5 Ciri-Ciri Link Penipuan Online yang Harus Diwaspadai

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Rabu, 25 September 2024 22:20 WIB

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Di era digital saat ini, penipuan online semakin marak. Banyak link berbahaya yang bisa digunakan untuk menipu untuk mencuri informasi sensitif korbannya, seperti kata sandi, nomor kartu kredit, hingga data pribadi lainnya.

Menghindari website yang memiliki ciri-ciri link penipuan penting untuk dilakukan agar tidak menjadi korban kejahatan cyber tersebut.

Penipu yang mencuri data lewat link disebut phising. Salah satu cara utama mereka melakukan ini adalah dengan mengirimkan link yang terlihat meyakinkan. Lantas, apa saja ciri-ciri link penipuan yang harus diwaspadai?

5 Ciri-ciri Link Penipuan

Berikut ini adalah 5 ciri-ciri link penipuan yang sebaiknya dihindari agar tidak menjadi korban kejahatan.

1. Menyerupai Website Resmi

Ciri pertama dari link penipuan adalah dibuat menyerupai website resmi. Penipu akan menggunakan metode ini dengan mengatasnamakan sebuah perusahaan legal kemudian membuat tautan website yang mirip dengan tautan website legal perusahaan tersebut.

Advertising
Advertising

Untuk memeriksanya, Anda bisa melihat apa yang disembunyikan di website dengan mengarahkan kursor ke tautan lalu bandingkan URL yang muncul di layar dengan URL terlihat.

Jika ada perbedaan signifikan atau Anda melihat dan peringatan di URL tersembunyi, sebaiknya hindari tautan tersebut.

2. URL Tidak Punya Sertifikat SSL

Selanjutnya, ciri-ciri link penipuan adalah tidak memiliki sertifikat SSL, yakni sertifikat digital yang memungkinkan sistem untuk melakukan verifikasi identitas sebuah website dan membuat koneksi antar sistem menjadi terenkripsi dengan baik.

Sebuah website memiliki sertifikat ini apabila bertanda https pada URLnya dan lebih aman untuk diakses.

Sementara itu, website berbahaya atau ditujukan untuk penipuan hanya akan bertuliskan http. Jadi, perhatikan domain dengan baik.

3. Biasanya Menggunakan Tanda Hubung dan Simbol Umum

Situs web yang terpercaya biasanya tidak menggunakan tanda hubung atau simbol dalam alamatnya.

Ciri-ciri link penipuan biasanya ditandai elem tanda hubung atau simbol umum untuk meniru situs terkena.

Contohnya, alamat resmi seperti www.google.com berbeda dengan www.google-search.com. Jadi, jika Anda melihat URL yang aneh atau rumit, lebih baik berhati-hati.

4. Username dan Password Tetap Terbaca Meskipun Salah

Link penipuan biasanya hanya dibuat untuk mengumpulkan username dan password korban. Oleh karena itu, jika ada link yang meminta memasukkan username dan password, meskipun username dan password yang diinput salah, sistem akan tetap membacanya.

Berbeda jika Anda memasukkan username dan password yang salah di website legal. Sistem tidak akan mampu untuk membacanya dan tentunya tidak akan masuk ke dalam akun yang dibuat.

5. Domain yang Seluruhnya Berupa Angka

Hati-hati dengan alamat yang hanya terdiri dari angka karena ini bisa menjadi ciri dari link penipuan.

Terkadang ada melihat tautan yang berupa alamat IP, seperti http://101.10.1.101. Dengan tautan semacam ini, sulit untuk mengetahui siapa pemiliknya.

Sebaiknya, jangan klik URL seperti ini kecuali Anda benar-benar mengenal alamat IP tersebut dan tahu tujuan link itu untuk menghindari kejahatan cyber seperti pencurian data

AULIA ULVA

Pilihan Editor: Penipuan Online Kian Marak, Berikut Tips Hindari Penyalahgunaan Informasi Pribadi

Berita terkait

3 Tips Agar Tidak Tertipu oleh Scam di Google Maps

1 hari lalu

3 Tips Agar Tidak Tertipu oleh Scam di Google Maps

Berikut ini beberapa tips agar tidak tertipu oleh scam di Google Maps. Scam di Google Maps ini bisa merugikan secara finansial.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri

1 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mandiri dapat menerima Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.

Baca Selengkapnya

Cara Membuat Link WhatsApp untuk Bio Instagram

2 hari lalu

Cara Membuat Link WhatsApp untuk Bio Instagram

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat link WhatsApp dari nomor telepon yang bisa dipasang di bio Instagram Anda.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

2 hari lalu

Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

Seorang petugas SPBU di Depok ditipu Rp 1 juta.

Baca Selengkapnya

Melalui Lagu, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan

4 hari lalu

Melalui Lagu, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan

BRI merilis campaign edukasi digital dengan judul "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"

Baca Selengkapnya

Pria Malang Tertipu Rp 3,13 Miliar Tergiur Penggandaan Uang, Berikut Sederet Kasus Serupa

4 hari lalu

Pria Malang Tertipu Rp 3,13 Miliar Tergiur Penggandaan Uang, Berikut Sederet Kasus Serupa

Seorang warga Kota Malang, MS, kehilangan uang sebesar Rp 3,13 miliar setelah percaya pada Asmadi yang mengaku bisa lakukan penggandaan uang.

Baca Selengkapnya

BRI Gandeng Vidi Aldiano Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan

4 hari lalu

BRI Gandeng Vidi Aldiano Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan

BRI, bank yang concern terhadap segala jenis kejahatan perbankan, terus mengedukasi nasabahnya melalui berbagai kanal, baik media konvensional maupun media sosial.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

5 hari lalu

Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan ditangkap atas kasus penipuan karena meretas Google Business Profile polsek hingga call center bank.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

8 hari lalu

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

9 hari lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya