PayPal Keluarkan Kebijakan Perlindungan Pembeli.  

Reporter

Editor

Rabu, 7 Juli 2010 11:21 WIB

Belanja on line di internet. TEMPO/ Hariyanto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kegiatan jual-beli lewat internet (belanja online) diprediksi semakin populer. Seperti di kawasan Asia Pasifik, pasar e-commerce eceran di kawasan ini diperkirakan tumbuh 29 persen setiap tahunnya. Dari US$ 118 miliar pada 2009, menjadi US$ 251 miliar pada 2012.

Asia Digital Marketing Association (ADMA) dalam laporannya tahun ini menyebut bahwa belanja online di Asia Pasifik dilakukan karena berbagai alasan, antara lain soal kenyamanan. Dengan cara online, mereka dapat berbelanja setiap saat. Belanja online juga dipilih lantaran pembeli bisa membandingkan harga dan produk terlebih dahulu untuk mendapatkan penawaran serta produk terbaik.

Asosiasi ini juga melaporkan bahwa 39 persen dari pembeli barang lewat online membelinya dari situs-situs web luar negeri. ADMA menyoroti pentingnya perdagangan lintas-perbatasan melalui belanja online di situs-situs luar negeri ini. Namun, meski dinilai lebih nyaman, bukan berarti belanja online minim resiko.

Jika berbelanja pada pengecer online yang baru atau belum dikenal baik, apalagi pada situs web luar negeri, konsumen biasanya mengkhawatirkan berbagai resiko. Seperti keamanan, kecurangan, atau barang yang sudah dibayar tak kunjung dikirim.

Sebuah riset yang dilakukan PayPal dan AC Nielsen baru-baru ini mengungkap bahwa faktor keamanan menjadi kekhawatiran utama para pembelanja online di Australia, dengan jumlah mencapai 39 persen. Sedangkan privasi informasi (17 persen) dan perlindungan konsumen (16 persen) menjadi dua kekhawatiran utama di Hong Kong.

Berdasarkan riset itulah PayPal membuat kebijakan baru. Kebijakan Perlindungan Pembeli (PayPal Buyer Protection) yang diumumkan Senin lalu ini, dijanjikan bakal memberikan perlindungan lebih baik untuk konsumen yang berbelanja lewat online. Belanja online memang sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari, dan kebijakan baru ini bakal melindungi 785 juta pengguna internet di kawasan Asia Pasifik.

Kebijakan Perlindungan Pembeli itu antara lain mencakup soal privasi. Agar terjamin keamanannya, para pengguna PayPal tak perlu berbagi informasi keuangan atau rincian kartu kredit mereka yang bersifat sensitif dengan situs web apa pun. Selain itu, kebijakan tersebut juga menambah 'lapisan' ekstra untuk keamanan pembeli.

"Para konsumen di seluruh kawasan bisa mendapatkan pengembalian dana sepenuhnya jika mereka tidak menerima barang yang memenuhi persyaratan, yang dibeli melalui PayPal," kata Nimish Dwivedi, kepala pemasaran PayPal, regional Asia Pasifik.

Selain agar pengguna PayPal lebih yakin akan keamanan transaksinya, menurut Dwivedi, Kebijakan Perlindungan Pembeli ini juga untuk menumbuhkan penjualan online para pedagang PayPal skala kecil dan menengah di Asia Pasifik. Setiap pedagang PayPal manapun, asalkan memenuhi syarat, dapat menambahkan logo Perlindungan Pembeli ke situs web mereka agar meyakinkan konsumen.

Sebagai layanan pembayaran online yang banyak dipakai, PayPal berkepentingan mengeluarkan Perlindungan Pembeli ini. Saat ini, ada 84 juta pengguna PayPal aktif di lebih dari 190 negara. Dengan kebijakan baru itu, mereka akan merasa lebih nyaman berbelanja, sekalipun pada situs kecil yang belum populer.

PayPal juga digunakan oleh lebih dari 8 juta pedagang di seluruh dunia sebagai metode pembayaran pada situs mereka. Apalagi, kecenderungan e-commerce dan belanja online diprediksi semakin tumbuh di Asia Pasifik. Bahkan, kata Dwivedi, di negara dengan tingkat jangkauan Internet tinggi seperti Jepang dan Australia, e-commerce tetap meraih 2-5 persen dari pasar eceran setempat.

Namun, "Para konsumen ingin terjamin bahwa informasi keuangan dan transaksi e-commerce mereka terlindungi dengan lebih baik apabila mereka membeli barang dari Internet," katanya.
DIMAS

Bookmark:

E-commerce: Perdagangan elektronik, atau kegiatan jual-beli barang melalui sistem elektronik seperti internet, televisi atau jaringan komputer lain.

Berita terkait

Strategi Lintasarta Dukung Dunia Bisnis

22 Februari 2021

Strategi Lintasarta Dukung Dunia Bisnis

Di 2021, Lintasarta tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk berbagai sektor industri.

Baca Selengkapnya

Sempat Diretas, Ditjen Pajak Targetkan Situsnya Pulih Hari Ini

11 Juni 2018

Sempat Diretas, Ditjen Pajak Targetkan Situsnya Pulih Hari Ini

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan pemulihan situsnya yang sempat diretas rampung pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Kominfo Blokir 34 Situs Berunsur Radikalisme Selama April 2018

31 Mei 2018

Kominfo Blokir 34 Situs Berunsur Radikalisme Selama April 2018

Kominfo berupaya meminimalkan aksi teror dengan memblokir konten radikalisme.

Baca Selengkapnya

Pangsa Pasar Besar, Situs Perbandingan Harga Priceprice.com Diluncurkan

24 Januari 2018

Pangsa Pasar Besar, Situs Perbandingan Harga Priceprice.com Diluncurkan

Situs perbandingan harga Priceprice.com diluncurkan di Indonesia. Priceprice.com untuk memudahkan pengguna membandingkan harga barang.

Baca Selengkapnya

Situs Om Senang Mirip Nikahsirri.com Hebohkan Belgia

27 September 2017

Situs Om Senang Mirip Nikahsirri.com Hebohkan Belgia

Pihak berwenang Belgia akan mengambil sikap tegas terhadap peredaran situs yang diduga menawarkan pelacuran terselubung.

Baca Selengkapnya

Google Chrome Bakal Memungkinkan Pengguna Membisukan Situs Web

27 Agustus 2017

Google Chrome Bakal Memungkinkan Pengguna Membisukan Situs Web

Google menguji opsi baru yang memungkinkan pengguna membisukan situs web secara permanen di dalam browser Chrome.

Baca Selengkapnya

Ingin Sukses Cari Uang Lewat YouTube? Ada Kiatnya...

10 Agustus 2017

Ingin Sukses Cari Uang Lewat YouTube? Ada Kiatnya...

Salah satu cara yang dipilih generasi Millennial untuk mengekspresikan diri adalah mengunggah materi ke YouTube, tapi kenapa tak semua sukses?

Baca Selengkapnya

Bagaimana Menyusun Kata Sandi yang Anti Pembobolan?

10 Agustus 2017

Bagaimana Menyusun Kata Sandi yang Anti Pembobolan?

Bill Burr, pernah merilis sebuah buku (pedoman) di tahun 2003 lalu berisi kata sandi yang tidak dapat diretas, masih manjurkah?

Baca Selengkapnya

Google, Facebook, Spotify Akan Ikut Aksi Dukung Net Neutrality

12 Juli 2017

Google, Facebook, Spotify Akan Ikut Aksi Dukung Net Neutrality

Perusahaan-perusahaan, seperti Google, Facebook, Spotify, Jumat lalu mengumumkan akan berpartisipasi dalam aksi 12 Juli untuk mendukung net neutrality

Baca Selengkapnya

Ingin Vlog Anda Sekondang Kaesang? Hindari Lima Hal Berikut Ini

7 Juli 2017

Ingin Vlog Anda Sekondang Kaesang? Hindari Lima Hal Berikut Ini

Vlogging menjadi fenomena tersendiri saat ini. Banyak netizen, dari yang belum tekrenal sampai yang kondang macam Kaesang, meramaikan dunia vlog.

Baca Selengkapnya