Laut Dirampas, Masyarakat Adat Paperu Meradang  

Reporter

Kamis, 1 Agustus 2013 17:20 WIB

Komunitas adat dari Suku Dayak Losarang dan Baduy melakukan Upacara Ngarawat Bumi dengan menanam pohon di Lahan Sengketa, Gasibu, Bandung, Jawa Barat. Rabu (28/3). Mereka menolak pembangunan gedung DPRD Jabar dan menagih janji Ketua DPRD yang akan memperjuangkan bantuan dana APBD bagi masyarakat adat serta memperjuangkan pembuatan Perda untuk melindungi keberadaan masyarakat adat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat adat Negeri Paperu di Saparua, Maluku Tengah, akan mengadukan PT Maluku Diving and Tourism ke pengadilan. Perusahaan pariwisata milik Kurt Walter Gross asal Swiss itu dinilai telah merampas wilayah laut adat dan mengintimidasi masyarakat adat di sana.

Dalam siaran persnya, Kamis, 1 Agustus 2013, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan perampasan wilayah adat itu bermula pada 2007 ketika PT Maluku Diving and Tourism memulai pembangunan Cape Paperu Resort and Spa. Keadaan memburuk pada 2008.

"Anggota komunitas adat sering diusir dan dihina. Alat-alat yang digunakan untuk mencari hasil laut dirusak oleh pihak perusahaan," kata Patricia Wattimena, Staf urusan HAM dan Hubungan Internasional AMAN.

Selain itu, aparat TNI dan Polri juga ditengarai turut mengintimidasi dan meneror masyarakat adat Negeri Paperu.

Patricia mengatakan, pengkaplingan wilayah laut Tanjung Paperu--dikenal juga dengan nama Tanjung Souino--mengakibatkan hilangnya mata pencarian utama masyarakat lokal. Padahal, mereka telah menggantungkan hidup pada hasil laut secara turun-temurun.

Ketua Pengurus Daerah AMAN Lease, Clif Kissya, menyatakan PT Maluku Diving and Tourism telah melanggar hak masyarakat adat. Perusahaan itu hanya mengontrak wilayah darat, sehingga tidak berhak mengklaim laut sebagai wilayah miliknya.

"Itu lumbung ikan dan tempat berlangsungnya upacara adat masyarakat Paperu," ujar dia. Perampasan ini dinilainya menjadi ancaman besar bagi komunitas adat.

Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Wilayah Maluku, Yohanes Balubun, mengatakan masyarakat adat Paperu berkukuh membawa perkara ini ke pengadilan karena mereka tidak melihat niat baik perusahaan untuk bernegosiasi. Ia juga menyesalkan sikap pemerintah provinsi Maluku yang terkesan lebih berpihak kepada perusahaan.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Topik terhangat:
Ahok vs Lulung
| Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri

Berita lainnya:
Ahok Hadapi Preman, Prabowo Pasang Badan
Ahmadiyah: Moeldoko Terlibat Operasi Sajadah 2011

Penerobos Portal Busway Bukan Anak Jenderal

Nazaruddin Janji Ungkap Kasus yang Lebih Besar

Berita terkait

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

4 hari lalu

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.

Baca Selengkapnya

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

29 hari lalu

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

31 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

33 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

34 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

38 hari lalu

Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

Anggota DPR mengingatkan jangan sampai IKN membuat warga setempat jadi seperti masyarakat adat di negara lain yang terpinggirkan.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

38 hari lalu

Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

AMAN mengidentifikasi belasan masyarakat adat di IKN Nusantara dan sekitarnya. Mereka terancam rencana investasi proyek IKN dan dampak krisis iklim.

Baca Selengkapnya

Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

38 hari lalu

Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

Dialog, komitmen, dan simpati dari pihak IKN terhadap masyarakat lokal dinilai belum terwujud.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

39 hari lalu

Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.

Baca Selengkapnya

Soal Ultimatum Otorita IKN, Pakar Sebut Hukum Tak Melindungi Masyarakat Adat

40 hari lalu

Soal Ultimatum Otorita IKN, Pakar Sebut Hukum Tak Melindungi Masyarakat Adat

Pakar hukum Unair menyebut sejumlah kebijakan terbaru otorita IKN sebagai salah satu bukti hukum yang belum melindungi masyarakat adat.

Baca Selengkapnya