Wacana Pulau Sampah di Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030

Kamis, 18 Juli 2024 15:49 WIB

Foto udara pembangunan fasilitas pengelolaan sampah Landfill Mining dan RDF Plant di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 10 Oktober 2022. Pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengubah endapan sampah menjadi bahan bakar tersebut pembangunannya telah mencapai 83 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Di antara wacana pulau sampah di Kepulauan Seribu yang dilontarkan Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengingatkan kalau tempat pembuangan akhir (TPA) tak akan dibangun lagi per 2030. Penghentian pembangunan TPA bertujuan mengurangi emisi gas metana sesuai isi dokumen komitmen Zero Waste, Zero Emission 2050.

"Pada 2030 menurut dokumen itu. Jadi kita mau apa, bagaimana menerapkan kebijakan setelah TPA itu sudah tidak dibangun lagi pada tahun tersebut?" kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, di Jakarta, Selasa 16 Juli 2024.

Sebagai langkah awal, Vivien menginginkan pengelolaan sampah dimulai dari hulu. Ia meminta masyarakat mendaur ulang dahulu sampah yang dihasilkannya sebelum dikirim ke TPA. Itu sebabnya KLHK telah pula mendorong bank-bank sampah di tengah lingkungan masyarakat. "Kita mau pengelolaan sampah itu betul-betul dikelola dari hulu. Tidak kumpul, angkut, dan buang begitu saja di TPA," kata dia.

Vivien menerangkan, sampah organik menjadi salah satu sumber penghasil gas metana terbesar di atmosfer. Adapun jumlah sampah organik di setiap gunungan sampah di TPA yang ada di Tanah Air disebutkannya sebesar 41 persen. "Sangat signifikan," ujar Vivien.

Pada 2030, Vivien melanjutkan, sudah tidak akan ada lagi TPA baru. Untuk TPA yang lama, kata dia, hanya untuk pembuangan residu. Itu pula yang diharapkannya jika Pemerintah Jakarta jadi membangun pulau sampah pengganti TPST Bantargebang. Sedang sampah-sampah yang menggunung akan dibuat landfill mining. "Ditambang sampah-sampah yang ada untuk RDF (refuse derived fuel atau sampah untuk bahan bakar), dan sebagainya," katanya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti, menyebut 2023 menjadi tahun darurat sampah. Sebanyak 35 TPA disebutnya telah berstatus overkapasitas. Berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional 2023, jumlah timbunan sampah sebesar 69,2 juta ton.

Pilihan Editor: Disebut Penyebab Terhambatnya Pembangunan IKN, Apa Itu Madden-Julian Oscillation?

Berita terkait

Mahasiswa USK Bikin Losion dari Ekstrak Kulit Jeruk dan Gelatin Tuna

19 jam lalu

Mahasiswa USK Bikin Losion dari Ekstrak Kulit Jeruk dan Gelatin Tuna

Inovasi produk losion itu untuk Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Kewirausahaan, dan berhasil lolos dapat dana pengembangan Kemdikbudristek.

Baca Selengkapnya

Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

2 hari lalu

Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

Angka itu merupakan hasil akumulatif hitungan denda perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan hutan dan adanya selisih pembayaran denda.

Baca Selengkapnya

Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

3 hari lalu

Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

Organisasi sipil bicara kasus dugaan korupsi tata kelola sawit ilegal di KLHK yang sedang diusut Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

KLHK: Kebakaran Hutan Tahun Ini Telah Emisikan 41,2 Juta Ton CO2

4 hari lalu

KLHK: Kebakaran Hutan Tahun Ini Telah Emisikan 41,2 Juta Ton CO2

KLHK mencatat emisi karbon dari kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun ini sampai dengan 30 September 2024 sebesar 41.201.963 ton CO2 ekuivalen

Baca Selengkapnya

Korupsi Tata Kelola Sawit, Sawit Watch: Sudah Seharusnya Hukum Ditegakkan

4 hari lalu

Korupsi Tata Kelola Sawit, Sawit Watch: Sudah Seharusnya Hukum Ditegakkan

Sebanyak tiga organisasi masyarakat sipil merespons dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan sawit ilegal periode 20052-2024.

Baca Selengkapnya

KLHK Klaim Kurangi Kebakaran Hutan Hampir 60 Persen Sepanjang Tahun Ini

4 hari lalu

KLHK Klaim Kurangi Kebakaran Hutan Hampir 60 Persen Sepanjang Tahun Ini

KLHK memastikan pengendalian kebakaran hutan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas menjelang pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

KLHK Selidiki Tambang Emas Ilegal di Hutan Produksi NTB yang Beromzet Rp 1 Triliun per Tahun

5 hari lalu

KLHK Selidiki Tambang Emas Ilegal di Hutan Produksi NTB yang Beromzet Rp 1 Triliun per Tahun

Tim Gakkum KLHK masih di lokasi tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, NTB untuk mengumpulkan bahan dan keterangan

Baca Selengkapnya

KLHK Punya Buku Panduan Khusus untuk Survei Tumbuhan dan Satwa Liar, Apa Isinya?

5 hari lalu

KLHK Punya Buku Panduan Khusus untuk Survei Tumbuhan dan Satwa Liar, Apa Isinya?

KLHK menyusun metode survei satwa dan tumbuhan yang tepat dalam Panduan Inventarisasi Keanekaragaman Hayati. Cara menangkal masalah pendataan.

Baca Selengkapnya

KLHK: Tahun Ini Terdapat 3.163 Titik Panas, Lahan Terbakar 283.620 Hektare

6 hari lalu

KLHK: Tahun Ini Terdapat 3.163 Titik Panas, Lahan Terbakar 283.620 Hektare

KLHK menyatakan, data titik panas dan karhutla awal Januari hingga Oktober lebih rendah dari tahun lalu.

Baca Selengkapnya

KLHK Tetapkan 904 Jenis Tanaman dan Satwa Masuk Kategori Diindungi

7 hari lalu

KLHK Tetapkan 904 Jenis Tanaman dan Satwa Masuk Kategori Diindungi

KLHK menetapkan 904 tumbuhan dan satwa yang masuk kategori dilindungi. Rinciannya, 117 jenis tumbuhan, 787 satwa.

Baca Selengkapnya