Rencananya Diadang Warga di Tangsel dan Barus, Kepala BRIN: Kami Disumpah Laksanakan Regulasi

Jumat, 21 Juni 2024 12:56 WIB

Upaya pemindahan benda koleksi Laboratorium Arkeologi Barus di Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Pasar Batu Gerigis, Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, oleh tim dari BRIN pada Senin, 6 Juni 2024. Upaya ini dihentikan oleh masyarakat setempat yang menolak pemindahan koleksi ke Cibinong tersebut. FOTO/Dok Yayasan MBR.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kembali harus bertentangan dengan masyarakat umum. Setelah soal pemindahan jalan provinsi di Setu, Tangerang Selatan, Banten, terkini tentang kenginannya memindahkan benda koleksi arkeologi yang ada di Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Perwakilan masyarakat dan Yayasan Museum Barus Raya (MBR) menolak rencana pemindahan ke Gudang Koleksi BRIN di Cibinong, Bogor. Pemindahan diputuskan menyusul integrasi Pusat Penelitian Arkeologi Nasional atau Puslit Arkenas, yang selama ini mengelola koleksi benda arkeologi itu, ke dalam BRIN.

Menanggapinya, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan mengambil segala kebijakan berdasarkan regulasi yang ada, serta bertindak dengan dasar hukum berlaku. "Kami disumpah untuk melaksanakan regulasi, dan memang itu salah satu bentuk konsekuensi regulasinya," kata Handoko menunjuk apa yang terjadi di Tapsel dan Tapteng tersebut.

Ditemui Tempo di Kantor BRIN hari ini, Jumat 21 Juni 2024, Handoko menjelaskan bahwa keinginan memindahkan aset arkeologi Barus dan memindahkan akses jalan provinsi Setu-Parung sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Dia juga meyakinkan kalau langkah yang diambil bukan sepihak BRIN saja.

Menurutnya, aset arkeologi Barus masuk kategori aset negara dan harus dijaga supaya tetap aman. BRIN, kata Handoko, akan melakukan edukasi lebih lanjut dan bakal tetap melanjutkan rencana pemindahan aset arkeologi ke Gudang Koleksi BRIN di CIbinong. Namun ihwal jadwal yang direncanakan, Handoko tidak menyampaikan secara gamblang dengan alasan masih dalam tahap perencanaan.

Advertising
Advertising

"Kami akan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa itu barang diambil bukan berarti hilang, tapi dipindahkan supaya bisa dijamin keamanannya," katanya sambil menambahkan, "Kalau di situ (Barus) siapa yang jaga. Bagaimana kalau nanti hilang atau dijarah orang?"

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

Handoko juga menyatakan kalau nantinya artefak dari Barus akan bergabung bersama set berharga bagi keamanan dan penelitian lainnya yang disimpan di Gedung Koleksi BRIN di Cibinong. Dia mencontohkan manuskrip, juga spesimen tumbuhan dan binatang langka yang menjadi aset negara dan harus dilindungi bersama.

Sedangkan untuk penutupan dan pemindahan akses jalan provinsi di Tangerang Selatan, BRIN disebutnya menjalankan amanat BPK RI yang sudah diwacanakan sejak puluhan tahun lalu. Seperti diketahui, rencana dan keinginan BRIN itu mendapat tentangan dari masyarakat setempat yang menggelar unjuk rasa di depan Kawasan Sains dan Teknologi B.J. Habibie, dulu Puspiptek Serpong.

Handoko mengklaim, konflik di lokasi sudah selesai. "Ya itu sebenarnya bukan urusan kami. Itu kan jalan pemda dan pemda yang memutuskan bahwa itu harus dipindah," ucap Handoko.

CATATAN:
Artikel ini telah diubah pada Jumat, 21 Juni 2024, Pukul 13.01 WIB, untuk memperbaiki keterangan lokasi pada judul. Terima kasih.

Pilihan Editor: Gempa M5,7 Terjadi di Papua Pegunungan, Ini Data dan Dampaknya

Berita terkait

Potensi La Nina 2024, Peneliti BRIN: Redam Kekeringan di Indonesia Barat Saat Kemarau

2 hari lalu

Potensi La Nina 2024, Peneliti BRIN: Redam Kekeringan di Indonesia Barat Saat Kemarau

Kebanyakan model prediksi cuaca mengindikasikan kemunculan La Nina pada September mendatang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Peringatkan Peningkatan Curah Hujan, Sepaku IKN Banjir Setinggi 2 Meter

4 hari lalu

Peneliti BRIN Peringatkan Peningkatan Curah Hujan, Sepaku IKN Banjir Setinggi 2 Meter

Hujan dengan intensitas lebat pada 23 Juni 2024 membuat Kampung Sepaku terendam banjir dengan ketinggian air mencapai dua meter.

Baca Selengkapnya

Soal Legalisasi Kratom, Anggota DPR Minta Tunggu Penelitian

4 hari lalu

Soal Legalisasi Kratom, Anggota DPR Minta Tunggu Penelitian

Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto legalisasi kratom masih menunggu penelitian dari BRIN yang didampingi BPOM.

Baca Selengkapnya

Soroti Klaim BRIN soal Publikasi Jurnal Ilmiah, KIKA Minta Kualitas Karya Diperhatikan

5 hari lalu

Soroti Klaim BRIN soal Publikasi Jurnal Ilmiah, KIKA Minta Kualitas Karya Diperhatikan

KIKA mengkritik banyaknya peneliti dan akademisi Indonesia yang menerbitkan publikasi di jurnal predator dengan jaminan kualitas yang buruk.

Baca Selengkapnya

Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

Usai memukuli dan menyekap pacarnya, pria asal Tangsel sempat melarikan diri ke sejumlah tempat hingga akhirnya ditangkap di Depok.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan PLTS Terapung Mobile Pertama di Indonesia

5 hari lalu

BRIN Kembangkan PLTS Terapung Mobile Pertama di Indonesia

BRIN mengembangkan PLTS terapung mobile pertama. Memanfaatkan potensi besar energi surya dan mengatasi keterbatasan lahan.

Baca Selengkapnya

Pemprov Jakarta Siapkan Water Mist Tangkal Polusi Udara Jabodetabek, Bagaimana Sistem Kerjanya?

5 hari lalu

Pemprov Jakarta Siapkan Water Mist Tangkal Polusi Udara Jabodetabek, Bagaimana Sistem Kerjanya?

Upaya menekan polusi udara, Pemerintah Provinsi Jakarta menyiapkan penggunaan kabut air (water mist) saat memasuki musim kemarau.

Baca Selengkapnya

Pakar Klimatologi BRIN: Wilayah IKN Diprediksi Hujan Sepanjang Kemarau, Imbas BSISO

6 hari lalu

Pakar Klimatologi BRIN: Wilayah IKN Diprediksi Hujan Sepanjang Kemarau, Imbas BSISO

Peneliti BRIN memprediksi hujan sepanjang kemarau di Kalimantan, termasuk di wilayah IKN.

Baca Selengkapnya

Buron Setelah Sekap dan Aniaya Pacar, Pria Asal Tangsel Dibekuk di Depok

7 hari lalu

Buron Setelah Sekap dan Aniaya Pacar, Pria Asal Tangsel Dibekuk di Depok

Polisi menangkap Imam Supandi yang buron setelah dileporkan menganiaya pacar.

Baca Selengkapnya

Mengenal Efek Daun Kratom, Apa Alternatif Tanaman Penggantinya?

7 hari lalu

Mengenal Efek Daun Kratom, Apa Alternatif Tanaman Penggantinya?

BNN menyatakan kratom memiliki efek samping yang membahayakan, terlebih bila penggunaannya tidak sesuai takaran.

Baca Selengkapnya