TEMPO Interaktif, Jakarta - Saat berbagai negara berlomba melawan Google untuk membangun proteksi terhadap layanan raksasa mesin pencarian itu, Google meningkatkan upayanya untuk menyediakan pemahaman terkait permintaan yang diterima Google dari berbagai pemerintahan di seluruh dunia.
Dalam upaya menyediakan transparansi terkait urusan pemerintah, Google hari ini meluncurkan sebuah alat baru yang memungkinkan anda untuk melihat badan-badan pemerintahan mana saja di dunia yang telah meminta Google menghapus konten dari layanannya. Alat itu memetakan permintaan penghapusan dan permintaan tambahan informasi.
Permintaan penghapusan meminta penghapusan konten dari hasil pencarian Google atau dari produk Google lainnya, termasuk YouTube sementara permintaan data meminta informasi tentang akun pengguna atau produk Google.
Peta saat ini menggunakan data dari Juli hingga Desember 2009 di mana Google memperbarui data dalam selang waktu enam bulan. Dalam posting itu, Google mengeluarkan disclaimer bahwa data itu mungkin tidak akurat 100 persen. Sebagai contoh, sebuah permintaan mungkin meminta penghapusan lebih dari satu URL atau penghapusan informasi untuk berbagai pengguna.
Terkait permintaan data, Brasil memimpin dalam daftar dengan 3.663 permintaan. Amerika Serikat di posisi kedua dengan 3.580 permintaan data. Pemerintah Amerika juga mengeluarkan 123 permintaan penghapusan, di mana 80 persen dari permintaannya dipenuhi. Hal yang menarik bahwa Google juga mengungkap permintaan yang tidak dipenuhi.
Kemarin Google mengumumkan bahwa produknya diblok di 25 dari 100 negara yang dia layani, namun menolak menyebutkan negara yang memblok.
TECHCRUNCH | EZ
Berita terkait
Strategi Lintasarta Dukung Dunia Bisnis
22 Februari 2021
Di 2021, Lintasarta tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk berbagai sektor industri.
Baca SelengkapnyaSempat Diretas, Ditjen Pajak Targetkan Situsnya Pulih Hari Ini
11 Juni 2018
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan pemulihan situsnya yang sempat diretas rampung pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKominfo Blokir 34 Situs Berunsur Radikalisme Selama April 2018
31 Mei 2018
Kominfo berupaya meminimalkan aksi teror dengan memblokir konten radikalisme.
Baca SelengkapnyaPangsa Pasar Besar, Situs Perbandingan Harga Priceprice.com Diluncurkan
24 Januari 2018
Situs perbandingan harga Priceprice.com diluncurkan di Indonesia. Priceprice.com untuk memudahkan pengguna membandingkan harga barang.
Baca SelengkapnyaSitus Om Senang Mirip Nikahsirri.com Hebohkan Belgia
27 September 2017
Pihak berwenang Belgia akan mengambil sikap tegas terhadap peredaran situs yang diduga menawarkan pelacuran terselubung.
Baca SelengkapnyaGoogle Chrome Bakal Memungkinkan Pengguna Membisukan Situs Web
27 Agustus 2017
Google menguji opsi baru yang memungkinkan pengguna membisukan situs web secara permanen di dalam browser Chrome.
Baca SelengkapnyaIngin Sukses Cari Uang Lewat YouTube? Ada Kiatnya...
10 Agustus 2017
Salah satu cara yang dipilih generasi Millennial untuk mengekspresikan diri adalah mengunggah materi ke YouTube, tapi kenapa tak semua sukses?
Baca SelengkapnyaBagaimana Menyusun Kata Sandi yang Anti Pembobolan?
10 Agustus 2017
Bill Burr, pernah merilis sebuah buku (pedoman) di tahun 2003 lalu berisi kata sandi yang tidak dapat diretas, masih manjurkah?
Baca SelengkapnyaGoogle, Facebook, Spotify Akan Ikut Aksi Dukung Net Neutrality
12 Juli 2017
Perusahaan-perusahaan, seperti Google, Facebook, Spotify, Jumat lalu mengumumkan akan berpartisipasi dalam aksi 12 Juli untuk mendukung net neutrality
Baca SelengkapnyaIngin Vlog Anda Sekondang Kaesang? Hindari Lima Hal Berikut Ini
7 Juli 2017
Vlogging menjadi fenomena tersendiri saat ini. Banyak netizen, dari yang belum tekrenal sampai yang kondang macam Kaesang, meramaikan dunia vlog.
Baca Selengkapnya