TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) Suhanda Wijaya mengatakan penerapan kebijakan konten lokal untuk produk teknologi informasi harus bertahap. Karena untuk saat ini penerapan secara langsung belum memungkinkan.
Pemerintah menerapkan ketentuan industri teknologi informasi komunikasi mempunyai kandungan atau konten lokal hingga 35 persen. Kandungan ini juga menjadi salah satu prasarat sejumlah kebijakan dan perizinan.
Suhanda mengatakan kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung. "Bisa langsung terpenuhi 35 persen asal investor luar negeri masuk," ujar Suhanda disela-sela diskusi tentang potret teknologi informasi di Gedung Pusat Niaga PRJ.
Menurut Suhanda saat ini industri masih bertahap mengusahakan konten lokal. Karena tidak semua bahan mentah atau perangkat tersedia di dalam negeri. Jikapun tersedia, harganya masih cukup mahal.
Dia juga mengatakan potensi di dalam negeri dalam perakitan komputer cukup besar dan butuh diakomodasi. "Apa tidak sebaiknya mereka juga diakomodir," ujarnya.
Untuk menuju target konten lokal, kata Suhanda, industri membutuhkan insentif dan kebijakan yang mendukung. Menurutnya untuk dapat memenuhi standar itu, butuh skala ekonomi yang mencukupi. Selain itu pemerintah juga harus mendorong berbagai pihak untuk ikut mengangkat brand lokal.
Suhanda juga mengatakan saat ini antara pemerintah dan industri belum mencapai satu bahasa yang sama untuk mengembangkan industri lokal.
Dian Yuliastuti
Berita terkait
Strategi Lintasarta Dukung Dunia Bisnis
22 Februari 2021
Di 2021, Lintasarta tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk berbagai sektor industri.
Baca SelengkapnyaSempat Diretas, Ditjen Pajak Targetkan Situsnya Pulih Hari Ini
11 Juni 2018
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan pemulihan situsnya yang sempat diretas rampung pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKominfo Blokir 34 Situs Berunsur Radikalisme Selama April 2018
31 Mei 2018
Kominfo berupaya meminimalkan aksi teror dengan memblokir konten radikalisme.
Baca SelengkapnyaPangsa Pasar Besar, Situs Perbandingan Harga Priceprice.com Diluncurkan
24 Januari 2018
Situs perbandingan harga Priceprice.com diluncurkan di Indonesia. Priceprice.com untuk memudahkan pengguna membandingkan harga barang.
Baca SelengkapnyaSitus Om Senang Mirip Nikahsirri.com Hebohkan Belgia
27 September 2017
Pihak berwenang Belgia akan mengambil sikap tegas terhadap peredaran situs yang diduga menawarkan pelacuran terselubung.
Baca SelengkapnyaGoogle Chrome Bakal Memungkinkan Pengguna Membisukan Situs Web
27 Agustus 2017
Google menguji opsi baru yang memungkinkan pengguna membisukan situs web secara permanen di dalam browser Chrome.
Baca SelengkapnyaIngin Sukses Cari Uang Lewat YouTube? Ada Kiatnya...
10 Agustus 2017
Salah satu cara yang dipilih generasi Millennial untuk mengekspresikan diri adalah mengunggah materi ke YouTube, tapi kenapa tak semua sukses?
Baca SelengkapnyaBagaimana Menyusun Kata Sandi yang Anti Pembobolan?
10 Agustus 2017
Bill Burr, pernah merilis sebuah buku (pedoman) di tahun 2003 lalu berisi kata sandi yang tidak dapat diretas, masih manjurkah?
Baca SelengkapnyaGoogle, Facebook, Spotify Akan Ikut Aksi Dukung Net Neutrality
12 Juli 2017
Perusahaan-perusahaan, seperti Google, Facebook, Spotify, Jumat lalu mengumumkan akan berpartisipasi dalam aksi 12 Juli untuk mendukung net neutrality
Baca SelengkapnyaIngin Vlog Anda Sekondang Kaesang? Hindari Lima Hal Berikut Ini
7 Juli 2017
Vlogging menjadi fenomena tersendiri saat ini. Banyak netizen, dari yang belum tekrenal sampai yang kondang macam Kaesang, meramaikan dunia vlog.
Baca Selengkapnya