Sampah Tidak Terkelola Capai 11,3 Juta Ton, KLHK Dikejar Target Pengendalian Perubahan Iklim

Rabu, 7 Agustus 2024 13:00 WIB

Pengendara sepeda motor melintas di sekitar tumpukan sampah di kali Peng, Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, Rabu, 10 Juli 2024. Menurut warga setempat, sampah limbah rumah tangga yang menumpuk di kali Peng sepanjang sekitar 500 meter tersebut sudah terjadi sejak tahun lalu dan hingga kini masih belum dibersihkan sehingga dapat mengganggu lingkuhan dan kesehatan warga. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menyebutkan masih terdapat sampah yang belum terkelola dengan baik di Indonesia.

Jika merujuk data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, capaian sampah terkelola di Indonesia adalah sebesar 64,04 persen, sehingga masih terdapat 35,96 persen sampah yang belum terkelola hingga saat ini.

"Sampah tersebut dikelola dengan praktik yang masih salah, seperti pembakaran terbuka (open burning) dan juga berakhir di lingkungan," kata Vivien kepada Tempo," kata Vivien melalui pesan tertulis kepada Tempo, Rabu, 7 Agustus 2024.

Data SIPSN menyebutkan timbunan sampah secara nasional mencapai 31,9 juta ton sampai 24 Juli 2024. Data ini berdasarkan input dari 290 kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Menurut, Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah pada Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Oetami Dewi, 63,3 persen atau 20,5 juta ton sampah itu terkelola. Sisanya 35,67 persen atau 11,3 juta ton tidak terkelola.

Menanggapi masih banyaknya sampah yang belum terkelola, Vivien mengatakan kebijakan pengelolaan sampah harus sejalan dengan target pengendalian perubahan iklim yang saat ini menjadi permasalahan global.

Advertising
Advertising

Sebagai bentuk komitmen kepada dunia dalam pengendalian perubahan iklim, kata dia, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution pada tanggal 23 September 2022. "Target itu meliputi penurunan emisi gas rumah kaca pada sektor limbah, termasuk sampah di tahun 2030 yaitu penurunan tingkat emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 40 Mton CO2eq pada CM1 dan 43,5 Mton CO2eq pada CM2," kata Vivien.

Sebagai bagian dari upaya mencapai target tersebut, menurut Vivien, KLHK telah menyusun rencana aksi pencapaian Zero Waste, Zero Emission dari subsektor sampah. Upaya yang bakal dilakukan, kata dia, dengan meningkatkan pengelolaan seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia untuk mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill dengan pemanfaatan gas metan.

Kebijakan lainnya, menurut Vivien, yakni tidak ada lagi pembangunan TPA baru mulai tahun 2030 dengan optimalisasi TPA yang ada serta landfill mining sudah mulai dilakukan. "Untuk memastikan agar tidak ada pembangunan TPA baru pada tahun 2030, pemerintah mendorong agar ke depan TPA hanya akan menerima residu saja."

"Oleh karenanya, saat ini pemerintah sedang berupaya untuk mengembangkan industrialisasi pengelolaan sampah untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di daerah melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dan modern yang disertai pengelolaannya yang dilaksanakan secara professional," ucap Vivien.

Pilihan Editor: Fitur Sound Search TikTok Dirilis, Pengguna Bisa Temukan Lagu dengan Bernyanyi


Berita terkait

Bulan Telah Lalui Titik di Orbit yang Lahirkan Supermoon Terbesar 2024

4 jam lalu

Bulan Telah Lalui Titik di Orbit yang Lahirkan Supermoon Terbesar 2024

Supermoon terbesar 2024 terjadi pada Rabu malam sampai Kamis pagi ini, 18-19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kota Padang Kembali Raih Dua Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK

16 jam lalu

Kota Padang Kembali Raih Dua Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK

Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, dan Ketua DPRD, Muharlion, menerima penghargaan Nirwasita Tantra 2023 karena keberhasilan membangun kota berwawasan lingkungan melalui kolaborasi eksekutif-legislatif.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Varietas Cabai Tahan Kekeringan untuk Ketahanan Pangan dan Hadapi Iklim Ekstrem

17 jam lalu

BRIN Kembangkan Varietas Cabai Tahan Kekeringan untuk Ketahanan Pangan dan Hadapi Iklim Ekstrem

Data BMKG Oktober 2023 menunjukkan banyak daerah di Indonesia rawan kekeringan yang berdampak pada usaha tani cabai.

Baca Selengkapnya

Dewan Adat Minta BRIN Tidak Pindahkan Benda Arkeologi Papua dan Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video di Top 3 Tekno

1 hari lalu

Dewan Adat Minta BRIN Tidak Pindahkan Benda Arkeologi Papua dan Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video di Top 3 Tekno

Topik tentang Dewan Adat minta BRIN tidak memindahkan benda arkeologi Papua ke Cibinong Science Center menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

1 hari lalu

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.

Baca Selengkapnya

PIS dan KLHK Gelar Arung Edukasi Festival Ciliwung SH IML

1 hari lalu

PIS dan KLHK Gelar Arung Edukasi Festival Ciliwung SH IML

Pertamina International Shipping (PIS) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkolaborasi merawat sungai Ciliwung lewat festival Ciliwung SH IML.

Baca Selengkapnya

Hasil Regulasi Baru, KLHK Bisa Bentuk Tim Penilai untuk Kasus Hukum Aktivis Lingkungan

1 hari lalu

Hasil Regulasi Baru, KLHK Bisa Bentuk Tim Penilai untuk Kasus Hukum Aktivis Lingkungan

Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024 menebalkan partisipasi publik dalam upaya perlindungan hukum aktivis lingkungan.

Baca Selengkapnya

Dewan Adat Minta BRIN Tak Pindahkan Benda Arkeologi Papua ke Cibinong Science Center

1 hari lalu

Dewan Adat Minta BRIN Tak Pindahkan Benda Arkeologi Papua ke Cibinong Science Center

Dewan Adat Papua minta BRIN tidak pindahkan benda arkeologi Papua ke Gedung Koleksi Hayati di Cibinong Science Center, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

1 hari lalu

Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.

Baca Selengkapnya

Situs Megalitikum Gunung Padang Diduga Pernah Dipakai untuk Pengamatan Astronomi

2 hari lalu

Situs Megalitikum Gunung Padang Diduga Pernah Dipakai untuk Pengamatan Astronomi

Sejauh ini belum ada temuan atau bukti dari artefak astronomi di Gunung Padang.

Baca Selengkapnya