Walhi Khawatir UU Konservasi Terbaru Memicu Konflik Lahan

Rabu, 10 Juli 2024 14:15 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menerima berkas berisi pandangan akhir fraksi dari anggota Komisi IV Fraksi PKS Slamet (kanan) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), yang baru disahkan, rawan memicu konflik mengenai pengelolaan kawasan. Dalam catatan Walhi, ada sekitar 6.747 desa yang dihuni 16,3 juta warga Indonesia dalam area konservasi. Saat ini luas lahan konservasi berkisar 27,4 juta hektare.

Manager Kajian Hukum dan Kebijakan Walhi, Satrio Manggala, menyebut penetapan kawasan konservasi yang sentralistik bisa memicu kriminalisasi terhadap masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.

"Dari segi substansi, RUU KSDAHE juga menggunakan pendekatan represif untuk memastikan kegiatan konservasi berjalan. Hal ini terlihat dari bentuk-bentuk sanksi dan pemidanaan yang lebih berorientasi pada pidana penjara,” kata Satrio kepada Tempo, Rabu, 10 Juli 2024.

Menurut dia, sanksi pidana itu juga tidak ditujukan untuk korporasi, melainkan individu, sehingga membuka lebih banyak potensi kriminalisasi. Padahal, Satrio meneruskan, pidana konservasi memiliki motif ekonomi, maka seharusnya lebih menekankan sanksi berupa denda dan perampasan aset.

Satrio juga menilai bahwa isu konservasi belum menjadi prioritas pengambil kebijakan. “Padahal ini isu penting untuk menjawab tantangan perubahan iklim dan krisis ekosistem,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan UU Konservasi yang baru itu dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Sebelum pengesahan, rancangan beleid itu menuai penolakan dari banyak organisasi lingkungan, termasuk Walhi.

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi Lingkungan atau Komisi IV, Budisatrio Djiwandono, selaku Ketua Panitia Kerja membacakan laporan forumnya atas RUU KSDAHE. Materi perubahan pengaturan dalam RUU yang telah disepakati, antara lain penambahan satu bab, VIIIA, tentang pendanaan; perubahan terhadap satu bab, IX, tentang peran serta masyarakat; menghapus satu bab, X, tentang penyerahan urusan dan tugas pembantuan; serta penambahan delapan pasal baru serta perubahan terhadap 17 pasal.

“Pemerintah harus segera melakukan sosialisasi agar semua elemen bangsa memahami atau mengetahui isi dari UU ini. Selain itu, Komisi IV DPR RI meminta agar peraturan pelaksanaan yang diamanatkan dalam undang-undang ini dapat segera diterbitkan,” ujar politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Pilihan Editor: Google: Teknologi AI Akan Mengubah Pola Bisnis Menjadi Lebih Kompetitif

Berita terkait

Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

1 jam lalu

Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

Menurut Walhi, kurun waktu 2016-2024 terdapat dua kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Walhi Sindir Yusril Ihza Mahendra yang Ikut Menambang Pasir Laut untuk Ekspor ke Singapura

19 jam lalu

Walhi Sindir Yusril Ihza Mahendra yang Ikut Menambang Pasir Laut untuk Ekspor ke Singapura

Walhi sindir sikap Yusril Ihza Mahendra yang ikut menambang pasir laut untuk ekspor ke Singapura. Yusril dianggap utamakan kepentingan negara lain

Baca Selengkapnya

WALHI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Proyek Pemutihan Sawit

23 jam lalu

WALHI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Proyek Pemutihan Sawit

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola Proyek Pemutihan Sawit dalam Kawasan Hutan.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

8 hari lalu

Presiden Jokowi Sebut IKN Kehendak Rakyat, 5 Kritik Pengamat untuk Mega Proyek Tersebut

Jokowi klaim proyek IKN di Kalimantan Timur bukanlah keputusan Presiden saja melainkan keputusan seluruh rakyat. Sejumlah kritik untuk IKN muncul.

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Anak Buah Prabowo Usul Ditunda, Susi Pudjiastuti Minta Dibatalkan

12 hari lalu

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Anak Buah Prabowo Usul Ditunda, Susi Pudjiastuti Minta Dibatalkan

Presiden Jokowi buka ekspor pasir laut. Sedangkan anak buah Prabowo Subianto, Ahmad Muzani usul ditunda. Sementara Susi Pudjiastuti minta dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Polemik Proyek Food Estate Merauke Prabowo dan Jokowi, Ekonom: Menyimpan Risiko Besar

12 hari lalu

Polemik Proyek Food Estate Merauke Prabowo dan Jokowi, Ekonom: Menyimpan Risiko Besar

Food estate Merauke telah menjadi proyek unggulan Prabowo sejak menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Bagaimana kelanjutan PSN ini?

Baca Selengkapnya

Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

14 hari lalu

Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

Manajer Walhi Parid Ridwanuddin menilai regulasi tentang pengerukan pasir laut minus kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Soal Ekspor Pasir Laut hasil Sedimentasi, Walhi Singgung Gestur Tak Percaya Jokowi

14 hari lalu

Soal Ekspor Pasir Laut hasil Sedimentasi, Walhi Singgung Gestur Tak Percaya Jokowi

Manajer Walhi, Parid Ridwanuddin mengkritik keras sikap Presiden Jokowi ketika menyampaikan ekspor pasir laut adalah hasil sedimentasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

15 hari lalu

Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

Berikut ini dua ekspresi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di medsos atas kebijakan Jokowi buka keran ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya

Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

16 hari lalu

Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat gugat UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ke Mahkamah Kosntitusi.

Baca Selengkapnya