Tim Peneliti BRIN Telusuri Jejak Manusia Purba dan Artefak di Gua Aul Ciamis

Kamis, 30 Mei 2024 12:55 WIB

Gua Aul tampak dari luar sebagai lokasi temuan artefak dan fosil manusia purba di daerah Ciamis, Jawa Barat. (Dok. Lutfi Yondri)

TEMPO.CO, Bandung - Tim peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) menelusuri hasil temuan sisa kerangka manusia purba dan artefak lain di Gua Aul, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keragaman peninggalan budaya masa lalu itu awalnya ditemukan oleh masyarakat saat meratakan lantai gua untuk dijadikan obyek wisata pada 2023. “Kajian Gua Aul sekarang untuk penetapan statusnya sebagai cagar budaya,” kata peneliti dari Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN, Lutfi Yondri, Kamis, 30 Mei 2024.

Kajian soal Gua Aul dilakukan bersama pemerintah Kabupaten Ciamis sekitar November 2023. Untuk mengetahui kelanjutan kandungan budaya masa lalu akan dilakukan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat pada September 2024. Ragam peninggalan masa lampau yang telah ditemukan, menurut Lutfi, berupa fragmen atau pecahan beliung persegi dan tembikar, alat serpih, perkutor, alat tulang, dan berbagai fragmen tulang dan gigi binatang, serta moluska darat dan laut.

Gua Aul berada di area perbukitan kars Pasir Aul seluas 11 hektare di Dusun Mekarsari Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis. Menurut Lutfi, ruang pertama gua yang paling besar sepanjang hampir 30 meter, lebar 28 meter, tinggi sekitar 10 meter. Ruang kedua berupa lorong yang tembus ke sisi sebelah barat laut, dan ruang ke tiga terdapat di sisi sebelah timur ruang pertama. “Di bagian langit-lagit terdapat stalagtit-stalagtit yang masih utuh, sementara lantai ruang guanya tertutup oleh sedimentasi,” ujarnya.

Selain arkeolog, tim dari Pusat Survei Geologi (PSG) juga turun meneliti gua ini. Tim ini awalnya melakukan pemetaan geologi dan geomorfologi di daerah sekitar Gua Aul. Pada saat itulah mereka mendapat laporan dari masyarakat soal temuan artefak. Mereka juga mendapatkan fosil manusia prasejarah dan hewan purba. “Berdasarkan temuan itu berarti sekitar 3.000-4.000 tahun lalu gua ini sudah dihuni oleh manusia prasejarah,” kata ahli geologi Sinung Baskoro di akun YouTube PSG.

Fragmen tulang tengkorak, dan tulang rahang bawah manusia pra sejarah di Gua Aul (Dok. Lutfi Yondri)

Advertising
Advertising

Menurut ahli paleontologi PSG Iwan Kurniawan, temuan fosil yang ditemukan tidak dalam kondisi lengkap atau disebut sub fosil. Misalnya, rahang dari sejenis musang, tikus, kelelawar, burung, sejenis biawak, monyet, babi, tulang kaki sapi atau banteng. Sebagian besar tulang yang hilang itu kemungkinan karena dimakan landak. Tim menemukan fosil landak di sana. “Landak ini jenis hewan pengerat, apa pun dimakan kecuali bagian gigi,” ujarnya.

Iwan menambahkan, dari sejumlah fosil yang ditemukan itu ada yang menarik, yaitu soal adanya gigi badak jenis Sondaicus atau bercula satu. Di wilayah barat Jawa, badak Sondaicus bisa dikatakan sebagai fosil yang masih hidup. “Sekarang (masiih) ada di Ujung Kulon,” tambahnya.

Pilihan Editor: TikTok Gelar Ad Awards 2024, Simak Cerita Para Pemenangnya

Berita terkait

Peneliti BRIN Temukan Hujan Ekstrem di Jakarta Berdasarkan Intensitas Sesaat

17 jam lalu

Peneliti BRIN Temukan Hujan Ekstrem di Jakarta Berdasarkan Intensitas Sesaat

Hujan ekstrem ditemukan di antara cuaca hujan di Jabodetabek beberapa hari terakhir ini.

Baca Selengkapnya

Hujan, Petir, dan Angin Kencang Beberapa Hari Ini di Jabodetabek: Dampak dan Penyebabnya

23 jam lalu

Hujan, Petir, dan Angin Kencang Beberapa Hari Ini di Jabodetabek: Dampak dan Penyebabnya

Cuaca hari-hari hujan disertai angin kencang dan petir diprediksi bisa bertahan sampai dasarian pertama Oktober.

Baca Selengkapnya

Riset BRIN: Perubahan Peran Kapal Pinisi Ancam Pelestarian Pengetahuan Lokal dan Budaya

1 hari lalu

Riset BRIN: Perubahan Peran Kapal Pinisi Ancam Pelestarian Pengetahuan Lokal dan Budaya

Kapal pinisi asli secara historis digunakan oleh masyarakat Bugis Makassar untuk perdagangan antarpulau dan telah mengalami transformasi.

Baca Selengkapnya

Peringati World Heart Day, Peneliti BRIN: Usia 19-64 Tahun Rentan Penyakit Kardiovaskular

1 hari lalu

Peringati World Heart Day, Peneliti BRIN: Usia 19-64 Tahun Rentan Penyakit Kardiovaskular

Peneliti Ahli Madya BRIN mengatakan, usia rentan terkena penyakit kardiovaskular adalah usia dewasa, yakni 19 hingga 64 tahun.

Baca Selengkapnya

BRIN Usulkan Raja Ampat Sebagai Cagar Biosfer ke UNESCO

2 hari lalu

BRIN Usulkan Raja Ampat Sebagai Cagar Biosfer ke UNESCO

BRIN mengusulkan Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer UNESCO. Prosesnya sudah dimulai sejak tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dari Selatan, Cuaca Mendung Gelap dan Hujan Deras Bisa Meluas ke Seluruh Jabodetabek Malam Ini

3 hari lalu

Dari Selatan, Cuaca Mendung Gelap dan Hujan Deras Bisa Meluas ke Seluruh Jabodetabek Malam Ini

Menurut BMKG, potensi hujan yang dapat disertai angin kencang dan petir itu mungkin bertahan dan bahkan meluas hingga pukul 19 WIB nanti.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Fenomena Bulan Mini yang Akan Temani Bumi 2 Bulan ke Depan

3 hari lalu

Penjelasan Fenomena Bulan Mini yang Akan Temani Bumi 2 Bulan ke Depan

Para astronom sedang bersiap arahkan pengamatan ke fenomena yang disebut sebagian kalangan sebagai bulan kembar.

Baca Selengkapnya

BRIN Teliti Tata Kelola PLTA dalam Menghadapi Isu Sosial Ekologis di Indonesia

4 hari lalu

BRIN Teliti Tata Kelola PLTA dalam Menghadapi Isu Sosial Ekologis di Indonesia

Keberadaan PLTA menimbulkan isu-isu tradisional, seperti permasalahan sosial, politik, dan ekologi lingkungan.

Baca Selengkapnya

Kembalinya 288 Artefak Bersejarah dari Belanda Diharapkan Tingkatkan Edukasi Masyarakat

5 hari lalu

Kembalinya 288 Artefak Bersejarah dari Belanda Diharapkan Tingkatkan Edukasi Masyarakat

Kepulangan 288 artefak bersejarah dari Belanda menjadi upaya berkelanjutan untuk memulihkan warisan budaya Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Atur Ulang Tata Kelola Candi Borobudur, Terapkan Manajemen Destinasi Tunggal

5 hari lalu

Jokowi Atur Ulang Tata Kelola Candi Borobudur, Terapkan Manajemen Destinasi Tunggal

Regulasi berlaku sejak diteken Presiden Jokowi pada 20 September 2024, untuk mengganti Keppres Nomor 1 Tahun 1992.

Baca Selengkapnya