Menko Polhukam: 30 Layanan PDNS Pulih, 137 Lainnya Masih dalam Proses
Reporter
Alif Ilham Fajriadi
Editor
Abdul Manan
Jumat, 12 Juli 2024 07:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 30 layanan dari 12 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak peretasan oleh kelompok hacker Brain Cipher, dinyatakan berhasil dipulihkan. Layanan ini sebelumnya mengalami gangguan akibat serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 Surabaya, 17 Juni 2024 lalu.
"Hingga hari Selasa, 9 Juli 2024 pukul 19.00 WIB, terdapat total 30 layanan dari 12 kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang berhasil dipulihkan atau go live," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 11 Juli 2024.
Hadi menyatakan, berdasarkan hasil pemetaan dan validasi yang dilakukan terhadap 282 data kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang tersimpan di PDNS 2, 167 di antaranya menjadi korban serangan siber Brain Cipher dan membuat akses layanan publik terganggu.
Pemerintah memastikan hingga saat ini proses pemulihan masih terus dilakukan. Terbaru, kata Hadi, sekitar tujuh layanan dari enam kementerian sedang diupayakan untuk segera dipulihkan, menyusul 30 layanan yang telah bebas dari gangguan itu. Namun dia tidak menjabarkan apa saja layanan yang telah berhasil dipulihkan ini.
Menurut Hadi, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo juga mengambil strategi dekripsi untuk memulihkan aset atau layanan data yang terdampak. Upaya lain yang juga dilakukan adalah mempercepat pemulihan layanan PDNS 2 dengan memaksimalkan ketersediaan backup data di PDNS 3 Batam dan backup lokal di PDNS 2 yang kini masih terus berjalan.
Kominfo bakal menerapkan dua skema pemulihan atas peretasan data PDNS ini, yaitu jangka pendek dan jangka menengah. "Untuk jangka pendek sebagai langkah emergency recovery yang berlangsung selama Juli-Agustus 2024," kata Plt. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Ismail, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 11 Juli 2024.
Ismail menyatakan, dalam strategi jangka pendek ini Kominfo menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kepolisian Republik Indonesia untuk proses forensik digital yang kini masih terus dilakukan. Sedangkan jangka menengahnya dengan melakukan redeplay tenant dan perbaikan tata kelola sesuai standar operasional prosedur yang aman dari serangan siber.
Strategi akhir dari upaya pemulihan, kata Ismail, dengan mengaudit keamanan pada PDNS 1 dan PDNS 2 melalui pihak ketiga yang independen. Ismail berharap audit bisa dilakukan November 2024.
Pilihan Editor: Studi Fakultas Kedokteran UI Temukan Empat Faktor Warga Lansia Berumur Panjang