Hakim Raquel Fernandino memerintahkan perwakilan Google untuk hadir di persidangan pada Oktober mendatang. Google diminta menjelaskan tudingan dan laporan bahwa mereka dianggap melakukan kejahatan oleh sebuah perusahaan konsultan dan ‘watchdong’ internet Apedanica.
Sebelumnya, polisi Korea Selatan menggeledah kantor Google Korea di Yeoksam-dong, Seoul. Penggeledahan ini terkait atas tudingan bagi Google yang menyebutkan mereka mengumpulkan dan menyimpan data pribadi secara ilegal.
Google juga mengalami tuduhan serupa di berbagai negara. Di antaranya, Amerika Serikat, Australia dan Jerman. Mereka dituduh mengumpulkan data untuk fitur Street View secara ilegal. Street View diperkenalkan ke publik pada 2006, layanan ini memungkinkan para pengguna Google Maps melihat pemandangan di jalanan yang ingin dilihat hingga seolah-olah ada di jalan atau kota tersebut.
Dari akhir tahun lalu sampai Mei lalu, Google dicurigai mengambil gambar-gambar di jalan dari kamera sebuah mobil. Mobil tersebut berkeliling untuk merekam panorama dan kondisi jalan di seluruh negeri kepentingan Street View. Aksi Google ini disebut sebagai tindakan ilegal dan tidak memiliki ijin.
Polisi Cyber Korea (Cyber Terror Response Center) menduga bahwa mobil yang berkeliling itu ilegal dan menyimpang data pribadi dari jaringan nirkabel (wifi) saat mereka melakukan pemetaan jalan-jalan.
TELEGRAPH I PGR