Peraturan Menteri Tentang Konten Multimedia Dinilai Berlebihan

Reporter

Editor

Sabtu, 13 Februari 2010 20:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta – Ketua Komunitas Internet Sehat atau ICT Watch, Donny B.U menilai saat ini belum waktunya untuk menerbitkan Peraturan Menteri tentang Pengaturan dan Pengawasan Konten sebuah situs.

Ia berpendapat, butir-butir rancangan peraturan yang dirumuskan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkesan tak tepat sasaran. “Ibarat bunuh diri menggunakan cairan racun serangga, kita tidak bisa menyalahkan si penjualnya bersalah kan. Belum saatnya dan harus diubah isinya," ujar Donny ketika dihubungi Tempo, Sabtu (13/2).

Rancangan Peraturan Menteri yang baru dua hari diuji publik itu kini menuai banyak penolakan dari berbagai kalangan pengguna internet. Sebab, menurut dia, Peraturan Menteri tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik yang masih memuat adanya pelarangan pornografi, SARA, dan peraturan baru tentang pengaturan konten multimedia dalam hal ini tertuju pada penyelenggara layanan internet.

“Secara tidak langsung peraturan menteri tersebut mendistribusikan tanggung jawab kepada pengelola internet. Bisa dibilang melepas tanggung jawab. Hal ini juga mematikan penyedia server lokal,” lanjutnya.

Donny juga mengkritisi adanya pembentukan sebuah tim evaluasi yang bertujuan mengawasi konten yang dilarang dan diperbolehkan untuk disebarluaskan. Keberadaan tim tersebut dikhawatirkan tidak dapat berjalan secara efektif dan yang paling ditakutkan bakal disalahgunakan atau di monopoli.

Dia beranggapan, bila Kementerian Komunikasi dan Informatika berkeras memberlakukan peraturan ini, sebaiknya jangan sampai menimbulkan gugatan dikemudian hari. “Lebih baik direvisi dulu sebelum dikeluarkan dari pada nantinya ditolak masyarakat."

Menurut Donny, sebenarnya semangat peraturan menteri itu sangat bagus. Namun alangkah baiknya peraturan itu hanya fokus terhadap konten-konten negatif seperti pornografi dan SARA, bukan menekan kebebasan ekspresi.

Pemerintah, lanjut dia, perlu menggalakkan penyebarluasan internet sehat dengan pertumbuhan konten lokal yang positif dengan landasan kebebasan berekspresi ketimbang mengatur soal pembredelan konten.

“Saya tidak mendukung dan menolak peraturan tersebut. Pemerintah harus tegas, kalau pihak yang menolak melihat dari sisi kualitas dan kuantitas dan menyerukan penolakan, sebaiknya jangan ditetapkan daripada mubazir dan melempem. Apalagi kalau ternyata rentan digunakan untuk menekan kebebasan ekspresi,” jelasnya.

Dia menambahkan, melarang sebuah situs dengan konten 'bahaya' bukan hanya melalui pemblokiran atau filterisasi tetapi dengan cara menggandeng 'masyarakat internet' dengan sosialisasi internet sehat.

“Menghabiskan biaya tinggi dan cenderung tidak efektif. Upaya pemerintah lebih baik fokus terhadap pada pemberdayaan pengetahuan masyarakat untuk meningkatkan konten lokal yang positif,” terangnya.

APRIARTO MUKTIADI

Berita terkait

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

34 hari lalu

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tegas di Debat Capres Mau Bangun Pabrik Ponsel, Pengamat: TKDN-nya Saja

6 Februari 2024

Prabowo Tegas di Debat Capres Mau Bangun Pabrik Ponsel, Pengamat: TKDN-nya Saja

Barangkali tak dibayangkan Prabowo, pengamat telekomunikasi yang pernah bekerja di Jerman ini sebut bikin pabrik ponsel di Indonesia tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Janji Capres Bangun Teknologi Informasi, Peneliti TII: Perlu Insentif dan Kebebasan Ekonomi

5 Februari 2024

Janji Capres Bangun Teknologi Informasi, Peneliti TII: Perlu Insentif dan Kebebasan Ekonomi

Pemerintah perlu menyediakan insentif untuk membangun dan memperkuat teknologi informasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tiga Capres soal Teknologi Informasi: Dari Bangun Pabrik hingga Penguatan SDM

5 Februari 2024

Tiga Capres soal Teknologi Informasi: Dari Bangun Pabrik hingga Penguatan SDM

Dalam debat kelima Ahad malam, tiga Capres menjelaskan pandangannya soal kedaulatan teknologi informasi.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Tunggakan Uang Kuliah di ITB, Prabowo Mau Tambah Dokter

5 Februari 2024

Top 3 Tekno: Tunggakan Uang Kuliah di ITB, Prabowo Mau Tambah Dokter

Berita dari ITB puncaki Top 3 Tekno terkini. Tapi yang mendominasi adalah berita dari debat capres yang bahas teknologi informasi dan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Teknologi Informasi di Debat Capres, Pakar di ITB Sebut 3 Tantangan Rezim Baru

4 Februari 2024

Teknologi Informasi di Debat Capres, Pakar di ITB Sebut 3 Tantangan Rezim Baru

Pakar teknologi informasi dari ITB mengatakan rezim baru perlu melakukan digitalisasi dan pencerdasan secara masif untuk transformasi Indonesia.

Baca Selengkapnya

BlackBerry Raup Untung dari Layanan Keamanan Siber

21 Desember 2023

BlackBerry Raup Untung dari Layanan Keamanan Siber

BlackBerry secara mengejutkan melaporkan laba kuartalan, didukung oleh tingginya permintaan layanan keamanan siber di tengah maraknya ancaman online.

Baca Selengkapnya

AI Dimanfaatkan 198 Startup Indonesia, Wamenkominfo: Gambaran Potensi ke Depan

8 Desember 2023

AI Dimanfaatkan 198 Startup Indonesia, Wamenkominfo: Gambaran Potensi ke Depan

Data Tracxn Technologies Limited yang mencatat hingga Juni 2023 ada 198 startup Indonesia yang memanfaatkan AI dalam penyediaan layanannya.

Baca Selengkapnya

Teknologi Diharapkan Bisa Jadi Alat Pengembangan Diri Guru dan Murid

18 November 2023

Teknologi Diharapkan Bisa Jadi Alat Pengembangan Diri Guru dan Murid

Pemerintah mengajak lebih banyak masyarakat menggunakan teknologi dalam proses belajar mengajar. Harapannya lebih banyak lahir talenta digital.

Baca Selengkapnya

Jurus Kemendikbud Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang TIK

10 Oktober 2023

Jurus Kemendikbud Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang TIK

Program PembaTIK diharapkan bisa meratakan kualitas pendidikan di Indonesia melalui kreativitas para guru dalam menyajikan sistem pembelajaran.

Baca Selengkapnya