KIKA Ingatkan PR Tiga Kementerian di Sektor Pendidikan, Mencakup Isu Obral Gelar dan Plagiarisme

Selasa, 22 Oktober 2024 22:37 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, menyalami tamu dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul, berharap tiga kementerian baru di sektor pendidikan bisa mengatasi berbagai persoalan yang sebelumnya dihadapi sendirian oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ketiga lembaga bentukan Presiden Prabowo Subianto itu didesak untuk menyelesaikan masalah yang menghantui dunia pendidikan, mulai dari obral gelar akademik, plagiarisme, dan sebagainya.

“Kita terus harapkan agar masing-masing kementerian ini punya komitmen, termasuk tentang pemenuhan hak-hak dasar pendidikan,” kata Satria ketika dihubungi Tempo pada Senin, 21 Oktober 2024.

Setelah dilantik menjadi presiden, Prabowo membagi fungsi Kemendikbudristek ke dalam tiga lembaga baru, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen); Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek); serta Kementerian Kebudayaan. Masing-masing kementerian ini dipimpin oleh Abdul Mu'ti, Satryo Soemantri Brodjonegoro, serta Fadli Zon.

Satria menduga pembentukan tiga kementerian di sektor pendidikan berhubungan dengan mandat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sejak 2009, pemerintah berkomitmen mengalokasikan 20 persen dari kas negara untuk kebutuhan pendidikan. “Agar masing-masing kementerian kemudian memiliki target untuk memenuhi hak atas pendidikan di Indonesia,” katanya.

Menurut Satria, ketiga kementerian memiliki pekerjaan rumah yang berbeda, meski sektornya masih mirip. Kemendikdasmen, misalnya, diharapkan bisa memperpanjang program wajib belajar 9 tahun menjadi 12 tahun. Target itu menjadi bagian dari rencana pembangunan manusia di Indonesia.

Advertising
Advertising

Dia juga mengingatkan Kemendiktisaintek untuk menjaga prinsip integritas dan independensi perguruan tinggi. Mewakili KIKA, Satria juga menuntut regulasi yang lebih tegas ihwal plagiarisme dan pemberian gelar akademik. Gelar doktor yang diraih dalam waktu singkat oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, serta pemberian gelar kehormatan kepada figur publik Raffi Ahmad, belakangan menimbulkan membuat publik mempertanyakan transparansi dunia pendidikan.

“Ini yang kemudian menjadi PR, yang amat banyak di tiga poros kementerian di sektor pendidikan ini," tutur Satria.

Pemerintah juga diminta melindungi integritas dan kebebasan akademik, termasuk otonomi keilmuan di kampus lokal. “Aspek-aspek tersebut harus lebih dari sekadar jargon, harus diwujudkan dalam kebijakan nyata,” ucap Satria.

Pilihan Editor: Studi Ungkap Memiliki Mobil Listrik Tak Kurangi Emisi Karbon Pemiliknya

Berita terkait

JPPI Ungkap 5 Hal yang Harus Dibenahi Prabowo-Gibran di Sektor Pendidikan

6 jam lalu

JPPI Ungkap 5 Hal yang Harus Dibenahi Prabowo-Gibran di Sektor Pendidikan

JPPI memberikan lima catatan di sektor pendidikan untuk peebaikan pada pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Ekonom Indef soal Tambahan Kementerian Prabowo: Kabinet Gemuk Gerakan Pasti Lamban

6 jam lalu

Ekonom Indef soal Tambahan Kementerian Prabowo: Kabinet Gemuk Gerakan Pasti Lamban

Presiden Prabowo merombak struktur dan menambah jumlah kementerian. Ekonom Indef sebut risikonya bagi tata kelola dan program. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sektor Pendidikan Dipegang Tiga Kementerian, Ini Saran BRIN Agar Tidak Ada Tumpang Tindih Kebijakan

8 jam lalu

Sektor Pendidikan Dipegang Tiga Kementerian, Ini Saran BRIN Agar Tidak Ada Tumpang Tindih Kebijakan

Pembagian Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian dinilai logis, namun ada tantangannya bila tidak dikelola dengan baik.

Baca Selengkapnya

Pemecahan Kemenkumham Paling Lambat Juni 2025

20 jam lalu

Pemecahan Kemenkumham Paling Lambat Juni 2025

Persiapan perombakan Kemenkumham akan dilaksanakan hingga Juni 2025. Saat ini, Kemenkumham telah memiliki Tim Transisi untuk mempersiapkan pemecahan kementerian tersebut.

Baca Selengkapnya

Maruarar Sirait-Fahri Hamzah 'Disatukan' Prabowo di Kementerian Perumahan

1 hari lalu

Maruarar Sirait-Fahri Hamzah 'Disatukan' Prabowo di Kementerian Perumahan

Presiden Prabowo Subianto memecah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibentuk era Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dipecah Jadi Tiga Kementerian, Ini Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Bidang Pendidikan

1 hari lalu

Dipecah Jadi Tiga Kementerian, Ini Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Bidang Pendidikan

Dalam kabinet Merah Putih, Prabowo-Gibran memecah urusan pendidikan menjadi tiga kementerian.

Baca Selengkapnya

Kebijakan Selama Era Jokowi Dinilai Belum Mampu Dongkrak Kualitas Pendidikan

2 hari lalu

Kebijakan Selama Era Jokowi Dinilai Belum Mampu Dongkrak Kualitas Pendidikan

Sejumlah kebijakan pendidikan yang dicetuskan selama pemerintahan Jokowi belum mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Satu Dekade Perluasan Akses dan Peningkatan Pendidikan

3 hari lalu

Satu Dekade Perluasan Akses dan Peningkatan Pendidikan

Selama satu dekade terakhir, pembangunan di sektor pendidikan di Indonesia terus berkembang dengan pesat.

Baca Selengkapnya

Setelah BRIN, Prabowo Bentuk Kementerian Riset

3 hari lalu

Setelah BRIN, Prabowo Bentuk Kementerian Riset

Pemerintahan Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Riset. . Peleburan semua lembaga riset ke BRIN mengakibatkan banyak proyek tersendat.

Baca Selengkapnya

Teten: Ada Satgas untuk Mengawal Pemecahan Kemenkop UKM

3 hari lalu

Teten: Ada Satgas untuk Mengawal Pemecahan Kemenkop UKM

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawal pemecahan Kemenkop UKM.

Baca Selengkapnya