Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AS Anggap Nikel Indonesia Dibuat dengan Kerja Paksa, Kemnaker: Masih Indikasi

image-gnews
Kegiatan pekerja di Indonesia Morowali Industrial Park pada Senin-Selasa, 6-7 Agustus 2018, Morowali, Sulawesi Tengah. TEMPO/Kartika Anggraeni
Kegiatan pekerja di Indonesia Morowali Industrial Park pada Senin-Selasa, 6-7 Agustus 2018, Morowali, Sulawesi Tengah. TEMPO/Kartika Anggraeni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Tenaga Kerja AS memasukkan nikel dari Indonesia ke dalam daftar produk yang dibuat dengan kerja paksa berdasarkan laporan Asia Times pada 10 September lalu.

Laporan ini juga dipandang sebagai pukulan telak bagi upaya Indonesia menjadi pemasok utama bahan baterai global perusahaan Barat dan Tiongkok, termasuk untuk kendaraan listrik.  

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Yuli Adiratna mengatakan laporan Departemen Tenaga Kerja AS itu masih bersifat indikasi.  

"Walaupun indikasi, itu tetap menjadi perhatian penting pemerintah untuk memastikan bahwa kejadian kerja paksa itu memang benar-benar tidak ada. Pemerintah selalu memberikan pembinaan sosialisasi bahkan juga pada pemeriksaan kerja," kata Yuli usai diskusi yang diadakan Nickel Institute di Hotel Kempinski Indonesia, Jakarta, Kamis, 26 September 2024.

Yuli mengatakan akan segera menurunkan tim untuk menginvestigasi laporan adanya kerja paksa di smelter nikel. "Kami juga belum tahu di smelter mana, itu hanya indikasi dari Amerika Serikat," ucapnya.

Menurut Yuli, pemerintah akan segera mencari tahu kebenaran dari laporan ada kerja paksa tersebut. "Ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk menjaga semuanya, menjaga investasi, menjaga perlindungan terhadap tenaga kerja, menjaga ekonomi kita semua," ungkap Yuli yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Laporan Asia Times itu mengutip liputan pers dan berbagai laporan oleh LSM tentang kondisi kerja di pabrik peleburan nikel yang terkonsentrasi di pulau Sulawesi dan Maluku di Indonesia timur.

Dimiliki dan dioperasikan dalam kemitraan oleh perusahaan-perusahaan Cina dan Indonesia, para pekerja dari kedua negara tersebut bekerja di kawasan industri tempat mereka diduga menghadapi pemotongan upah yang sewenang-wenang, kekerasan, lembur paksa, dan pengawasan terus-menerus. Pekerja Cina juga menghadapi penyitaan paspor dan pembatasan pergerakan mereka.

Di Morowali, sebuah wilayah di Sulawesi Tengah yang telah muncul sebagai pusat industri nikel, para pekerja yang berbicara kepada Asia Times mengulangi tuduhan serupa sambil juga menyoroti kondisi kerja yang tidak aman.

Pilihan Editor: Prediksi Cuaca BMKG: Jabodetabek Bakal Hujan Lagi Hari Ini, Cek Sebarannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diprotes Zionis, Jurnalis Palestina Raih Emmy Awards Berkat Liputan di Tengah Konflik Gaza

9 jam lalu

Bisan Atef Owda.
Diprotes Zionis, Jurnalis Palestina Raih Emmy Awards Berkat Liputan di Tengah Konflik Gaza

Jurnalis Palestina Bisan Atef Owda memenangkan penghargaan Emmy Awards atas proyeknya, "It's Bisan From Gaza and I'm Still Alive"


Netanyahu Bantah Terima Proposal Gencatan Senjata Lebanon

9 jam lalu

Netanyahu Bantah Terima Proposal Gencatan Senjata Lebanon

PM Israel Benjamin Netanyahu mengklaim memerintahkan tentara untuk terus menyerang Lebanon dengan kekuatan penuh


Sidang Korupsi Timah, Eks Dirut PT Timah Beberkan Alasan Lakukan Kerja Sama dengan 5 Smelter Swasta

9 jam lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB. Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sidang Korupsi Timah, Eks Dirut PT Timah Beberkan Alasan Lakukan Kerja Sama dengan 5 Smelter Swasta

Eks Dirut PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabran mengungkap alasan memilih bekerja sama dengan lima smelter swasta.


Presiden Jokowi Resmikan Smelter Tembaga di NTB, Berikut Proses Pengolahan Tembaga

12 jam lalu

Suasana proyek Smelter Freeport di Smelter PTFI, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, Senin, 23 September 2024. Pabrik ini akan mengolah 1,7 juta ton konsentrat tembaga dan menghasilkan 900 ribu ton katoda tembaga, 50 ton emas, serta 210 ton perak. Dok.Corporate Communication PT Freeport Indonesia
Presiden Jokowi Resmikan Smelter Tembaga di NTB, Berikut Proses Pengolahan Tembaga

Pengolahan tembaga di smelter adalah proses rumit yang dimulai dengan penambangan bijih kurang dari 1 persen tembaga.


Menteri Ekstremis Israel Tolak Gencatan Senjata di Lebanon: Hancurkan Hizbullah!

13 jam lalu

Menteri Ekstremis Israel Tolak Gencatan Senjata di Lebanon: Hancurkan Hizbullah!

Menteri Keuangan yang juga tokoh ekstremis sayap kanan Israel Bezalel Smotrich tolak gencatan 21 hari di Lebanon


UKI Buka Mata Kuliah Artificial Intelligence, Materi Kuliah Bisa Diakses Gratis

14 jam lalu

 Universitas Kristen Indonesia (UKI). Istimewa
UKI Buka Mata Kuliah Artificial Intelligence, Materi Kuliah Bisa Diakses Gratis

UKI bekerja sama dengan University of Southern Calif membuka mata kuliah daring "Introduction to AI". Materi kuliah bisa diunduh secara gratis.


Bantuan Asing untuk Pembangunan IKN, Ada Pemerintah dan Perusahaan Amerika

16 jam lalu

Prajurit TNI AD mengendarai mobil taktis Maung yang membawa duplikat bendera Pusaka Merah Putih dan salinan naskah teks proklamasi saat meninggalkan Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Duplikat bendera pusaka dan naskah teks proklamasi tersebut kembali ke Monumen Nasional (Monas) Jakarta seusai digunakan pada upacara kenegaraan peringatan detik- detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN pada 17 Agustus 2024 lalu. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Bantuan Asing untuk Pembangunan IKN, Ada Pemerintah dan Perusahaan Amerika

IKN Terima Dana Hibah dari Amerika, Ini Tujuan dan Nilainya


Bahlil Sebut Pemerintah Dorong Pengurangan Emisi Industri Lewat Pemanfaatan EBT untuk Smelter

19 jam lalu

Bahlil Sebut Pemerintah Dorong Pengurangan Emisi Industri Lewat Pemanfaatan EBT untuk Smelter

Bahlil mengaku sudah berdiskusi dengan pemilik smelter Weda Bay mulai 2025 pengolahan nikel disana akan menggunakan PLTS di lahan bekas tambang


Trump Bersumpah Hancurkan Iran Berkeping-keping Jika Sakiti Dia

19 jam lalu

Donald Trump dan Amer Ghalib. Facebook
Trump Bersumpah Hancurkan Iran Berkeping-keping Jika Sakiti Dia

Calon presiden AS Donald Trump menuding Iran berada di balik upaya pembunuhan dirinya.


Sidang Korupsi Timah, Saksi Mengaku Diminta Bikin Kajian dengan Tanggal Mundur

20 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang ini, jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan tiga saksi yaitu karyawan PT Timah Tbk Mochtar Reza Pahlevi, Emil Emindra, dan MB Gunawan. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Timah, Saksi Mengaku Diminta Bikin Kajian dengan Tanggal Mundur

Pegawai PT Timah mengaku pernah diminta membuat kajian tentang kerja sama dengan perusahaan smelter swasta, tapi dengan tanggal mundur