TEMPO.CO, Jakarta - Adiatmo Rahardi, pakar robot dan teknologi informasi menilai larangan Kementerian Dalam Negeri untuk tidak fotokopi e-KTP adalah keliru. Dalam surat edarannya, Kementerian Dalam Negeri menyatakan e-KTP bisa rusak apabila difotokopi. "Mesin fotokopi tidak pengaruhi sinyal dan kinerja microchip e-KTP," kata Adiatmo, Rabu 22 Mei 2013.
Ketua Komunitas Robot Indonesia ini menjelaskan bahwa teknologi e-KTP sudah memenuhi standar Organisasi Standar Internasional (ISO). Sehingga, dari segi fisik, fungsi kartunya terlindungi. Sebab, ada teknologi komunikasi medan dekat (NFC) yang ada di dalamnya. Teknologi ini biasa digunakan di kartu mahasiswa, kartu absen pegawai, kartu perpustakaan dan kartu e-Money untuk busway.
Teknologi NFC ini adalah pengembangan dari teknologi Radio-frequency identification (Rfid), yaitu teknologi yang memakai gelombang radio yang secara otomatis bisa mengidentifikasi orang atau benda. "Pada e-KTP digunakan Rfid pasif dengan frekuensi 13.56 MHz," ujarnya.
Adiatmo mengatakan teknologi e-KTP ini mirip dengan teknologi yang ada pada kartu "Flazz BCA", walau kini bank swasta tersebut sudah tak menggunakan teknologinya. "BCA memilih menggunakan "memory card", seperti kartu kredit masa kini. Itu dilakukan untuk keamanan nasabah," katanya.
Kartu Rfid pada e-KTP ini dijual di pasar secara bebas. Bahkan, di sebuah toko online ada yang menawarkan satu buah kartu Rfid seharga 50 sen dollar untuk pembelian di atas 5.000 buah. Sedangkan card-reader-nya dijual seharga US$ 30 hingga US$ 75 per
unitnya.
Didasari fakta itu, Adiatmo menjamin teknologi ini rentan diretas. Sebab, barangnya mudah didapat di pasaran. Sehingga penggandaan dan pemalsuan e-KTP amat mungkin terjadi. Jadi, menurut Adiatmo, bukan cuma soal fotokopi, tapi keamanan dan pengelolaan datanya perlu juga mendapat perhatian khusus.
Secara prinsip, Adiatmo setuju dengan teknologi Rfid yang dipakai di e-KTP. Dengan catatan, infrastruktur "database" di Indonesia itu kuat dan bisa menanggulangi masalah yang datang. "Bagaimana jika hilang? Apa e-KTP dapat diganti dengan nomor seri sama atau berbeda? Apakah database-nya real time dengan instansi Kepolisian (SIM), Kantor Pajak (NPWP), rumah sakit, atau bank?" kata Adi mempertanyakan.
HERU TRIYONO
Berita Lainnya:
Ini Pengakuan Gadis Bercadar Pemotong 'Burung'
Ridwan: Fathanah Sering Tunjukkan Foto Perempuan
Ditanya Soal Darin Mumtazah, Luthfi Melirik
Gadis Bercadar Potong 'Burung' dengan Cutter
KPK Telisik 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah
Berita terkait
Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store
2 menit lalu
Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.
Baca SelengkapnyaGempa M3,7 Guncang Pangandaran Sampai Garut Pagi ini, Belum Ada Laporan Kerusakan
4 menit lalu
Gempa tektonik bermagnitudo 3,7 mengguncang wilayah sekitar Priangan Timur bagian selatan.
Baca SelengkapnyaArsenal Kalahkan Tottenham Hotspur 3-2, Mikel Arteta: Kami Harus Lebih Baik
12 menit lalu
Kemenangan Arsenal atas Tottenham Hotspur pada pekan ke-35 Liga Inggris menjaga peluang The Gunners meraih gelar Liga Inggris.
Baca SelengkapnyaParlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza
13 menit lalu
Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen menyusul penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser di Gaza
Baca Selengkapnya12 Penyebab Kantuk Berat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Kanker
19 menit lalu
Rasa kantuk merupakan hal normal yang terjadi dalam tubuh. Tapi, ada beberapa penyebab kantuk berat yang harus diwaspadai. Ini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Hakim Saldi Isra soal Arsul Sani Tangani Sidang Sengketa Pileg PPP
19 menit lalu
Hakim MK Saldi Isra menjelaskan, hakim konstitusi Arsul Sani tetap menangani sidang sengketa pileg untuk PPP. Tapi Arsul tak menggunakan haknya untuk memutus.
Baca SelengkapnyaBRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek
22 menit lalu
BRIN meminta ratusan pensiunan ilmuwan mengosongkan rumah dinas di Puspiptek paling lambat 15 Mei 2024
Baca SelengkapnyaPAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP
27 menit lalu
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.
Baca SelengkapnyaPesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak
27 menit lalu
KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaMenyelami Peluang dan Pengalaman Baru Melalui Konferensi International Model United Nations 2024
28 menit lalu
Model United Nations IGN tidak hanya berfokus pada debat semata, tetapi juga menerapkan pembelajaran praktis yang selaras dengan Kurikulum Merdeka.
Baca Selengkapnya