Three in One di Hutan Mangrove  

Reporter

Editor

Senin, 22 Maret 2010 08:58 WIB

TEMPO/Zulkarnain
TEMPO Interaktif, Pekalongan - Sepatu bot dan jaring jadi perlengkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad ketika memanen ikan bandeng di Pantai Depok, Kabupaten Pekalongan. "Three in one dalam satu kolam untuk bandeng, udang, dan rumput laut," kata Pak Menteri, yang didampingi Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo.

Pada tambak di seberangnya, kedua pejabat tersebut menanam mangrove bersama ratusan anggota Pramuka penegak yang menjadi peserta acara Ayo Tanam Mangrove, Jumat pagi lalu. Sehari sebelumnya, berlangsung pelatihan bagi aktivis kelompok mangrove se-Jawa serta sosialisasi kepada peserta dan warga diiringi api unggun dan pertunjukan wayang.

Menurut Fadel, sepanjang 530 kilometer pesisir utara Jawa rusak parah. "Tak ada mangrove, dan abrasi terus menggerogoti daratan," katanya. Kondisi ini semakin terasa sejak dasawarsa 1980-an, ketika pengusaha dan nelayan ramai-ramai membuat tambak. Harga udang yang tinggi mendorong mereka menebang hutan mangrove. Ketika itu, pemerintah menjadikan udang sebagai salah satu primadona ekspor.

Untuk menggenjot produktivitas dan menghadapi penyakit, para petambak menggunakan zat-zat kimia. Belakangan, tambak-tambak konvensional tersebut jadi lahan tidak produktif. Rata-rata umur tambak konvensional telah habis, yang ditandai dengan meningkatnya gejala "siklus racun" tahunan.

Para ahli menyimpulkan, kegagalan panen budi daya udang dalam tambak konvensional merupakan akibat hilangnya tegalan mangrove di kawasan tersebut. Luas hutan mangrove memang makin merosot sejak awal 1980-an. Ketika itu, ada 5,5 juta hektare mangrove di Tanah Air. Pada 1996 anjlok jadi 2,5 juta hektare. Dan pada 2000-an diperkirakan tersisa 2 juta hektare.

Selain tambak, alih fungsi hutan mangrove untuk permukiman, industri, dan kepentingan ekonomis lainnya. "Padahal hutan mangrove memiliki fungsi ekologis yang sangat besar," ujar Cecep Kusmana, pakar mangrove dan guru besar Institut Pertanian Bogor. Fungsi-fungsi tersebut, kata Cecep, sebagai tempat berkembangbiaknya ikan di perairan, filter polutan logam berat dari perairan laut, mengatur siklus hara, mengikat sedimen dari sungai, dan tempat singgah burung-burung migran serta habitat bagi satwa liar.

Peran lain yang sangat penting adalah mengurangi dampak langsung tsunami, pelindung daratan dari abrasi oleh ombak dan tiupan angin, serta pengendali intrusi air laut ke daratan. Fungsi ini jadi penting karena semakin naiknya paras muka air laut sebagai dampak perubahan iklim. "Tiap tahun rata-rata terjadi kenaikan 8 milimeter di pesisir Pekalongan," kata Subandono Diposaptono, Direktur Pesisir dan Lautan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pada 2007, keluar Undang-Undang Nomor 27 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Aturan ini melarang siapa pun yang merusak ekosistem mangrove. Termasuk untuk industri, permukiman, dan kegiatan lainnya. Pemerintah kemudian menyusun konsep rehabilitasi mangrove secara terpadu. Di sisi lain, terbentuk Kelompok Kerja Mangrove Nasional.

Kelompok kerja ini memadukan beberapa kementerian, instansi pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Termasuk para ahli dan aktivis lembaga swadaya masyarakat. "Agar tidak terjadi tumpang-tindih program," kata Subandono, yang menjadi ketua kelompok kerja. Pada sejumlah daerah, terbentuk pula kelompok kerja mangrove.

Akhir tahun lalu, terbentuk kelompok kerja di Kabupaten Pekalongan. Visi mereka adalah, pada 2015, hutan mangrove di Pekalongan tumbuh sehat dan bermanfaat. Sedangkan misinya, antara lain, menumbuhkembangkan mangrove, mewujudkan masyarakat pesisir sadar lingkungan, serta terbentuknya insan dan kelompok pelestari mangrove. Misi terakhir adalah mewujudkan keseimbangan ekologi dan ekonomi pesisir.

"Kami minta pemerintah serius dan JOS atau jangan omong saja," kata Hadi Pranggono, Ketua Kelompok Kerja Mangrove Pekalongan, ketika berdialog dengan Menteri Fadel, Gubernur Bibit, dan Ketua Komisi Kelautan Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Muqowam. Menurut Hadi, pemerintah harus memberikan dukungan kepada kelompok masyarakat yang selama ini menanam dan merawat hutan mangrove.

Keseimbangan fungsi ekologi dan ekonomis juga disuarakan oleh Nyoto Santoso, mantan Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Mangrove. "Perlu pengelolaan mangrove berkelanjutan," katanya. Dia mencatat, selama sepuluh tahun terakhir, muncul kelompok-kelompok di masyarakat yang peduli. Hal ini seiring dengan program rehabilitasi dan mitigasi wilayah pesisir.

Memang pada periode 2003-2009, Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penanaman hutan mangrove sebanyak 1,4 juta batang pohon. Ada 280,1 hektare wilayah pesisir di seluruh Indonesia yang telah direhabilitasi. Program yang sama dilakukan oleh LPP Mangrove dan kelompok swadaya masyarakat lainnya.

Nyoto menilai dibutuhkan penguatan kelembagaan bagi kelompok masyarakat, sehingga mereka dapat menjaga keseimbangan dua fungsi tersebut. Hutan mangrove, kata dia, tidak hanya menjadi wahana riset, tapi juga tempat budi daya dan wisata. Nyoto mencontohkan, di Thailand terdapat resort di hutan mangrove.

Memang, sejak dasawarsa 1990-an, muncul gagasan silvofishery atau sering disebut wanamina. Konsep ini memadukan kegiatan produksi perikanan dengan pelestarian hutan mangrove. Dari gagasan ini, pengelolaan tambak tidak dilakukan secara konvensional. Hal ini seiring dengan kecenderungan masyarakat di negara maju untuk mengonsumsi makanan organik, termasuk udang organik. Perairan tambak dengan silvofishery ternyata mengandung merkuri 14 kali lebih rendah dibanding tambak tanpa mangrove sama sekali.

Menurut Nyoto, kelompok mangrove di daerah perlu juga membuat keunikan pengelolaannya. Dia mencontohkan, di Pemalang, hutan mangrove-nya menghasilkan kepiting soka. Memang, selain ikan (bandeng, patin, kerapu, kakap, sidat), udang, dan kepiting, hutan mangrove jadi habitat rajungan, pohon bakau, nipah, dan lebah bakau. Tampaknya, hutan mangrove tak hanya three in one, tapi juga five in one bagi budi daya perikanan, bakau, nipah, dan lebah, sekaligus sebagai tempat riset dan wisata.

UNTUNG WIDYANTO

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

7 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terus Menyusut Sejak Tahun 1990-an, Pesisir Sumsel Kembali Ditanami Mangrove

9 hari lalu

Terus Menyusut Sejak Tahun 1990-an, Pesisir Sumsel Kembali Ditanami Mangrove

Tidak kurang dari 1.000 batang mangrove ditanam di areal Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Api-api.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

10 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

28 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya