Gangguan Sinyal Paling Banyak Terjadi di Jakarta Utara  

Reporter

Editor

Senin, 11 Oktober 2010 15:00 WIB

Petugas memasang kabel sinyal kereta api. TEMPO/Zulkarnain

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementrian Komunikasi dan Informatika menemukan alat penguat sinyal (repeater) ilegal yang mengganggu kualitas sinyal dan frekuensi para operator di 42 lokasi. Gangguan terbanyak terjadi di Jakarta Utara.

Gangguan sinyal telekomunikasi ini sudah dirasakan sejak awal tahun dan semakin meningkat pada Agustus hingga saat ini. Gangguan pun diindikasikan terjadi di beberapa daerah seperti Medan, Batam, Banten, Bandung, Jogjakarta, Surabaya dan Bali. Balai Monitoring Jakarta mendapat laporan dari operator mengenai 42 titik lokasi gangguan tersebut.

"Lokasi terbanyak berada di Jakarta Utara dengan 20 titik dari 42 lokasi gangguan se-Jabodetabek," ujar juru bicara Kementrian Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewa Broto hari ini.

Dari 42 lokasi, kata Gatot, lima lokasi berada di Jakarta Selatan, empat lokasi di Jakarta Timur, lima lokasi di Jakarta Pusat, lima lokasi di Jakarta Barat, dua di Tangerang, dan satu lokasi di Bogor. Beberapa operator seperti PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular dan PT Excelcomindo Axiata mengeluhkan gangguan dari penguat sinyal ilegal ini. Akibatnya, gangguan itu mempengaruhi kinerja BTS milik penyelenggara seluler ke ponsel pengguna dan membuat panggilan sering terputus atau terjadi drop call.

Tahun lalu pemerintah menemukan repeater yang belakangan diketahui untuk coba-coba masyarakat. Namun mereka sekarang sudah menggunakan repeater secara permanen. Padahal untuk memasang repeater harus mendapatkan izin dari pemerintah.

Pada UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2000 sudah menyebutkan, bahwa setiap perangkat telekomunikasi termasuk repeater yang digunakan di wilayah Indonesia wajib memiliki izin dan memenuhi persyaratan teknis.

Pemerintah melakukan penyitaan terhadap perangkat yang mengganggu tersebut. Jika mereka masih membandel, mereka akan dipidanakan dengan ancaman empat tahun penjara dan denda maksimal Rp 400 juta rupiah. Para operator pun diminta untuk melaporkan jika terjadi gangguan interferensi frekuensi ini.


DIAN YULIASTUTI

Berita terkait

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

30 hari lalu

56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tegas di Debat Capres Mau Bangun Pabrik Ponsel, Pengamat: TKDN-nya Saja

6 Februari 2024

Prabowo Tegas di Debat Capres Mau Bangun Pabrik Ponsel, Pengamat: TKDN-nya Saja

Barangkali tak dibayangkan Prabowo, pengamat telekomunikasi yang pernah bekerja di Jerman ini sebut bikin pabrik ponsel di Indonesia tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Janji Capres Bangun Teknologi Informasi, Peneliti TII: Perlu Insentif dan Kebebasan Ekonomi

5 Februari 2024

Janji Capres Bangun Teknologi Informasi, Peneliti TII: Perlu Insentif dan Kebebasan Ekonomi

Pemerintah perlu menyediakan insentif untuk membangun dan memperkuat teknologi informasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tiga Capres soal Teknologi Informasi: Dari Bangun Pabrik hingga Penguatan SDM

5 Februari 2024

Tiga Capres soal Teknologi Informasi: Dari Bangun Pabrik hingga Penguatan SDM

Dalam debat kelima Ahad malam, tiga Capres menjelaskan pandangannya soal kedaulatan teknologi informasi.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Tunggakan Uang Kuliah di ITB, Prabowo Mau Tambah Dokter

5 Februari 2024

Top 3 Tekno: Tunggakan Uang Kuliah di ITB, Prabowo Mau Tambah Dokter

Berita dari ITB puncaki Top 3 Tekno terkini. Tapi yang mendominasi adalah berita dari debat capres yang bahas teknologi informasi dan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Teknologi Informasi di Debat Capres, Pakar di ITB Sebut 3 Tantangan Rezim Baru

4 Februari 2024

Teknologi Informasi di Debat Capres, Pakar di ITB Sebut 3 Tantangan Rezim Baru

Pakar teknologi informasi dari ITB mengatakan rezim baru perlu melakukan digitalisasi dan pencerdasan secara masif untuk transformasi Indonesia.

Baca Selengkapnya

BlackBerry Raup Untung dari Layanan Keamanan Siber

21 Desember 2023

BlackBerry Raup Untung dari Layanan Keamanan Siber

BlackBerry secara mengejutkan melaporkan laba kuartalan, didukung oleh tingginya permintaan layanan keamanan siber di tengah maraknya ancaman online.

Baca Selengkapnya

AI Dimanfaatkan 198 Startup Indonesia, Wamenkominfo: Gambaran Potensi ke Depan

8 Desember 2023

AI Dimanfaatkan 198 Startup Indonesia, Wamenkominfo: Gambaran Potensi ke Depan

Data Tracxn Technologies Limited yang mencatat hingga Juni 2023 ada 198 startup Indonesia yang memanfaatkan AI dalam penyediaan layanannya.

Baca Selengkapnya

Teknologi Diharapkan Bisa Jadi Alat Pengembangan Diri Guru dan Murid

18 November 2023

Teknologi Diharapkan Bisa Jadi Alat Pengembangan Diri Guru dan Murid

Pemerintah mengajak lebih banyak masyarakat menggunakan teknologi dalam proses belajar mengajar. Harapannya lebih banyak lahir talenta digital.

Baca Selengkapnya

Jurus Kemendikbud Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang TIK

10 Oktober 2023

Jurus Kemendikbud Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang TIK

Program PembaTIK diharapkan bisa meratakan kualitas pendidikan di Indonesia melalui kreativitas para guru dalam menyajikan sistem pembelajaran.

Baca Selengkapnya