Perbedaan Empat Jalur PPDB 2024, soal Jarak Sekolah Hingga Perlindungan Penyandang Disabiltas

Minggu, 23 Juni 2024 17:45 WIB

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang, sempat membahas kembali tujuan pembagian jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB 2024-2025 pada Jumat, 21 Juni 2024. Pelaksanaan PPDB diharapkan berjalan dengan tiga prinsip yakni objektif, transparan, dan akuntabel.

“PPDB dilakukan tanpa diskriminasi, kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu,” kata Chatarina dalam forum tersebut, dikutip dari siaran pers Kemendikbudristek.

Di depan perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, dia menyebut PPBD bertujuan mengurangi ketidakadilan dalam layanan pendidikan. Pemerintah juga ingin memberi akses pendidikan kepada peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu, serta penyandang disabilitas.

Kemendikbudristek juga ingin menemukan anak putus sekolah lebih dini agar bisa ikut mengejar wajib belajar 12 tahun. Proses PPDB juga bisa mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam proses pembelajaran. Kebijakan ini juga dianggap membantu pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan di daerah.

Pelaksanaan PPDB mengacu pada pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Beleid itu diperkuat dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Advertising
Advertising

Beda Jalur Beda Tujuan

Seperti tahun sebelumnya, terdapat empat jalur pendaftaran PPDB. Yang pertama adalah jalur zonasi dengan daya tampung SD paling sedikit 70 persen, SMP minimal 50 persen, dan SMA minimal 50 persen. Jalur zonasi bertujuan mendekatkan sekolah dengan domisili peserta didik, sehingga sekolah dan masyarakat di sekitarnya menjadi satu ekosistem yang saling mendukung.

Jenis kedua adalah jalur afirmasi PPDB dengan daya tampung paling sedikit 15 persen. Tujuannya melindungi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan peserta didik penyandang disabilitas. Artinya, peluang mengakses layanan pendidikan dari pemerintah bagi peserta didik dari semua kalangan menjadi lebih setara.

Yang ketiga merupakan jalur perpindahan orang tua atau wali dengan daya tampung paling banyak 5 persen. Jalur PPDB ini memberikan kesempatan bagi peserta didik yang harus mengikuti perpindahan tugas orang tua ke daerah lain di luar zonasinya.

Jalur PPDB berikutnya adalah jalur prestasi. Pemerintah daerah dapat membuka jalur prestasi bila masih ada sisa kuota dari jalur pendaftaran yang lainnya. Jalur prestasi dibuka bagi peserta didik yang memiliki prestasi atau penghargaan, baik dalam bidang akademik maupun non akademik.

Pilihan Editor: BRIN dan Australia Danai Riset Biodiversitas Kelautan, Satu Proyek Bisa Dapat Rp 1 Miliar

Berita terkait

Kemendikbudristek Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024

2 hari lalu

Kemendikbudristek Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024

Penghargaan ini bisa diraih berkat upaya mengembangkan serta melestarikan beragam budaya tradisional melalui program-program inklusif.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Australia Luncurkan Program Kerja Sama Pendidikan Guru

3 hari lalu

Indonesia dan Australia Luncurkan Program Kerja Sama Pendidikan Guru

Inisiatif bersama ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Pendidikan adalah bagian penting dari kemitraan Australia-Indonesia

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Dibuka hingga 27 September, Simak Ketentuannya

4 hari lalu

Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Dibuka hingga 27 September, Simak Ketentuannya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Disabilitas hingga 27 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kembalinya 288 Artefak Bersejarah dari Belanda Diharapkan Tingkatkan Edukasi Masyarakat

5 hari lalu

Kembalinya 288 Artefak Bersejarah dari Belanda Diharapkan Tingkatkan Edukasi Masyarakat

Kepulangan 288 artefak bersejarah dari Belanda menjadi upaya berkelanjutan untuk memulihkan warisan budaya Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Klaim Meningkatnya Harapan Lama Sekolah Anak karena Program KIP

6 hari lalu

Kemendikbudristek Klaim Meningkatnya Harapan Lama Sekolah Anak karena Program KIP

Kemendikbudristek juga telah menyesuaikan satuan biaya Bantuan Operasional Satuan Pendidikan

Baca Selengkapnya

Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

6 hari lalu

Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

Permendikbud baru yang sedang disiapkan itu bertujuan agar kejadian perundungan seperti yang terjadi di PPDS Undip tidak terulang.

Baca Selengkapnya

Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

9 hari lalu

Menjelang Transisi Pemerintahan, Nadiem Makarim Disebut Tak Ingin Lanjut sebagai Menteri

Anak buah Nadiem Makarim menyebut sang menteri kemungkinan tak akan melanjutkan kariernya di pemerintahan Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Harap Program Merdeka Belajar Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

9 hari lalu

Kemendikbudristek Harap Program Merdeka Belajar Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Permintaan melanjuti program Merdeka Belajar ini juga sempat diutarakan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Baca Selengkapnya

Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

9 hari lalu

Dirjen GTK Kemendikbud: Lulusan SMA di Papua Bisa Jadi Guru SD

Kebutuhan jumlah guru di Provinsi Papua masih belum seimbang.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Nadiem Makarim Tanggapi Kritik Jusuf Kalla: Mas Menteri Paham Pendidikan

9 hari lalu

Anak Buah Nadiem Makarim Tanggapi Kritik Jusuf Kalla: Mas Menteri Paham Pendidikan

Jusuf Kalla sebelumnya mengkritik kinerja Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Baca Selengkapnya