Setelah Facebook dan YouTube, Pakistan Blokir 800 Website

Reporter

Editor

Senin, 24 Mei 2010 10:37 WIB

facebook.com

TEMPO Interaktif, Islamabad - Setelah memblokir situs jejaring sosial Facebook dan Youtube, pemerintah Pakistan juga memblokir 800 website untuk membatasi akses ke segala lini yang mengandung penghinaan kepada Tuhan atau agama tertentu.

"Semuanya sudah diblokir menyusul pelarangan Facebook dan YouTube tempo hari," kata juru bicara Asosiasi Penyedia Jasa Internet di Pakistan, Wahaj us Siraj. Sebanyak 800 website yang diblokir oleh Dewan Telekomunikasi Pakistan itu termasuk link ke Wikipedia.

Seperti diberitakan, pemblokiran ini bermula dari sebuah kompetisi melalui Facebook yang mengajak siapa saja untuk mengambar wajah Nabi Muhammad. Kompetisi tersebut membuat marah warga yang tinggal di negara dengan 170 juta penduduk beragama Islam itu.

Rini K | AFP

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

5 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

12 hari lalu

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

12 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya

PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

24 hari lalu

PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

PANDI tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.

Baca Selengkapnya

Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

28 hari lalu

Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

Otak popcorn berasal dari sebuah kondisi otak seseorang terus berpikir dari satu pikiran ke pikiran yang lain dalam sekejap seperti biji popcorn.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

28 hari lalu

Bamsoet Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

Jika tidak segera beradaptasi dengan AI, generasi muda akan kesulitan masuk dunia kerja di masa depan

Baca Selengkapnya

Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

32 hari lalu

Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

Workshop Politeknik Tempo Jakarta, Shopee, dan Mandiri Sekuritas bertajuk "Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech".

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

35 hari lalu

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.

Baca Selengkapnya

Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

45 hari lalu

Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

Kementerian Kominfo dan PT Microsoft Indonesia bekerja sama untuk transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

58 hari lalu

Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

Dewan Pers akan segera membentuk komite untuk mengawasi jalannya Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya