Setelah Facebook dan YouTube, Pakistan Blokir 800 Website
Reporter
Editor
Senin, 24 Mei 2010 10:37 WIB
facebook.com
TEMPO Interaktif, Islamabad - Setelah memblokir situs jejaring sosial Facebook dan Youtube, pemerintah Pakistan juga memblokir 800 website untuk membatasi akses ke segala lini yang mengandung penghinaan kepada Tuhan atau agama tertentu.
"Semuanya sudah diblokir menyusul pelarangan Facebook dan YouTube tempo hari," kata juru bicara Asosiasi Penyedia Jasa Internet di Pakistan, Wahaj us Siraj. Sebanyak 800 website yang diblokir oleh Dewan Telekomunikasi Pakistan itu termasuk link ke Wikipedia.
Seperti diberitakan, pemblokiran ini bermula dari sebuah kompetisi melalui Facebook yang mengajak siapa saja untuk mengambar wajah Nabi Muhammad. Kompetisi tersebut membuat marah warga yang tinggal di negara dengan 170 juta penduduk beragama Islam itu.
Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024
35 hari lalu
Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024
Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.