Ramai Soal Dugaan Rekayasa Guru Besar di ULM, Ini Syarat Dapatkan Gelar Profesor Secara Benar

Rabu, 17 Juli 2024 07:02 WIB

Para politikus dan dosen berlomba mendapatkan guru besar dan profesor. Mereka melakukannya dengan cara culas: memakai jurnal predator dan bersekongkol dengan para asesor di Kementerian Pendidikan.

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelas dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin diduga merekayasa syarat permohonan guru besar. Investigasi Majalah Tempo edisi 7 Juli 2024 mengungkap rekayasa tersebut dilakukan salah satunya dengan mengirimkan artikel ilmiah ke jurnal predator.

Tak hanya dosen ULM, kasus ini juga menyoroti kejanggalan terkait gelar akademik beberapa tokoh masyarakat, termasuk Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang meskipun mengklaim gelar mereka diperoleh dengan proses yang benar, namun prosesnya masih menjadi pertanyaan.

Sebenarnya bagaimanakah syarat dan cara mendapatkan gelar guru besar atau profesor?

Pengertian Guru Besar

Menurut Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), guru besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih aktif mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.

Advertising
Advertising

Gelar ini bukan hanya sekedar titel akademik, tetapi juga mencerminkan posisi penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan di perguruan tinggi. Profesor memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing mahasiswa, khususnya dalam program doktoral, serta berperan dalam berbagai kegiatan akademik yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.

Syarat Mendapatkan Gelar Guru Besar

Untuk mencapai gelar guru besar, seorang dosen harus melalui berbagai tahapan dan memenuhi persyaratan tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, universitas, institut, dan sekolah tinggi dapat mengangkat guru besar atau profesor sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebutan guru besar atau profesor hanya digunakan selama dosen tersebut masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.

Proses pengangkatan guru besar memerlukan seleksi yang ketat dan penilaian kredibel oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Salah satu aturan yang relevan adalah Pasal 49 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, yang menyatakan bahwa jabatan akademik tertinggi ini mempunyai kewenangan untuk membimbing calon doktor.

Selain itu, seorang profesor juga memiliki kewajiban khusus yang harus dipenuhi dalam kurun waktu tiga tahun, yakni sebagai berikut.

  1. Menulis Buku: Menulis buku yang setara dengan 3 SKS per tahun.
  2. Menghasilkan Karya Ilmiah: Menghasilkan karya ilmiah yang setara dengan 3 SKS per tahun.
  3. Menyebarluaskan Gagasan: Menyebarluaskan gagasan yang setara dengan 3 SKS per tahun.

Ketiga kewajiban ini dapat dilaksanakan secara fleksibel dalam tiga tahun. Misalnya, seorang profesor dapat menyelesaikan ketiga kewajiban dalam satu tahun, kemudian dua tahun berikutnya bebas kewajiban, atau membagi tugas tersebut dalam dua tahun dan satu tahun bebas kewajiban. Yang penting, totalnya dalam tiga tahun harus menyelesaikan kewajiban khusus setara 9 SKS dan setiap kewajiban harus diambil.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | AISYAH AMIRA WAKANG | FRISKI RIANA

Pilihan Editor: Aliansi Akademisi Desak Pemerintah Cabut Gelar Guru Besar yang Terbukti Gunakan Cara Curang

Berita terkait

Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

12 jam lalu

Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

Baru-baru ini, sebuah situs yang mengatasnamakan Gerindra mengunggah fakta tentang akun fufufafa tengah menjadi sorotan. Siapa saja yang melaporkan?

Baca Selengkapnya

Bamsoet Mendorong Pelaku Usaha untuk Adaptif dan Visioner

15 jam lalu

Bamsoet Mendorong Pelaku Usaha untuk Adaptif dan Visioner

Dalam dunia usaha, kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi baru dan merespons tantangan dengan bijak adalah kunci untuk bertahan dan sukses.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Harap Kesuksesan Konser Bruno Mars Dorong Pariwisata Nasional

1 hari lalu

Bamsoet Harap Kesuksesan Konser Bruno Mars Dorong Pariwisata Nasional

Bambang Soesatyo, memberikan apresiasi terhadap kesuksesan konser Bruno Mars yang diselenggarakan oleh PK Entertainment di Jakarta International Stadium (JIS) selama tiga hari.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin

Bambang Soesatyo, memberikan apresiasi atas terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru.

Baca Selengkapnya

Hadiri Konvensi KADIN, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Wawasan Kebangsaan Dunia Usaha

1 hari lalu

Hadiri Konvensi KADIN, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Wawasan Kebangsaan Dunia Usaha

Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan pentingnya wawasan kebangsaan dalam dunia usaha saat menghadiri Konvensi Anggota Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Jakarta pada Jumat, 13 September 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Berbagai Tanggapan Soal Akun Kaskus Fufufafa: Dari Dasco, Hasto, Hingga Pandji Pragiwaksono

2 hari lalu

Berbagai Tanggapan Soal Akun Kaskus Fufufafa: Dari Dasco, Hasto, Hingga Pandji Pragiwaksono

Budi Arie bersikukuh akun Kaskus Fufufafa bukan milik Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

PKS Disebut Cabut Dukungan terhadap Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya, Annisa-Leli Lawan Kotak Kosong

2 hari lalu

PKS Disebut Cabut Dukungan terhadap Adi-Romi di Pilkada Dharmasraya, Annisa-Leli Lawan Kotak Kosong

PKS mencabut dukungan bagi pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra di pilkada Dharmasraya.

Baca Selengkapnya

AHY Lulus Ujian Tertutup untuk Dapatkan Gelar Doktor dari Universitas Airlangga

2 hari lalu

AHY Lulus Ujian Tertutup untuk Dapatkan Gelar Doktor dari Universitas Airlangga

Dalam ujian yang berlangsung selama tiga jam tersebut, AHY mendapatkan nilai A.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Undang Prabowo ke Acara Kebangkitan Kelas Buruh

3 hari lalu

Said Iqbal Undang Prabowo ke Acara Kebangkitan Kelas Buruh

Said mengklaim bahwa Prabowo mau menghadiri acara itu usai dirinya menemui Dasco.

Baca Selengkapnya

Kata Gerindra Soal Menteri Prabowo: Para Profesional hingga Muncul Nama dari Sumber Tak Resmi

3 hari lalu

Kata Gerindra Soal Menteri Prabowo: Para Profesional hingga Muncul Nama dari Sumber Tak Resmi

Dasco Gerindra belum dapat membeberkan jumlah menteri Prabowo di kabinet mendatang karena masih dapat berubah.

Baca Selengkapnya