Apa Itu Air Quality Index yang Disebut Jokowi Angkanya 6 untuk IKN Pagi Tadi?
Reporter
Zacharias Wuragil
Editor
Zacharias Wuragil
Senin, 12 Agustus 2024 11:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memamerkan kegiatannya memimpin rapat kabinet perdana di Istana Garuda Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin pagi 12 Agustus 2024. Dalam pembukaan rapat yang disiarkan secara langsung tersebut, Jokowi kembali mengutarakan manfaat proyek IKN.
Di antara yang disampaikannya adalah konsep IKN sebagai forest dan smart city dengan kualitas udara yang jauh lebih baik dibanding kota-kota besar lainnya di Indonesia. Jokowi menggunakan rujukan air quality index (AQI) yang angkanya pada pagi itu disebutkannya hanya sebesar 6 dari klaim maksimal di wilayah itu 50.
"Kita rasakan pagi tadi sejuk, dingin, dan segar karena memang air quality index-nya rendah sekali. Banyak kota lainnya sudah di atas angka 50," kata dia.
Apa Itu Air Quality Index?
Air Quality Index adalah pengukuran konsentrasi polutan udara dalam polusi udara ambien dan risiko kesehatan terkait. Pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggunakan istilah Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk pengukuran yang sama.
Hanya polutan yang tersedia di sekitar alat atau stasiun yang diukur, dan hasil pengukuran sangat ditentukan pula oleh kondisi cuaca seperti arah angin. Mengikuti standar Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA), kisaran AQI dengan angka maksimum 50, seperti yang dituturkan Jokowi untuk AQI di IKN, menunjukkan kualitas udara sangat baik.
Indeks 0-50 berarti kualitas udara memuaskan dan tidak ada risiko terhadap kesehatan. Sebagai pembanding 51-100 adalah moderat, 101-150 sudah tidak sehat untuk orang-orang yang sensitif seperti mereka yang telah lanjut usia atau memiliki penyakit pernapasan.
Adapun AQI 151-200 sudah tergolong tidak sehat untuk semua orang, 201-300 sangat tidak sehat, dan lebih dari 301 berbahaya bagi kesehatan semua orang.
Sebagai catatan, indeks nol, 50, 100, dan seterusnya berbeda-beda untuk setiap jenis polutan yang diukur. Bahkan bisa berbeda di antara jenis polutan yang sama di negara yang berbeda karena perbedaan penetapan nilai ambang konsentrasinya di udara--yang mungkin berbeda dari yang ditetapkan WHO.
Dikutip dari situs IQAir yang mengungkap hasil pengukuran kualitas udara di berbagai kota secara real-time, Kota Penajam memiliki indeks 26 untuk polutan PM2,5 pada pengukuran pukul 11 WIB. Namun, disebutkan, angka itu didapat dari alat yang terdapat di Bandara Sepinggan di Balikpapan milik KLHK. "Penajam tak memiliki data sensor udara," bunyi keterangan yang terlampir.
Pilihan Editor: BMKG Catat Guncangan Gempa Terkini dari Bukittinggi sampai Majene