfo mencapai Rp 10 miliar.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

11 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Situs Gerindra.org yang Singgung Akun Fufufafa Tak Bisa Dibuka Hari Ini

14 hari lalu

Situs Gerindra.org yang Singgung Akun Fufufafa Tak Bisa Dibuka Hari Ini

Situs Gerindra.org yang menyinggung soal akun Fufufafa dinilai upaya mengadu domba.

Baca Selengkapnya

Dasco Sebut Situs Palsu Gerindra yang Singgung Akun Fufufafa Sudah Dilaporkan ke Kominfo

14 hari lalu

Dasco Sebut Situs Palsu Gerindra yang Singgung Akun Fufufafa Sudah Dilaporkan ke Kominfo

Dasco mengklaim sudah melaporkan situs palsu Gerindra ke Kominfo. Situs palsu itu menyinggung soal akun Fufufafa dan dinilai upaya mengadu domba.

Baca Selengkapnya

Polemik Akun Fufufafa Hina Prabowo Terus Bergulir, Menkominfo Budi Arie Bersikukuh Sebut Bukan Milik Gibran

15 hari lalu

Polemik Akun Fufufafa Hina Prabowo Terus Bergulir, Menkominfo Budi Arie Bersikukuh Sebut Bukan Milik Gibran

Akun Kaskus Fufufafa yang disinyalir milik Gibran Rakabuming terus bergulir. Menkominfo Budi Arie Setiadi bersikukuh tidak terkait dengan Gibran.

Baca Selengkapnya