SAFEnet Pertanyakan Keamanan Data di PDNS, Fasilitas yang Diklaim Masih Bersifat Sementara

Selasa, 25 Juni 2024 15:48 WIB

Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum menyampaikan catatan kritis atas RUU Polri di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap menolak dan menuntut DPR RI maupun Pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Polri karena dianggap menjadikan Polri lembaga "Superbody" dan gagal mendesain perbaikan fundamental. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Nenden Sekar Arum, menyebut penjelasan ihwal Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) membingungkan publik dan menunjukkan kelemahan komitmen pemerintah. "Semua ini menjadi pertanyaan besar mengenai kemampuan tata kelola PDN dalam menjaga keamanan data-data yang disimpan secara sepihak oleh pemerintah pusat," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 24 Juli 2024.

Menurut dia, tim SAFEnet masih sering menemukan laporan kasus dugaan kebocoran data yang melibatkan institusi pemerintah. Salah satu kasus yang menonjol adalah pembobolan 34 juta data paspor Indonesia yang didagangkan di situs daring, serta masalah registrasi prabayar nomor layanan telekomunikasi dan

Lumpuhnya PDNS di Surabaya menjadi babak baru masalah kelemahan perlindungan data. Membuktikan tidak adanya komitmen dan konsistensi pemerintah dalam menjalankan proses pembangunan infrastruktur vital,” ucap dia.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebelumnya memastikan bahwa serangan berjenis ransomware membuat data dari 120 instansi pemerintahan dikunci lewat metode enkripsi. Serangan peretas ini mengakibatkan pelayanan publik terganggu sejak 20 Juni 2024 lalu, salah satunya sistem imigrasi bandara.

Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menyebut Indonesia belum memiliki Pusat Data Nasional (PDN), sehingga yang beroperasi adalah fasilitas sementara yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Telkom Sigma atau PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Advertising
Advertising

“Karena PDN belum selesai, maka dibuatlah PDNS oleh Kominfo di Surabaya dan Jakarta. Kebetulan yang kena adalah di Surabaya," kata Hinsa dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Senin kemarin.

Merujuk penjelasan di situs resmi Kominfo, PDN merupakan fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen dalam keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data serta pemulihan.

Lantaran PDN masih dibangun, Kominfo menyelenggarakan PDNS yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintahan. Pemerintah berharap PDNS bisa menjadi wadah sebelum migrasi pusat data atau data center dari instansi pemerintah secara bertahap. PDN Sementara pun memiliki fitur layanan seperti Government Cloud Computer.

Layanan cloud besutan Kominfo itu digadang-gadang memiliki integrasi dan konsolidasi antara pusat data instansi pemerintah pusat dan daerah. Platform itu memakai sistem proprietary dan open source software guna mendukung penyelenggaraan aplikasi umum atau khusus, serta penyediaan teknologi untuk big data dan kecerdasan buatan (AI) bagi instansi pemerintah pusat dan daerah.

Peretas PDNS Minta Tebusan Rp 131 Miliar

Peretas PDN sempat meminta uang sebanyak USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar (dalam kurs Rp 16.399) kepada pemerintah Indonesia. Peretas menyatakan uang itu sebagai tebusan terhadap 210 data yang akan dikembalikan.

Wakil Menteri Komunikasi, Nezar Patria, mengatakan kemungkinan pelaku berasal dari luar negeri. Dia belum bisa memastikan apakah pemerintah akan mengikuti permintaan pembayaran USD 8 juta tersebut.

"Kami sedang konsentrasi untuk mengisolasi data-data yang terdapat," ucap Nezar.

Peretasan dengan ransomware LockBit 3.0 sebenarnya bukan pembahasan baru di dunia siber Tanah Air. Mengutip Koran Tempo Edisi 17 Mei 2023, kelompok hacker Lock Bit 3.0 mengklaim sudah melakukan serangan siber ransomware ke Bank Syariah Indonesia (BSI).

LockBit dikenal sebagai kelompok peretas yang aktif dan berbahaya. Komunitas ini diduga beroperasi di Eropa Timur. Sejumlah perusahaan besar di beberapa negara sempat menjadi korban ransomware mereka, seperto perusahaan pertahanan besar Prancis, Thales Group.

Pilihan Editor: Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, BMKG: Ada Sirkulasi Siklonik di Papua Barat

Berita terkait

Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

4 hari lalu

Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

Menkopolhukam memastikan kelanjutan pembangunan PDN di tiga lokasi.

Baca Selengkapnya

Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

4 hari lalu

Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Akui Ada Celah Keamanan Usai Audit PDNS 2

5 hari lalu

Menkopolhukam Akui Ada Celah Keamanan Usai Audit PDNS 2

Pada 20 Juni 2024, PDNS 2 di Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru diklaim pulih pada Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Klaim Pemulihan PDNS 2 Telah Selesai

5 hari lalu

Menko Polhukam Klaim Pemulihan PDNS 2 Telah Selesai

Menko Polhukam mengklaim pemulihan PDNS 2 sudah selesai sejak Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

6 hari lalu

6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

Tak kurang dari 6 juta data NPWP jebol diretas dan dijual di dark web seharga Rp 150 juta. Data itu termasuk milik JOkowi, Gibran, dan 23 pejabat lain

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Diduga Bocor Termasuk Joko Widodo, Gibran dan 23 Pejabat Lain, Respons Jokowi dan Sri Mulyani

7 hari lalu

6 Juta Data NPWP Diduga Bocor Termasuk Joko Widodo, Gibran dan 23 Pejabat Lain, Respons Jokowi dan Sri Mulyani

Jokowi sebut mitigasi harus dilakukan segera terhadap 6 juta data NPWP yang diduga bocor. Sebanyak 25 pejabat negara datanya diretas.

Baca Selengkapnya

Survei Cloudflare Ungkap 65 Persen Perusahaan Korban Ransomware Rela Bayar Tebusan

8 hari lalu

Survei Cloudflare Ungkap 65 Persen Perusahaan Korban Ransomware Rela Bayar Tebusan

Cloudflare mengungkapkan 65 persen organisasi sasaran pemerasan via perangkat digital rela bayar tebusan. Efek ketahanan digital yang lemah.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak Sanggah Dugaan Kebocoran Data Pribadi Wajib Pajak

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak Sanggah Dugaan Kebocoran Data Pribadi Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau masyarakat melaporkan dugaan kebocoran data DJP melalui kanal pengaduan resminya.

Baca Selengkapnya

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

9 hari lalu

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

Septia Dwi Pertiwi, buruh perusahaan harus mendekam di penjara gara-gara mengungkap gaji di bawah UMR. Dijerat pasal UU ITE yang tidak berlaku.

Baca Selengkapnya

Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

9 hari lalu

Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Kebocoran data terbaru mencakup data NPWP yang ditengarai milik Presiden Jokowi dan keluarganya, serta sejumlah menteri.

Baca Selengkapnya