Yogyakarta Darurat Sampah, Pakar UGM: Akibat Pengabaian UU Pengelolaan Sampah

Kamis, 6 Juni 2024 15:38 WIB

Tumpukan sampah di Kotabaru Yogyakarta. (TEMPO/Pribadi Wicaksono)

TEMPO.CO, Yogyakara - Sampah terus menjadi masalah yang tak terselesaikan di Indonesia. Darurat sampah, kondisi ketika sistem pengelolaan tak cukup mamadai untuk mengatasi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh peningkatan produksi dan penumpukan sampah, terjadi di sejumlah kota dan kabupaten, tak terkecuali Yogyakarta.

Pengamat politik lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Nur Azizah, menilai tak berjalannya amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah menjadi salah satu akar masalah tersebut..Undang-undang, kata dia, telah mendefinisikan ulang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bukan hanya sebagai tempat pembuangan, melainkan juga tempat pemrosesan akhir.

"Ini perlu dipahami, karena (tempat pembuangan dan tempat pemrosesan) itu berbeda," kata Azizah dalam diskusi yang digelar Perkumpulan Analis Resiko dan Penyelesaian Konflik (Pares) di UGM pada Rabu, 5 Juni 2024.

Azizah mengatakan, paradigma bahwa TPA sebagai tempat pemrosesan akhir mengharuskan adanya penertiban terhadap jenis sampah yang boleh masuk. Amat disayangkan, kata dia, pemangku kepentingan di sejumlah daerah termasuk Yogyakarta masih menganggap TPA sebagai tempat penampungan. Walhasil, beragam jenis sampah masuk ke TPA, hingga akhirnya menumpuk hingga melampaui daya tampung (overload).

Menurut Azizah, UU Nomor 18 Tahun 2008 sebenarnya juga telah mengatur pembagian tugas masing-masing pihak dalam proses pengelolaan sampah, seperti pihak produsen sampah, pihak pengumpul sampah, dan pihak yang mereproduksi atau mengelolaa di tahap akhir.

Advertising
Advertising

"Semua sudah ada dalam undang-undang. Namun tidak berjalan di lapangan," kata Azizah. "Semua ditumpuk di akhir. Produsen sampah, termasuk kelompok masyarakat, tak merasa ada kewajiban memilah, mana yang bisa diolah dan tak bisa diolah."

Bukan Hanya Masalah Implementasi Undang-Undang

Tak berjalannya UU Nomor 18 Tahun 2008 bukan satu-satunya persoalan. Berkaca dari kasus darurat sampah Yogyakarta yang belakangan kembali mencuat, Azizah menyoroti sejumlah persoalan yang membuat situasi penanganan sampah semakin rumit.

Azizah mengatakan, darurat sampah di Yogyakarta sebenarnya bukan dipicu oleh penutupan TPA Piyungan pada awal Mei 2024. Gejalanya, kata dia, sudah terlihat sejak 2015, ketika berbagai metode diterapkan untuk menangani sampah di TPA Piyungan, yang menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Bantul, dan Sleman.

Diskusi yang digelar Perkumpulan Analis Resiko dan Penyelesaian Konflik (PARES) di UGM Rabu 5 Juni 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, sejumlah metode dilakukan untuk mengurangi timbunan sampah di Piyungan, mulai dari metode open dumping sampai dengan sanitary landfill. Ketika menerapkan metode open dumping, yakni pembuangan sampah yang dilakukan secara terbuka, TPA Piyungan tak mampu mengatasi timbunan sampah karena sampah yang terkumpul di area itu tercampur, bukan hanya sampah organik yang bisa membusuk dan hilang.

Walhasil, upaya perluasan lahan pun tetap tak mengatasi persoalan tersebut. "Dari data yang diperoleh Pemerintah DIY, hanya 50 persen sampah organik di area itu. Sehingga sampah tetap menumpuk," kata Azizah.

Upaya berikutnya melalui metode sanitary landfill juga bermasalah. Metode ini dilakukan dengan memadatkan sampah untuk kemudian ditutup tanah. "Ternyata setelah diteliti oleh tesis seorang mahasiswa Magister Pengelolaan Perencanaan Kota dan Wilayah (UGM), tanah untuk menguruk sistem sanitary landfill di Piyungan itu dari hasil membeli," kata Azizah. "Tanah uruk itu dibeli dari tukang yang mengeruk tanah dari bukit-bukit daerah sekitar lokasi itu, sehingga sangat berbahaya, bisa memicu longsor."

Azizah menilai, setelah TPA Piyungan ditutup, program desentralisasi pengelolaan sampah ke pemerintah kabupaten/kota belum juga terlihat hasilnya. Hampir setiap hari masyarakat dapat melihat pemandangan sampah berserakan dan bertumpuk tak terangkut di Yogyakarta. Depo-depo sampah pemerintah, terutama Kota Yogyakarta yang biasanya bisa membuang sampah ke Piyungan, malah ikut overload karena sampah di sama tak bisa terangkut lagi.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keruangan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta, Sjamsu Agung Widjaja, tak menampik pandangan Azizah.

"TPA Piyungan sudah beroperasi sejak 1996 sampai 2024, namun ternyata saat desentralisasi sampah dilakukan belum siap sepenuhnya," kata Sjamsu. "Namun sisi positifnya, mau tak mau pemerintah kabupaten/kota sekarang membangun unit unit pengelolaan sampahnya sendiri meski terlambat."

Menurut Sjamsu, paradigma pemilahan sampah secara mandiri di tingkat produsen memang masih minim. "Dulu paradigmanya yang penting dikumpulkan, diangkut dan dibuang. Sekarang tidak bisa lagi karena TPA Piyungan ditutup. Warga diajarkan untuk melakukan pemilahan dini," ujarnya.

Pilihan Editor:

Berita terkait

Mulai Digelar, Ini Sederet Acara Menarik di Jogja Bike Rendezvous 2024

23 jam lalu

Mulai Digelar, Ini Sederet Acara Menarik di Jogja Bike Rendezvous 2024

Salah satu yang menarik dari Jogja Bike Rendezvous Globe of Death, semacam atraksi sirkus paling mendebarkan dan menegangkan, hampir mirip tong setan

Baca Selengkapnya

Tim Mahasiswa UGM Ciptakan Sandal Terapi untuk Membantu Pemulihan Pasien Patah Tulang

1 hari lalu

Tim Mahasiswa UGM Ciptakan Sandal Terapi untuk Membantu Pemulihan Pasien Patah Tulang

Tim mahasiswa UGM berhasil mengubah kreativitas menjadi produk inovasi di bidang kesehatan yaitu manfaat sandal untuk membantu pasien patah tulang

Baca Selengkapnya

Tim Peneliti UGM Ciptakan Varietas Ayam Pedaging-Petelur lewat Persilangan Ayam Lokal

1 hari lalu

Tim Peneliti UGM Ciptakan Varietas Ayam Pedaging-Petelur lewat Persilangan Ayam Lokal

Tim peneliti di Fakultas Peternakan UGM menyilangkan ayam lokal Kalimantan dengan ayam lokal Jawa Barat. Bisa jadi pesaing ayam broiler?

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Berencana Olah Sampah di Bantargebang Jadi Batako untuk Giant Sea Wall

1 hari lalu

Ridwan Kamil Berencana Olah Sampah di Bantargebang Jadi Batako untuk Giant Sea Wall

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil berencana mengolah sampah di bantargebang, Bekasi, untuk reklamasi proyek Giant Sea Wall.

Baca Selengkapnya

Tiket Kereta Api Dari Yogyakarta dan Solo yang Hanya Dibayar 79 Persen

1 hari lalu

Tiket Kereta Api Dari Yogyakarta dan Solo yang Hanya Dibayar 79 Persen

Dalam rangka HUT KAI ke-79, berikut ini tiket kereta api dari Yogykarta dan Solo yang diskon 21 persen

Baca Selengkapnya

Ini Penyebab Semut Banyak Ditemukan di Area Rumah

1 hari lalu

Ini Penyebab Semut Banyak Ditemukan di Area Rumah

Semut merupakan hewan kecil yang keberadaannya sering kali dianggap mengganggu terutama karena banyak ditemukan di area rumah. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Genta Koleksi Museum Sonobudoyo Yogyakarta Dipamerkan di Rijksmuseum Belanda

1 hari lalu

Genta Koleksi Museum Sonobudoyo Yogyakarta Dipamerkan di Rijksmuseum Belanda

Genta Kalasan dan lampu minyak abad ke-8 milik Museum Sonobudoyo, Yogyakarta dipajang di pameran perunggu Asia di Rijksmuseum, Amsterdam, Belanda

Baca Selengkapnya

Pemkab Serang Terima 22 Cator Roda Tiga dari CSR Bank BJB KCK Banten

2 hari lalu

Pemkab Serang Terima 22 Cator Roda Tiga dari CSR Bank BJB KCK Banten

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendapatkan 22 unit cator tiga roda persampahan dari bank bjb Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten, sebagai hibah Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Selengkapnya

Sembilan Stasiun Kereta Api di Yogyakarta - Solo Sudah Terintegrasi Dengan Moda Transportasi Lain

2 hari lalu

Sembilan Stasiun Kereta Api di Yogyakarta - Solo Sudah Terintegrasi Dengan Moda Transportasi Lain

Stasiun terintegrasi di Yogyakartahadir untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat menuju tempat tujuan serta memperkuat konektivitas.

Baca Selengkapnya

Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

2 hari lalu

Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut warisan Presiden Jokowi ke Prabowo berupa utang dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya