Mengenal Apa Itu Ransomware, Cara Kerja, dan Jenis-Jenisnya

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Jumat, 5 Juli 2024 13:47 WIB

Apa itu ransomware. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia terkena serangan ransomware pada 20 Juni 2024 lalu yang menyebabkan kehilangan sejumlah data penting, Lantas, apa itu ransomware, apakah berbahaya?

Ransomware adalah salah satu ancaman terbesar dalam dunia digital yang dapat menimpa siapa saja, mulai dari individu hingga perusahaan besar.

Serangan ini bisa melumpuhkan sistem komputer dan menimbulkan kerugian finansial yang signifikan.

Agar lebih mengetahui apa itu ransomware, cara kerja, dan jenis-jenisnya, berikut ini informasinya untuk Anda.

Apa Itu Ransomware

Mengutip dari laman Kemenkeu, ransomware adalah jenis perangkat lunak berbahaya (malware) yang dirancang untuk mengunci atau mengenkripsi data pada perangkat korban sehingga tidak bisa diakses.

Advertising
Advertising

Pelaku kemudian menuntut pembayaran tebusan (ransom) dari korban untuk mendapatkan kunci dekripsi atau mengembalikan akses ke data tersebut.

Ransomware seringkali dirancang untuk menyebar ke seluruh jaringan dan menargetkan database serta server file, sehingga dapat dengan cepat melumpuhkan seluruh organisasi.

Hal ini dapat menjadi ancaman yang besar dan bisa menjadi kejahatan serius yang meresahkan.

Cara Kerja Ransomware

Cara kerja ransomware adalah menggunakan enkripsi asimetris sejenis kriptografi yang menggunakan sepasang kunci untuk mengenkripsi dan mendekripsi file.

Ransomware biasanya masuk sistem melalui email phishing, unduhan yang tidak aman, atau kerentanan dalam perangkat lunak.

Setelah masuk, ransomware akan menyebar ke seluruh jraingan dan mencari data penting untuk dienkripsi. Ransomware menjadikannya tidak diakses tanpa kunci deskripsi.

Setelah itu, pelaku mengirimkan pesan tuntutan tebusan dalam bentuk Bitcoin atau mata uang kripto lainnya untuk mendapatkan kunci deskripsi.

Jenis-jenis Ransomware

Secara umum, ransomware dapat dibedakan menjadi lima jenis, di antaranya sebagai berikut.

1. Encrypting Ransomware

Encrypting ransomware merupakan bentuk ransomware yang paling umum. Ransomware ini menggunakan algoritma enkripsi yang kuat sehingga dapat mengenkripsi data pengguna yang menyebabkan lumpuh akses tanpa kunci dekripsi yang benar.

2. Locker Ransomware

Jenis kedua adalah locker ransomware. Berbeda dengan encrypting, ransomware jenis yang satu ini tidak mengenkripsi file tetapi memblokir akses ke sistem secara keseluruhan lalu menampilkan pesan yang menghalangi pengguna untuk mengakses perangkatnya.

Locker ransomware seringkali menyamar sebagai pemberitahuan palsu dari pihak berwenang seperti polisi.

3. Master Boot Record (MBR) Ransomware

Master Boot Record (MBR) Ransomware adalah malware yang menyerang dengan berperan dalam proses booting sistem operasi.

Ransomware ini akan memblokir akses ke sistem yang menyebabkan perangkat tidak dapat digunakan oleh pengguna.

4. Mobile Ransomware

Mobile Ransomware adalah malware yang dirancang khusus untuk menyerang perangkat mobile seperti smartphone atau tablet.

Ransomware ini dapat mengenkripsi data pada perangkat atau memblokir akses ke aplikasi dan fungsi penting.

5. Scareware

Scareware adalah ransomware yang menggunakan taktik penipuan dengan menampilkan pesan ancaman palsu kepada pengguna.

Pesan tersebut biasanya berisi peringatan palsu tentang pelanggaran hukum atau kegiatan ilegal yang dituduhkan kepada pengguna dengan tujuan untuk menakut-nakuti.

AULIA ULVA

Pilihan Editor: Dampak Peretasan Pusat Data Nasional

Berita terkait

Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

11 hari lalu

Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

Menkopolhukam memastikan kelanjutan pembangunan PDN di tiga lokasi.

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

12 hari lalu

6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Kominfo menyebutkan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan membayar denda.

Baca Selengkapnya

Deretan Data yang Dibobol Bjorka di Indonesia, Terbaru 6 Juta Data NPWP

12 hari lalu

Deretan Data yang Dibobol Bjorka di Indonesia, Terbaru 6 Juta Data NPWP

Bjorka setidaknya empat kali membobol data-data di Indonesia, khususnya data-data yang termasuk dokumen rahasia negara.

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

14 hari lalu

6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

Tak kurang dari 6 juta data NPWP jebol diretas dan dijual di dark web seharga Rp 150 juta. Data itu termasuk milik JOkowi, Gibran, dan 23 pejabat lain

Baca Selengkapnya

Survei Cloudflare Ungkap 65 Persen Perusahaan Korban Ransomware Rela Bayar Tebusan

15 hari lalu

Survei Cloudflare Ungkap 65 Persen Perusahaan Korban Ransomware Rela Bayar Tebusan

Cloudflare mengungkapkan 65 persen organisasi sasaran pemerasan via perangkat digital rela bayar tebusan. Efek ketahanan digital yang lemah.

Baca Selengkapnya

Data NPWP Bocor: Presiden Jokowi Sebut Soal Keteledoran, Sri Mulyani Minta DJP Mengevaluasi

16 hari lalu

Data NPWP Bocor: Presiden Jokowi Sebut Soal Keteledoran, Sri Mulyani Minta DJP Mengevaluasi

Tak tanggung-tanggung, di antara 6 juta data NPWP yang diretas, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Sri Mulyani sampai Menko Airlangga.

Baca Selengkapnya

Nama Bjorka Disebut-sebut dalam Pembobolan 6 Juta NPWP, Ada Data Milik Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani

16 hari lalu

Nama Bjorka Disebut-sebut dalam Pembobolan 6 Juta NPWP, Ada Data Milik Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani

Bjorka diduga memperjualbelikan 6 juta data NPWP, beberapa di antaranya milik pejabat negara

Baca Selengkapnya

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

21 hari lalu

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Peretasan oleh kelompok hacker asal Korea Utara melumpuhkan layanan Indodax sejak Rabu, 11 September 2024.

Baca Selengkapnya

Bos Indodax: Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

22 hari lalu

Bos Indodax: Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Serangan sistem keamanan Indodax pada Rabu, 11 September 2024 dinilai terafiliasi dengan Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) atau Korea Utara.

Baca Selengkapnya

Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

22 hari lalu

Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

Politikus Golkar meminta permasalahan di Kementerian Komunikasi menjadi catatan pemerintahan Prabowo mendatang. Peretasan PDNS dan maraknya judi onlin

Baca Selengkapnya