Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

Senin, 23 September 2024 15:09 WIB

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengkaji dan menyeleksi 66 perusahaan yang telah mengajukan izin untuk ekspor pasir laut. Perizinan ini diajukan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Hasil Pengelolaan Sedimentasi di Laut dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan izin pengerukan pasir laut masih tahap perencanaan. "Sampai saat ini masih tahap perencanaan, jangan khawatir kami kendor di situ. Aparat di lapangan, kapal-kapal kami standby, apabila ini diterapkan kami siap mengamankan peraturan yang berlaku, siap menjaga jangan sampai disalahgunakan, bahkan jangan sampai mempengaruhi pulau kecil di dekatnya. Kami pastikan kami hadir di lapangan," ujarnya melalui konferensi pers secara daring, Senin, 23 September 2024.

Pung mengatakan sepanjang tahun 2024 belum ditemukan ada penambangan ilegal pasir laut. Pada awal Juni, KKP sempat mendeteksi ada dua kapal asing diduga mengeruk pasir di wilayah perbatasan laut Indonesia.Praktik ilegal tersebut terjadi di wilayah perairan Kepulauan Riau yang berbatasan dengan Singapura atau Malaysia dan di perairan Natuna.

Dia mengatakan timnya sempat memeriksa kapal pengeruk pasir laut Trailing Suction Hopper Dredger (TSHD) tersebut. "Kami sudah punya sistem, kamu punya peralatan, kami punya SDM, dalam sistem kami semua kapal dredger pasti terpasang AIS. Di AIS itu peredaran mereka diketahui, ketika melintas kami lngsung lakukan pemeriksaan, ternyata hanya melintas, sampai palka kami periksa," ungkapnya.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati mengkritik keras Presiden Joko Widodo serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono karena tidak segera mencabut peraturan ekspor pasir laut.

Advertising
Advertising

Menurutnya, selama ini pemerintah hanya bersikap mendengar masukan rakyat terkait ekspor pasir laut. Sementara, kata Susan, KKP terus melanjutkan pengkajian 66 perusahaan yang sedang mengajukan izin ekspor pasir laut.

“Alih-alih mendengar masukan publik, mengevaluasi serta menghentikan Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 26 Tahun 2023, KKP saat ini tengah mengkaji dan menyeleksi 66 perusahaan yang telah mengajukan izin untuk ekspor pasir laut," kata Susan.

Pilihan Editor: Peneliti IPB Yakin Proyek Cetak Sawah dan Tebu di Merauke akan Gagal

Berita terkait

Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

52 menit lalu

Terkini: Anggaran untuk IKN hingga Agustus Tembus Rp 18,9 Triliun; Lowongan Kerja di Freeport Indonesia dan BSI

Hingga akhir Agustus 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara telah mencapai Rp 18,9 triliun.

Baca Selengkapnya

KKP Gagalkan Ikan Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

4 jam lalu

KKP Gagalkan Ikan Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan masuknya ikan secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ekspor Pasir Laut, Pakar: Singapura Jadi Lebih Luas dan Bisa Ancam Kedaulatan RI

5 jam lalu

Ekspor Pasir Laut, Pakar: Singapura Jadi Lebih Luas dan Bisa Ancam Kedaulatan RI

Ekspor pasir laut dimanfaatkan Singapura mereklamasi pantai yang membuat daratan mereka meluas sehingga hahaya bagi kedaulatan dan laut teritorial RI

Baca Selengkapnya

Usulkan Ekspor Pasir Laut Ditunda, Petinggi Gerindra: Cek Dulu Manfaat dan Mudaratnya

5 jam lalu

Usulkan Ekspor Pasir Laut Ditunda, Petinggi Gerindra: Cek Dulu Manfaat dan Mudaratnya

Petinggi Gerindra, Ahmad Muzani, yang juga Wakil Ketua MPR, mengusulkan agar rencana kebijakan ekspor pasir laut hasil hasil sedimentasi ditunda dulu.

Baca Selengkapnya

Walhi Sebut Aturan Sedimentasi Di Laut hanya Alasan Pemerintah untuk Bisa Keruk Pasir Laut

6 jam lalu

Walhi Sebut Aturan Sedimentasi Di Laut hanya Alasan Pemerintah untuk Bisa Keruk Pasir Laut

Walhi menyatakan bahwa regulasi yang mengatur soal Sedimentasi Laut sebagai alasan pemerintah agar dapat mengeruk pasir laut

Baca Selengkapnya

Ditanya Soal Ekspor Pasir Laut, Zulhas Berkelit: Kok Tanya Saya, Itu Peraturan Pemerintah

7 jam lalu

Ditanya Soal Ekspor Pasir Laut, Zulhas Berkelit: Kok Tanya Saya, Itu Peraturan Pemerintah

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan lepas tangan soal izin ekspor pasir laut. Sebut itu hasil Peraturan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut 4 Proyek Prabowo Jadi Bom Waktu, dari Ekspor Pasir Laut hingga Food Estate

7 jam lalu

Ekonom Sebut 4 Proyek Prabowo Jadi Bom Waktu, dari Ekspor Pasir Laut hingga Food Estate

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyarankan Prabowo Subianto belajar dari kegagalan pemerintah Presiden Jokowi. Prabowo diminta melakukan perencanaan proyek dengan matang.

Baca Selengkapnya

Tak Lengkapi Perizinan, KKP Segel Dua Resort Warga Negara Asing di Pulau Maratua

7 jam lalu

Tak Lengkapi Perizinan, KKP Segel Dua Resort Warga Negara Asing di Pulau Maratua

KKP dua resort warga negara asing di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, karena tak lengkap izinnya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Tentara Israel Serbu Al Jazeera, Serangan Balasan Hizbullah

13 jam lalu

Top 3 Dunia: Tentara Israel Serbu Al Jazeera, Serangan Balasan Hizbullah

Top 3 dunia kemarin adalah tentara Israel menutup kantor Al Jazeera, Hizbullah balas menyerang Israel hingga ekspor pasir laut ke Singapura.

Baca Selengkapnya

Alasan Singapura Butuh Pasir Laut Indonesia

1 hari lalu

Alasan Singapura Butuh Pasir Laut Indonesia

Indonesia pernah menjadi pemasok pasir laut terbesar bagi Singapura. Saat ekspor pasir dihentikan, proyek reklamasi Singapura tersendat.

Baca Selengkapnya