TEMPO Interaktif, Australia - Kaca mata hitam belum tentu seratus persen melindungi mata anda dari sinar ultra violet, meskipun diberi label "100 percent protection".
Sebuah penelitian di New South Wales University, Sydney menjelaskan lebih dari 20 persen kacamata hitam dengan lebel "99-100 percent UV protection" ternyata tidak dapat melindungi mata dari sinar ultraviolet. Menurut penelitian yang telah dipublikasikan di jurnal Ophthalmic and Physiological Optics ini, radiasi ultraungu ini dapat membakar mata sebagaimana zat itu membakar kulit anda. Jika sinar ini tidak disaring lapisan ozon, maka dapat mengakibatkan kanker kulit. Apabila terpapar ke mata, bisa mengganggu penglihatan, katarak dan kerusakan pada retina.
Para peneliti mengambil contoh satu kacamata yang bertuliskan 99 sampai 100 persen UV protection. Nyatanya kacamata itu hanya melindungi kurang dari 50 persen sinar ultraviolet. Akibatnya, mata akan berpotensi terkena sinar ultraungu secara langsung karena ketika mengenakan kacamata hitam, retina akan semakin membesar untuk mempertegas pandangan dan pada saat itulah sinar ultra violet yang tak dapat ditangkis kacamata masuk.
Oleh karenanya, masyarakat yang membeli kacamata anti ultraungu ini disarankan untuk menguji kacamatanya ke dokter mata terdekat. Di situ, kacamata akan diuji untuk mengetahui berapa besar tepatnya sinar yang dapat ditangkis pelindung mata tersebut.
Rini K | Livescience
Berita terkait
BRIN Berikan Nurtanio Award ke Ahli Penerbangan & Antariksa Profesor Harijono Djojodihardjo
26 November 2023
BRIN memberikan penghargaan tertinggi kepada periset Indonesia yang berprestasi, dan kepada tokoh yang telah memberikan andil kemajuan iptek.
Baca SelengkapnyaJokowi Dorong Generasi Muda Kuasai Iptek Dibarengi Budi Pekerti
19 Agustus 2023
Jokowi mendorong pelajar Muhammadiyah untuk memiliki kemampuan iptek dan juga budi pekerti yang baik
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap 3 Acuan Penting Menuju Visi Indonesia Emas 2045
15 Juni 2023
Presiden Joko Widodo alias Jokowi membeberkan tiga hal penting yang menjadi acuan menuju visi Indonesia Emas 2045. Simak detailnya.
Baca SelengkapnyaMemahami Globalisasi serta Dampak Negatif dan Positifnya
10 Desember 2022
Dengan adanya globalisasi, segala aktivitas manusia semakin mudah. Namun lihat juga dampak negatif dan positifnya.
Baca SelengkapnyaDi Acara HUT PGRI, Jokowi Minta Guru Pastikan Anak Didik Kuasai Iptek dan Keterampilan Teknis
3 Desember 2022
Jokowi meminta para guru memastikan anak didiknya menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
Baca SelengkapnyaSiti Fauziah Dorong Mahasiswa Kuasai Iptek dan Lestarikan Budaya
25 November 2022
MPR membuka pintu lebar-lebar kepada seluruh elemen bangsa termasuk para mahasiswa untuk berkunjung dan mendapatkan semua informasi.
Baca SelengkapnyaBRIN Anugerahkan Habibie Prize 2022 kepada Empat Ilmuwan
10 November 2022
Penghargaan Habibie Prize 2022 diberikan pada empat ilmuwan yang memberikan kontribusi di bidang iptek dan inovasi.
Baca SelengkapnyaPresiden Tegaskan Kedudukan Pancasila sebagai Paradigma Iptek
4 November 2022
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Symposium on State Ideology and International Conference on Digital Humanities 2022 di Institut Teknologi Bandung.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan Iptekin sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional
20 April 2022
Ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (Iptekin) telah menjadi salah satu faktor utama bagi negara-negara maju dalam mempercepat program pembangunan nasional di berbagai sektor, terlebih pada sektor pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan.
Baca SelengkapnyaPraktik Kebijakan Iptekin di Indonesia dan Malaysia
20 April 2022
Praktik Kebijakan Iptekin di Indonesia dan Malaysia
Baca Selengkapnya