Sebanyak 60 Persen Dealer Microsoft Ternyata Jujur
Kamis, 11 November 2010 19:10 WIB
Hasil ini didapatkan setelah Microsoft menyebarkan investigator ke kota Jakarta, Bandung, Medan, Makassar, dan Surabaya. Secara acak para investigator yang terdiri dari detektif swasta dan teknisi piranti lunak membeli komputer baru dan memverifikasinya.
Bila kedapatan berisi piranti lunak bajakan, para investigator akan melayangkan surat peringatan. Surat ini bisa membawa konsekuensi hukum sampai ke polisi.
Di Medan sebanyak tujuh produsen komputer telah setuju mempublikasikan pernyataan dukungan terhadap aksi tersebut dan dipublikasikan di koran. Adapun dealer yang kedapatan membajak harus mempublikasikan permohonan maaf kepada masyarakat dalam beberapa pekan.
Tim Hukum Microsoft yang berbasis di Singapura mengatakan inisiatif tersebut diambil semata-mata untuk melindungi pelanggan. Jonathan Selvasegaram, pengacara regional Microsoft mengatakan, “Inisiatif ini berkesan sangat keras. Beberapa dealer yang terbukti meng-install software bajakan tidak senang dengan inisiatif ini, namun mohon dipahami mengapa kami harus melakukannya.”
Selvasegaram mengatakan tahun ini mereka telah menerima 369 keluhan dan laporan dari konsumer selama enam bulan. Mereka semua melaporkan masalah pada komputernya yang diinstall dengan piranti lunak bajakan.
DEDDY SINAGA